26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kasus Penjualan Vaksin Ilegal, El: ‎Polisi Harus Ungkap Siapa Aja Yang Terlibat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi terkena imbas. Masih ada oknum-oknum mencari keuntungan. Terakhir, Polda Sumut mengungkap penjualan vaksin secara untuk meraup keuntungan pribadi bagi pelaku sendiri.

Polda Sumut saat gelar jumpa pers.(ist).

Polda Sumut menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni SW (40) pihak swasta, IW (45) selaku dokter Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, ‎KS (47) dokter di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan SH selaku ASN bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD KNPI Sumatera Utara El Adrian Shah, SE mengaku kekecewaannya karena masih ada saja oknum yang berupaya mencuri kesempatan dalam kesempitan ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

“Kejadian ini sangat mengecewakan masyarakat Sumut, padahal kasus swab antigen bekas di kualanamu belum lama diungkap oleh Polisi apalagi vaksin yang didistribusikan pemerintah kepada masyarakat adalah gratis,” sebut El, Senin (24/5).

Kemudian, El meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar menindak tegas seluruh oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dan memberikan hukuman berat karena para pelaku dinilai sudah tidak punya kepekaan sosial lagi.

“DPD KNPI Sumut minta agar Pemprovsu dalam hal ini Gubernur Sumut agar menindak tegas oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini,” tutur El.

Ketika ditanya awak media, bagaimana distribusi vaksin agar tidak disalahgunakan kembali, El menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemberian vaksin adalah gratis karena ini merupakan program pemerintah pusat. 

Selain itu, masyarakat juga harus di edukasi tentang bagaimana tahapan agar bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 ini. Jadi masyarakat jangan mau dibujuk untuk membayar terhadap vaksin yang diberikan. Selanjutnya El juga menyatakan bahwa Dinas kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut harus memperketat pengawasan terhadap distribusi vaksin di Sumut. 

“Vaksin ini kan jumlah masih terbatas sementara banyak masyarakat yang ingin di vaksin, oleh karena itu El meminta agar masyarakat mendaftar melalui dinas kesehatan atau unit yang ditunjuk resmi seperti puskesmas,” jelas El. 

El juga apresisasi Polda Sumut atas terungkapnya kasus ini. Ia meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas perkara ini. “Kita patut apresiasi Polda Sumut karena telah mengungkap kasus ini karena sudah merugikan negara dan merusak nama Sumut. Oleh karena itu, kita meminta agar kasus ini benar – benar diungkap siapa saja yang terlibat dan harus ditelusuri juga apakah ini kejadian tunggal atau ada kejadian ditempat lain,” tandasnya.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi terkena imbas. Masih ada oknum-oknum mencari keuntungan. Terakhir, Polda Sumut mengungkap penjualan vaksin secara untuk meraup keuntungan pribadi bagi pelaku sendiri.

Polda Sumut saat gelar jumpa pers.(ist).

Polda Sumut menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni SW (40) pihak swasta, IW (45) selaku dokter Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, ‎KS (47) dokter di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan SH selaku ASN bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD KNPI Sumatera Utara El Adrian Shah, SE mengaku kekecewaannya karena masih ada saja oknum yang berupaya mencuri kesempatan dalam kesempitan ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

“Kejadian ini sangat mengecewakan masyarakat Sumut, padahal kasus swab antigen bekas di kualanamu belum lama diungkap oleh Polisi apalagi vaksin yang didistribusikan pemerintah kepada masyarakat adalah gratis,” sebut El, Senin (24/5).

Kemudian, El meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar menindak tegas seluruh oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dan memberikan hukuman berat karena para pelaku dinilai sudah tidak punya kepekaan sosial lagi.

“DPD KNPI Sumut minta agar Pemprovsu dalam hal ini Gubernur Sumut agar menindak tegas oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini,” tutur El.

Ketika ditanya awak media, bagaimana distribusi vaksin agar tidak disalahgunakan kembali, El menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemberian vaksin adalah gratis karena ini merupakan program pemerintah pusat. 

Selain itu, masyarakat juga harus di edukasi tentang bagaimana tahapan agar bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 ini. Jadi masyarakat jangan mau dibujuk untuk membayar terhadap vaksin yang diberikan. Selanjutnya El juga menyatakan bahwa Dinas kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut harus memperketat pengawasan terhadap distribusi vaksin di Sumut. 

“Vaksin ini kan jumlah masih terbatas sementara banyak masyarakat yang ingin di vaksin, oleh karena itu El meminta agar masyarakat mendaftar melalui dinas kesehatan atau unit yang ditunjuk resmi seperti puskesmas,” jelas El. 

El juga apresisasi Polda Sumut atas terungkapnya kasus ini. Ia meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas perkara ini. “Kita patut apresiasi Polda Sumut karena telah mengungkap kasus ini karena sudah merugikan negara dan merusak nama Sumut. Oleh karena itu, kita meminta agar kasus ini benar – benar diungkap siapa saja yang terlibat dan harus ditelusuri juga apakah ini kejadian tunggal atau ada kejadian ditempat lain,” tandasnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/