25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Pertahankan Lapangan Gajah Mada

083197766xxx
Bagaimana ini Pemko Medan, to    long dong Lapangan Gajah Mada itu dipertahankan. Jangan sampai itu lapangan dijual, karena itu satu-satunya lapangan yang masih ada di Medan Timur dan di sana juga di pakai anak-anak untuk latihan bola karena mereka itu lah yang akan menjadi penerus kita nanti, jadi tolong dipertahankan.

Tetap Aset Pemko

Terimakasih sarannya, kami dari Pemko Medan segala upaya mempertahankan status tanah tersebut. Apalagi, kami sudah mencatatkan lapangan itu sebagai aset Pemko Medan.

Sebelumnya, kami beritahukan kepada warga Kota Medan lapangan Gajah Mada Kota Medan di Jalan Krakatau sudah kami bayarkan uang penggantinya sebesar Rp500 juta, dan sekarang ini sedang ada gugatan baru lagi dari ahli waris. Kami yang memiliki bukti kuat yakin lapangan tersebut tetap milik Pemko Medan.

Ir Syaiful Bahri
Sekda Medan

Sudah Seharusnya Dipertahankan

Setuju kita, sekarang ini Pemko Medan sudah kami berikan perhatian untuk tetap mempertahankan aset tersebut. Kami melalui pansus aset akan mengawal agar lapangan gajah mada tetap bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kami juga sudah melakukan investigasi terkait aset lapangan gajah mada, memang beberapa tahun lalu sudah dimenangkan ahli waris, tapi putusaannya Pemko Medan membayar Rp500 juta melalui kuasa hukum ahli waris dan telah diterima. Hal itu dibuktikan adanya anggaran yang tercantum APBD. Tapi, apakah sekarang ahli waris sudah menerima atau belum, sekarang ini Pemko Medan sudah menunaikan kewajibannya.

Drs Aripay Tambunan MM
Anggota Komisi A DPRD Medan

083197766xxx
Bagaimana ini Pemko Medan, to    long dong Lapangan Gajah Mada itu dipertahankan. Jangan sampai itu lapangan dijual, karena itu satu-satunya lapangan yang masih ada di Medan Timur dan di sana juga di pakai anak-anak untuk latihan bola karena mereka itu lah yang akan menjadi penerus kita nanti, jadi tolong dipertahankan.

Tetap Aset Pemko

Terimakasih sarannya, kami dari Pemko Medan segala upaya mempertahankan status tanah tersebut. Apalagi, kami sudah mencatatkan lapangan itu sebagai aset Pemko Medan.

Sebelumnya, kami beritahukan kepada warga Kota Medan lapangan Gajah Mada Kota Medan di Jalan Krakatau sudah kami bayarkan uang penggantinya sebesar Rp500 juta, dan sekarang ini sedang ada gugatan baru lagi dari ahli waris. Kami yang memiliki bukti kuat yakin lapangan tersebut tetap milik Pemko Medan.

Ir Syaiful Bahri
Sekda Medan

Sudah Seharusnya Dipertahankan

Setuju kita, sekarang ini Pemko Medan sudah kami berikan perhatian untuk tetap mempertahankan aset tersebut. Kami melalui pansus aset akan mengawal agar lapangan gajah mada tetap bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kami juga sudah melakukan investigasi terkait aset lapangan gajah mada, memang beberapa tahun lalu sudah dimenangkan ahli waris, tapi putusaannya Pemko Medan membayar Rp500 juta melalui kuasa hukum ahli waris dan telah diterima. Hal itu dibuktikan adanya anggaran yang tercantum APBD. Tapi, apakah sekarang ahli waris sudah menerima atau belum, sekarang ini Pemko Medan sudah menunaikan kewajibannya.

Drs Aripay Tambunan MM
Anggota Komisi A DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/