30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Hingga April, SBI Capai Rp300 Miliar

MEDAN- Untuk mengontrol kestabilan Rupiah, bank Indonesia menerbitkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang dinilai mampu mengurangi peredaran uang primer di masyarakat.

Selama bulan Januari hingga April 2011, SBI menunjukkan pertumbuhan yang baik, walaupun bila dilihat secara Year on Year (yoy) tidak ada pertumbuhan yang signifikan.

Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Ekonomi Madya Senior Bank Indonesia KBI Medan, Mikael Budisatryo. “Mulai Januari hingga April 2011 ini bertumbuh sekitar 0,3 triliun atau Rp300 miliar. Sementara pada April 2010 sebesar 1,23 triliun sedangkan pada April 2011 hanya 0,93 triliun,” ujarnya.

Menurut Mika, pemilihan untuk pembelian SBI karena SBI lebih aman dibandingkan dengan penyimpanan lain serta SBI dijamin oleh bank central. Selain itu, karena peraturan yang mewajibkan untuk menyimpan SBI minimal 9 bulan tertahan di BI sehingga tidak mudah di pindah tangankan. “Hal ini untuk mengurangi likuiditas,” tambah Mika.
Dalam prosedurnya, lanjut Mika, instrumen yang digunakan untuk perjual belikan SBI yaitu GWM (Giro Wajib Minimum) yang biasanya terdiri dari Rupiah dan Valas, dan GWM tersebut minimal 8 persen dari total aset, “Iya, instrument wajibnya GWM,” lanjut Mika.

SBI sendiri merupakan surat berharga sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek (untuk saat ini minimal 9 bulan) dengan sitem diskonto/bunga. Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang.

Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme “BI rate” (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan. (mag-9)

MEDAN- Untuk mengontrol kestabilan Rupiah, bank Indonesia menerbitkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang dinilai mampu mengurangi peredaran uang primer di masyarakat.

Selama bulan Januari hingga April 2011, SBI menunjukkan pertumbuhan yang baik, walaupun bila dilihat secara Year on Year (yoy) tidak ada pertumbuhan yang signifikan.

Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Ekonomi Madya Senior Bank Indonesia KBI Medan, Mikael Budisatryo. “Mulai Januari hingga April 2011 ini bertumbuh sekitar 0,3 triliun atau Rp300 miliar. Sementara pada April 2010 sebesar 1,23 triliun sedangkan pada April 2011 hanya 0,93 triliun,” ujarnya.

Menurut Mika, pemilihan untuk pembelian SBI karena SBI lebih aman dibandingkan dengan penyimpanan lain serta SBI dijamin oleh bank central. Selain itu, karena peraturan yang mewajibkan untuk menyimpan SBI minimal 9 bulan tertahan di BI sehingga tidak mudah di pindah tangankan. “Hal ini untuk mengurangi likuiditas,” tambah Mika.
Dalam prosedurnya, lanjut Mika, instrumen yang digunakan untuk perjual belikan SBI yaitu GWM (Giro Wajib Minimum) yang biasanya terdiri dari Rupiah dan Valas, dan GWM tersebut minimal 8 persen dari total aset, “Iya, instrument wajibnya GWM,” lanjut Mika.

SBI sendiri merupakan surat berharga sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek (untuk saat ini minimal 9 bulan) dengan sitem diskonto/bunga. Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang.

Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme “BI rate” (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/