Hasil Survey BPS di Sumut
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut dengan melibatkan 1.240 pelaku usaha sebagai responden, 73 persen pelaku usaha di Sumatera Utara (Sumut) masih beroperasi normal.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI Ateng Hartono menjelaskan survey dilaksanakan pertengahan bulan Juli. Di mana, kondisi pandemi Covid-19, tidak memberikan dampak bagi pelaku usaha di Sumut.
“Artinya ini dampaknya sampai bulan Juli terhadap usaha masih relatif lebih bagus dibandingkan secara umum nasional,” ungkap Ateng, Kamis (22/10).
Ateng mengungkapkan ada sejumlah kebijakan yang dilakukan, sehingga 73 persen pelaku usaha tersebut masih bisa beroperasi normal. Yang pertama dilakukan perusahaan adalah mengurangi karyawan. Hal ini, dilakukan 11,37 persen dari responden. Sedangkan 12,26 persen perusahaan melakukan pemberhentian sementara. Dan ada 6,21 persen responden menyatakan berhenti beroperasi.
“Ini sinyal-sinyal bagaimana nanti kondisi tenaga kerja yang akan kita rilis di bulan depan, demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi,” tutur Ateng.
Ateng mengatakan secara nasional, yang paling banyak melakukan pengurangan tenaga kerja adalah perusahaan menengah dan besar, terutama di industri pengolahan, konstruksi serta akomodasi dan makan minum (akmamin).
“Bahkan industri pengolahan mengurangi pekerja hingga 52 persen di pertengahan bulan Juli,” jelasnya.
Khusus untuk Sumut kata Ateng, dari hasil survei dampak Covid-19 yang dilakukan di pertengahan Juli mau pun data ketenagakerjaan di bulan Februari lalu, maka lapangan usaha yang paling terdampak adalah industry pengolahan (8,62 persen), akmamin (6,89 persen). Dan ini jika tidak dimaintain, maka akan mengarah kepada penurunan pendapatan.
“Ketika ini berlangsung terus menerus maka akan berdampak kepada penurunan pertumbuhan ekonomi dan juga peningkatan pengangguran, yang jika ini meningkat maka bisa mengarah ke resesi,” sebut Aten.
Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Sumut Syech Suhaimi menyebutkan, perekonomian nasional mengalami kontraksi yang cukup dalam sekitar -5,2 persen dan begitu juga dengan Sumut yang mengalami hal yang sama. Selain itu seperti dilansir dari pemberitaan, Kadis Ketenagakerjaan menyatakan bahwa efek pandemi menimbulkan PHK yang besar.(gus/ram)