JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Indonesia merupakan Negara penghasil the. Namun ironisnya, setiap tahun impor teh Indonesia mengalami peningkatan. Karenanya, pengusaha meminta pemerintah untuk membuat aturan yang tegas apalagi teh yang diimpor kualitasnya di bawah standar.
Ketua Umum Asosiasi Teh Indonesia (ATI) Dede Kusdiman mengatakan, impor teh yang dilakukan importir Indonesia lebih banyak berasal dari Vietnam. Harga jual teh yang masuk dari Vietnam pun hanya 50-60 persen dari harga jual teh lokal.
“Kenapa mereka bisa masuk secara bebas ke kita? Karena kita tidak ada regulasi. Tidak ada ketentuan uji pestisida dan besaran kandungan pestisida,” ujar Dede, kemarin (23/11).
Sementara, bila Indonesia melakukan ekspor teh, ada beberapa tahap dan ketentuan yang perlu dilalui. Salah satunya uji residu pestisida dan memenuhi persyaratan sistem manajemen mutu International Organization for Standardization (ISO).
“Makanya usulan kita yang sudah diusulkan beberapa kali adalah agar segera dikeluarkan peraturan bahwa produk impor yang masuk ke kita harus diuji kandungan pestisidanya,” katanya.
Dede khawatir, bila Pemerintah Indonesia tidak mengetatkan regulasi impor teh, maka importir bakal berbuat curang dengan cara mencampur teh lokal yang memiliki kualitas baik dengan teh impor yang kualitasnya rendah untuk diekspor kembali agar mendapat nilai tambah. Cara tersebut membuat kualitas teh Indonesia menjadi buruk di mata pasar global.
Kata dia, impor teh yang masuk ke Indonesia terus melonjak dalam 10 tahun terakhir. Pada 2014 impor teh sebanyak 24 ribu ton, 2015 turun menjadi sekitar 15 ribu ton. Sementara hingga Oktober 2016, impor teh sudah sebanyak 15 ribu hingga 16 ribu ton.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Marjoko mengatakan, teh merupakan komoditas unggulan Indonesia, sejak zaman penjajahan. Teh merupakan komoditas nomor satu pemerintahan Hindia-Belanda untuk di ekspor ke Eropa.
Seiring perkembangan zaman dengan banyaknya pembangunan, membuat produksi teh dan realisasi ekspor terus menurun. Ada beberapa faktor yang membuat produksi teh nasional terus mengalami penurunan. Salah satu yang utama adalah keterbatasan lahan perkebunan untuk komoditas unggulan ini. “Areal atau lahan teh yang terus mengecil, menyebabkan produksi tidak bisa meningkat,” ujarnya.
Lahan Berkurang
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward mengatakan, ada beberapa kendala lain yang membuat produksi teh menurun, selain lahan. Kendalanya antara lain kenaikan biaya produksi, kualitas yang rendah, serta target standardisasi yang belum terpenuhi di tingkat nasional dan internasional.
“Kemudian peralatan produksi yang belum modern, sumber daya manusia, dan harga di tingkat petani yang masih rendah,” ujarnya.
Akibat penurunan produksi, ekspornya pun menurun, terutama tahun ini. Kemendag mencatat sepanjang Januari- September tahun ini ekspor teh hanya mencapai 86,35 juta dolar AS, atau turun 17,211 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu 104,30 juta dolar AS.
Sekadar informasi, sepanjang tahun lalu 2015, total ekspor teh Indonesia mencapai 128,4 juta dolar AS dengan volume ekspor 62,77 juta ton. Adapun 10 negara tujuan ekspor teh terbesar yaitu, Rusia, Malaysia, Pakistan, Asutralia, Jerman, Cina, Amerika Serikat, Polandia, Taiwan, dan Inggris. (rmol/ije)