30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dahlan: Garuda jadi Korban Maskapai Lain

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Berakhirnya kerjasama PT Garuda Indonesia dengan Angkasa Pura I dan II pada 30 September 2014 terkait penyatuan pembayaran pajak bandara dengan tiket pesawat, sudah sampai di telinga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Tak diperpanjangnya kontrak tersebut, kata Dahlan, lantaran Garuda Indonesia menjadi korban dari maskapai lainnya yang tidak menerapkan hal serupa. Dengan menyatukan pembayaran pajak bandara dalam tiket, tiket Garuda menjadi lebih mahal dibanding maskapai lainnya.

“Karena (Garuda-red) jadi korban yang lain nggak mau melaksanakan (pajak bandara jadi satu dengan tiket). Itu sebagai semacam protes sebetulnya, tapi itu harus balik,” ujar Dahlan usai menggelar Rapim BUMN di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (25/9).

Namun, ia menegaskan bahwa Garuda harus siap kembali menerapkan kebijakan tersebut, bila peraturan itu sudah siap diterapkan pada seluruh maskapai di Indonesia.

“Iya karena itu keputusan belum ada yang baru. Kalau yang lain melaksanakan, dia (Garuda) harus balik lagi. Tapi dengan peraturan yang baru, semua harus melaksanakan,” tandas mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Berakhirnya kerjasama PT Garuda Indonesia dengan Angkasa Pura I dan II pada 30 September 2014 terkait penyatuan pembayaran pajak bandara dengan tiket pesawat, sudah sampai di telinga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Tak diperpanjangnya kontrak tersebut, kata Dahlan, lantaran Garuda Indonesia menjadi korban dari maskapai lainnya yang tidak menerapkan hal serupa. Dengan menyatukan pembayaran pajak bandara dalam tiket, tiket Garuda menjadi lebih mahal dibanding maskapai lainnya.

“Karena (Garuda-red) jadi korban yang lain nggak mau melaksanakan (pajak bandara jadi satu dengan tiket). Itu sebagai semacam protes sebetulnya, tapi itu harus balik,” ujar Dahlan usai menggelar Rapim BUMN di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (25/9).

Namun, ia menegaskan bahwa Garuda harus siap kembali menerapkan kebijakan tersebut, bila peraturan itu sudah siap diterapkan pada seluruh maskapai di Indonesia.

“Iya karena itu keputusan belum ada yang baru. Kalau yang lain melaksanakan, dia (Garuda) harus balik lagi. Tapi dengan peraturan yang baru, semua harus melaksanakan,” tandas mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/