23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Untuk Kedua Kalinya, Hendrik Sitompul Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakarta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik PT Cahaya Andhika Tamara (CAT), Drs Hendrik Sitompul MM, membuktikan dirinya sebagai orang bijak taat pajak. Pasalnya, anak Medan yang juga mantan anggota DPRD Medan ini, mendapatkan penghargaan untuk kedua kalinya sebagai pembayar pajak terbesar di Jakarta Timur. Hendrik Sitompul berhasil meraih penghargaan pertama kalinya pada tahun 2016 dan untuk kedua kalinya pada tahun ini sebagai pembayaran pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Timur. Penghargaan di serahkan langsung Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Neilmaldrin Noor, Rabu (19/5) di Kantor Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Timur.

DIABADIKAN: Pemilik PT CAT Drs Hendrik Sitompul MM (tengah) diabadikan bersama Kepala Kantor KPP (dua kiri), Kabit Humas DJP Jakarta Timur (paling kiri), Direktur Keuangan PT CAT Maria RS (dua kanan) dan Direktur Operasional PT CAT Rodrick S (paling kanan) usai menerima penghargaan.

Prestasi itu patut dibanggakan sebagai anak Medan yang taat membayar pajak. Apalagi, Hendrik memiliki komitmen untuk membangun bangsa dan negara melalui profesi pelaku usaha dan mantan legislator itu. “Jadi, mengabdi bagi bangsa dan negara tidak harus di tanah kelahiran (Kota Medan),” kata Hendrik menjawab wartawan, Minggu (23/51).

Prinsip dan semboyan hidup, lanjut Hendrik, tentu akan memotivasi untuk meraih prestasi. Hendrik Sitompul mengutip semboyan hidupnya dari Albert Einstein yang mengatakan, “Don’t look to become a person of success, look instead to become a person of Value (Cita-cita tidak harus sukses, yang penting berusahalah untuk menjadi orang yang berarti.

Setelah 20 tahun menjadi eksekutif di perusahaan nasional, Hendrik Sitompul memilih tantangan baru menjadi pebisnis. Bisnis usaha yang dilakoninya sudah 10 tahun di bidang pemasaran, transportir, dan handling penyaluran migas di salah satu perusahaan BUMN berpusat di Jakarta. “Hingga saat ini, kami memperkerjakan 1.500 orang tersebar di 22 Kota di Sumatera, Jawa, Jawa Timur, NTT, NTB dan Kalimantan,” kata Hendrik, yang juga Alumni PPRA 52 Lemhannas RI itu.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Neilmaldrin Noor mengapresiasi prestasi Hendrik Halomoan Sitompul ini. “Kami mengapresiasi Bapak Hendrik Halomoan Sitompul sebagai pemilik perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara, menjadi pembayar pajak terbesar di Jakarta Timur. Diharapkan Pak Hendrik mengajak temen-temen pengusaha untuk taat pajak,” ajak Neilmaldrin Noor.

Menyahuti apresiasi ini, Hendrik siap memberi contoh pada WP (wajib pajak) untuk bersama-sama memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Untuk sat ini, Hendrik Sitompul melakukan investasi di Sumatera Utara untuk membangun Area Komersil & SPBU di Area Bandara Kualanamu Deliserdang. (adz/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik PT Cahaya Andhika Tamara (CAT), Drs Hendrik Sitompul MM, membuktikan dirinya sebagai orang bijak taat pajak. Pasalnya, anak Medan yang juga mantan anggota DPRD Medan ini, mendapatkan penghargaan untuk kedua kalinya sebagai pembayar pajak terbesar di Jakarta Timur. Hendrik Sitompul berhasil meraih penghargaan pertama kalinya pada tahun 2016 dan untuk kedua kalinya pada tahun ini sebagai pembayaran pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Timur. Penghargaan di serahkan langsung Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Neilmaldrin Noor, Rabu (19/5) di Kantor Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Timur.

DIABADIKAN: Pemilik PT CAT Drs Hendrik Sitompul MM (tengah) diabadikan bersama Kepala Kantor KPP (dua kiri), Kabit Humas DJP Jakarta Timur (paling kiri), Direktur Keuangan PT CAT Maria RS (dua kanan) dan Direktur Operasional PT CAT Rodrick S (paling kanan) usai menerima penghargaan.

Prestasi itu patut dibanggakan sebagai anak Medan yang taat membayar pajak. Apalagi, Hendrik memiliki komitmen untuk membangun bangsa dan negara melalui profesi pelaku usaha dan mantan legislator itu. “Jadi, mengabdi bagi bangsa dan negara tidak harus di tanah kelahiran (Kota Medan),” kata Hendrik menjawab wartawan, Minggu (23/51).

Prinsip dan semboyan hidup, lanjut Hendrik, tentu akan memotivasi untuk meraih prestasi. Hendrik Sitompul mengutip semboyan hidupnya dari Albert Einstein yang mengatakan, “Don’t look to become a person of success, look instead to become a person of Value (Cita-cita tidak harus sukses, yang penting berusahalah untuk menjadi orang yang berarti.

Setelah 20 tahun menjadi eksekutif di perusahaan nasional, Hendrik Sitompul memilih tantangan baru menjadi pebisnis. Bisnis usaha yang dilakoninya sudah 10 tahun di bidang pemasaran, transportir, dan handling penyaluran migas di salah satu perusahaan BUMN berpusat di Jakarta. “Hingga saat ini, kami memperkerjakan 1.500 orang tersebar di 22 Kota di Sumatera, Jawa, Jawa Timur, NTT, NTB dan Kalimantan,” kata Hendrik, yang juga Alumni PPRA 52 Lemhannas RI itu.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Neilmaldrin Noor mengapresiasi prestasi Hendrik Halomoan Sitompul ini. “Kami mengapresiasi Bapak Hendrik Halomoan Sitompul sebagai pemilik perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara, menjadi pembayar pajak terbesar di Jakarta Timur. Diharapkan Pak Hendrik mengajak temen-temen pengusaha untuk taat pajak,” ajak Neilmaldrin Noor.

Menyahuti apresiasi ini, Hendrik siap memberi contoh pada WP (wajib pajak) untuk bersama-sama memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Untuk sat ini, Hendrik Sitompul melakukan investasi di Sumatera Utara untuk membangun Area Komersil & SPBU di Area Bandara Kualanamu Deliserdang. (adz/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/