30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Sosialisasi Fintech Peer to Peer Lending di Medan, Gerakan Peningkatan Inklusi Keuangan Indonesia

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
SOSIALISASI: Direktur Asetku, Ardiansyah Taulad pada acara sosialisasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending di Medan, Sabtu (32/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Platform Asetku, di bawah naungan PT Pintar Inovasi Digital memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pendanaan. Dengan proses cepat dan jangka waktu pendanaan mulai 15 sampai 30 hari saja.

Hal itu, diungkapkan oleh Direktur Asetku, Ardiansyah Taulad pada acara sosialisasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending di Medan dengan tema Gerakan Peningkatan Inklusi Keuangan Indonesia Bersama Asetku di Hotel JW Marriot, Medan, Sabtu (23/2) kemarin.

“Perusahaan kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya kemudahan akses pendanaan bagi jutaan masyarakat di Indonesia,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa ýperkembangan penggunaan teknologi di era milenial sekarang ini membuat perusahaan jasa keuangan financial technology (fintech) terus berinovasi di bidang keuangan.

“Kita Salah satunya adalah platform Asetku yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutur Ardiansyah.

Ia menebutkan Asetku dalam kegiatan ini, sebagai bentuk atas dukungan ýterhadap tumbuhnya industri fintech, khususnya di sektor P2P Lending di Indonesia karena dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.

“Pendanaan yang kami dukung dan fasilitasi kami lakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat menjangkau para konsumen melakukan pembelian barang dan kebutuhan lainnya dengan lebih mudah dan praktis. Kami melihat bahwa kedepannya sektor Fintech P2P Lending akan semakin berkembang di Indonesia karena kebutuhan yang memang tinggi dari masyarakat terhadap sumber pendanaan alternatif,”  tutur Ardiansyah.

Andrisyah menjelaskan Fintech Asetku memberikan kemudahan dan keuntungan pendanaan dalam genggaman. Pendanaan mulai dari 2 juta rupiah dengan fixed return rate berkisar mulai 18-24% p.a.

“Pendanaan ini dapat membantu memperluas inklusi keuangan dengan meminjamkan dananya kepada Peminjam Berkualitas. Untuk Peminjam kami bersama Akulaku sebagai partner ekslusif untuk menyalurkan dana kepada Peminjam Berkualitas dengan grade “Sangat Baik,” jelasnya.

Sementara itu,Chief Risk Officer (CRO), Jimmy Adhe Kharismaý mengungkapkan terdapat risiko Fintech Indonesia yang bila tak terdaftar di OJK. Seperti diketahui Fintech P2P Lending adalah pinjam meminjam secara online.

“Faktor-faktor resikonya seperti gagal bayar, Fraud atau si peminjam menggunakan identitas lain, Krisis ekonomi dan terakhir resiko pailit atau ditutup oleh regulator,” ucap Jimmy.

Jimmy mengatakan saat ini baru 99 Fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK hingga Februari 2019 ini. Untuk itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk menghindari dampak negatif.

“Sudah 635 Fintech ilegal yang tidak diawasi oleh OJK jadi bisa hilang begitu saja. Untuk itu bijaklah dalam memilih Fintech,” tandas Jimmy. (gus/ram)

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
SOSIALISASI: Direktur Asetku, Ardiansyah Taulad pada acara sosialisasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending di Medan, Sabtu (32/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Platform Asetku, di bawah naungan PT Pintar Inovasi Digital memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pendanaan. Dengan proses cepat dan jangka waktu pendanaan mulai 15 sampai 30 hari saja.

Hal itu, diungkapkan oleh Direktur Asetku, Ardiansyah Taulad pada acara sosialisasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending di Medan dengan tema Gerakan Peningkatan Inklusi Keuangan Indonesia Bersama Asetku di Hotel JW Marriot, Medan, Sabtu (23/2) kemarin.

“Perusahaan kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya kemudahan akses pendanaan bagi jutaan masyarakat di Indonesia,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa ýperkembangan penggunaan teknologi di era milenial sekarang ini membuat perusahaan jasa keuangan financial technology (fintech) terus berinovasi di bidang keuangan.

“Kita Salah satunya adalah platform Asetku yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutur Ardiansyah.

Ia menebutkan Asetku dalam kegiatan ini, sebagai bentuk atas dukungan ýterhadap tumbuhnya industri fintech, khususnya di sektor P2P Lending di Indonesia karena dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.

“Pendanaan yang kami dukung dan fasilitasi kami lakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat menjangkau para konsumen melakukan pembelian barang dan kebutuhan lainnya dengan lebih mudah dan praktis. Kami melihat bahwa kedepannya sektor Fintech P2P Lending akan semakin berkembang di Indonesia karena kebutuhan yang memang tinggi dari masyarakat terhadap sumber pendanaan alternatif,”  tutur Ardiansyah.

Andrisyah menjelaskan Fintech Asetku memberikan kemudahan dan keuntungan pendanaan dalam genggaman. Pendanaan mulai dari 2 juta rupiah dengan fixed return rate berkisar mulai 18-24% p.a.

“Pendanaan ini dapat membantu memperluas inklusi keuangan dengan meminjamkan dananya kepada Peminjam Berkualitas. Untuk Peminjam kami bersama Akulaku sebagai partner ekslusif untuk menyalurkan dana kepada Peminjam Berkualitas dengan grade “Sangat Baik,” jelasnya.

Sementara itu,Chief Risk Officer (CRO), Jimmy Adhe Kharismaý mengungkapkan terdapat risiko Fintech Indonesia yang bila tak terdaftar di OJK. Seperti diketahui Fintech P2P Lending adalah pinjam meminjam secara online.

“Faktor-faktor resikonya seperti gagal bayar, Fraud atau si peminjam menggunakan identitas lain, Krisis ekonomi dan terakhir resiko pailit atau ditutup oleh regulator,” ucap Jimmy.

Jimmy mengatakan saat ini baru 99 Fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK hingga Februari 2019 ini. Untuk itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk menghindari dampak negatif.

“Sudah 635 Fintech ilegal yang tidak diawasi oleh OJK jadi bisa hilang begitu saja. Untuk itu bijaklah dalam memilih Fintech,” tandas Jimmy. (gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/