31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Harapan Warga Kecamatan Medan Johor, Satgas Covid-19 Harus Berlaku Adil

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan diminta untuk berlaku adil kepada setiap masyarakat yang didapati sebagai orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasalnya, selama ini, Satgas Covid-19 dinilai memberikan perlakuan yang berbeda, khususnya kepada si kaya dan si miskin.

SAMPAIKAN: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan M Afri Rizki Lubis saat menyampaikan Sosper No 4 Tahun 2012, Sabtu (22/5).

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan M Afri Rizki Lubis di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (22/5) lalu.

Seorang warga Jalan Eka Rasmi, Ulfa mengatakan, masyarakat Kecamatan Medan Johor beberapa kali melihat adanya petugas Satgas Covid-19 yang datang dan memasang garis pengaman di depan rumah warga miskin yang terkonfirmasi positif. Akibatnya, warga miskin tersebut menjadi perhatian masyarakat lainnya. Padahal tanpa diperlakukan seperti itu, warga bersedia menjalani isolasi mandiri.

“Tapi kalau orang-orang kaya yang terkonfirmasi positif, tak ada petugas datang ke rumahnya, apalagi masang-masang garis di depan rumahnya, kayak gak ada kejadian. Di mana keadilan untuk masyarakat miskin. Toh semuanya sama-sama berpotensi untuk menularkan,” tegas Ulfa, dalam kegiatan yang mematuhi protokol kesehatan (prokes) tersebut.

Tak cuma itu, warga lainnya, Syaiful Harefa juga menyampaikan aspirasinya di hadapan Kasi Trantib Medan Johor Rustam Harahap, Sekretaris Lurah Gedung Johor Sri Surya Ningsih, dan Perwakilan Dinkes Kota Medan Akhyar Lubis, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Syaiful berharap, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19, juga dapat berfokus dalam meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti cafe-cafe yang kerap kali diramaikan pengunjung usia muda, baik siang maupun malam hari.

“Saya ini seorang guru, sudah lebih satu tahun anak didik kami belajar daring. Mereka berkorban belajar dari rumah, tapi anak-anak muda justru banyak nongkrong-nongkrong di cafe sampai larut malam, tanpa ada prokes. Kami minta Satgas Covid-19 untuk mengawasi ini secara tegas. Pak Rizki sebagai wakil kami di DPRD Medan, mohon sampaikan keluhan kami ini kepada pemerintah,” harapnya.

Menjawab berbagai keluhan tersebut, Rizki pun mengaku, akan meneruskannya kepada Satgas Covid-19 Kota Medan. Dia mengatakan, saat ini Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memang tengah berfokus dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Satu langkah nyatanya, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar tempat-tempat hiburan di Kota Medan ditutup sejak 18-31 Mei 2021.

“Itu sebabnya Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini, saya nilai sangat perlu untuk dilakukan, agar kita mengerti apa-apa saja hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, apalagi dalam situasi pandemi seperti saat ini,” tutur Ketua Komisi III DPRD Medan tersebut.

Dalam kesempatan yang turut dihadiri Ketua PK Golkar Medan Johor Nurmaida Silaban tersebut, Rizki juga meminta masyarakat Kota Medan, khususnya para lansia, untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19. Satu di antaranya, dengan memanfaatkan pelayanan vaksinasi drive thru di Lanud Soewondo.

“Silakan bawa orangtua kita yang lansia untuk divaksinasi, dan kita pun sebagai pendamping akan divaksinasi. Mari gunakan kesempatan ini. Dan yang pasti, vaksinasi ini tanpa biaya, alias gratis,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan diminta untuk berlaku adil kepada setiap masyarakat yang didapati sebagai orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasalnya, selama ini, Satgas Covid-19 dinilai memberikan perlakuan yang berbeda, khususnya kepada si kaya dan si miskin.

SAMPAIKAN: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan M Afri Rizki Lubis saat menyampaikan Sosper No 4 Tahun 2012, Sabtu (22/5).

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan M Afri Rizki Lubis di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (22/5) lalu.

Seorang warga Jalan Eka Rasmi, Ulfa mengatakan, masyarakat Kecamatan Medan Johor beberapa kali melihat adanya petugas Satgas Covid-19 yang datang dan memasang garis pengaman di depan rumah warga miskin yang terkonfirmasi positif. Akibatnya, warga miskin tersebut menjadi perhatian masyarakat lainnya. Padahal tanpa diperlakukan seperti itu, warga bersedia menjalani isolasi mandiri.

“Tapi kalau orang-orang kaya yang terkonfirmasi positif, tak ada petugas datang ke rumahnya, apalagi masang-masang garis di depan rumahnya, kayak gak ada kejadian. Di mana keadilan untuk masyarakat miskin. Toh semuanya sama-sama berpotensi untuk menularkan,” tegas Ulfa, dalam kegiatan yang mematuhi protokol kesehatan (prokes) tersebut.

Tak cuma itu, warga lainnya, Syaiful Harefa juga menyampaikan aspirasinya di hadapan Kasi Trantib Medan Johor Rustam Harahap, Sekretaris Lurah Gedung Johor Sri Surya Ningsih, dan Perwakilan Dinkes Kota Medan Akhyar Lubis, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Syaiful berharap, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19, juga dapat berfokus dalam meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti cafe-cafe yang kerap kali diramaikan pengunjung usia muda, baik siang maupun malam hari.

“Saya ini seorang guru, sudah lebih satu tahun anak didik kami belajar daring. Mereka berkorban belajar dari rumah, tapi anak-anak muda justru banyak nongkrong-nongkrong di cafe sampai larut malam, tanpa ada prokes. Kami minta Satgas Covid-19 untuk mengawasi ini secara tegas. Pak Rizki sebagai wakil kami di DPRD Medan, mohon sampaikan keluhan kami ini kepada pemerintah,” harapnya.

Menjawab berbagai keluhan tersebut, Rizki pun mengaku, akan meneruskannya kepada Satgas Covid-19 Kota Medan. Dia mengatakan, saat ini Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memang tengah berfokus dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Satu langkah nyatanya, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar tempat-tempat hiburan di Kota Medan ditutup sejak 18-31 Mei 2021.

“Itu sebabnya Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini, saya nilai sangat perlu untuk dilakukan, agar kita mengerti apa-apa saja hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, apalagi dalam situasi pandemi seperti saat ini,” tutur Ketua Komisi III DPRD Medan tersebut.

Dalam kesempatan yang turut dihadiri Ketua PK Golkar Medan Johor Nurmaida Silaban tersebut, Rizki juga meminta masyarakat Kota Medan, khususnya para lansia, untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19. Satu di antaranya, dengan memanfaatkan pelayanan vaksinasi drive thru di Lanud Soewondo.

“Silakan bawa orangtua kita yang lansia untuk divaksinasi, dan kita pun sebagai pendamping akan divaksinasi. Mari gunakan kesempatan ini. Dan yang pasti, vaksinasi ini tanpa biaya, alias gratis,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/