26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Investor Korsel Bangun PLTGU Berkapasitas 4.800 Megawatt di Batubara pada Bulan Januari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara mulai menunjukan titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan PT Hanlim Energy Power dari Korea Selatan, terkait percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah ini.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Chairman PT Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee, Rabu (26/8), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Gubernur mengatakan, paling lama Januari 2021 proyek pembangun PLTGU tersebut harus sudah dimulai. “Provinsi yang akan menyelesaikan regulasi perizinan dan pertanahan. Jika tidak ada kendala, paling lama Januari 2021 sudah harus berjalan pembangunan ini,” ujarnya.

Edy mengatakan, Pemprovsu telah menyiapkan lahan sekitar 2.000 hektare di Kabupaten Batubara berdekatan dengan laut. Ia pun berharap kesiapan dan persiapan pembangunan pembangkit listrik ini dapat berjalan dengan lancar.

“Di atas tanah 2000 hektare, inilah kesiapan, semoga visi tata tenaga kerja terpenuhi,” ujarnya menjawab wartawan di kediaman dinasnya, Jalan Sudirman Medan, Rabu (26/8).

Investor Korea Selatan telah menyiapkan anggaran pembangunan proyek dimaksud sekitar Rp100 triliun.

Nantinya pembangkit listrik yang berkapasitas 6 kali 800 megawatt akan dibangun dalam 3 tahap. Tahap pertama akan dibangun 2 kali 800 megawatt, selanjutnya tahal kedua dan ketiga juga masing-masing 2 kali 800 megawatt.

“Kalau sudah selesai akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut, dengan begitu selesai pengangguran yang ada di Sumut. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja. Jangan hanya bermimpi, perbanyak kerja karena banyak yang harus kita wujudkan,” ujar Edy Rahmayadi.

Energi listrik ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung. Untuk metode pembangunannya pun disiapkan dua metode. Plan A, pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN, kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B, pembangun pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di Wilayah Usaha (Wilus).

Dikarenakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN belum selesai, maka akan dilaksanakan plan B dengan menggunakan metode Wilus. “Bagi pengusaha, waktu adalah uang. Karena RUPTL belum juga keluar, maka kita lakukan plan B. Kalau tidak cepat, PT Hanlim Power Energy akan memindahkan pembangunannya ke Vietnam. Untuk itu kita pilih plan B,” ujarnya.

Setelah menandatangani kesepakatan bersama, Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee mengaku senang.

“Saya sudah mendengar dan memahami dengan baik, apa yang diinginkan Bapak Gubernur. Hari ini adalah penandatanganan yang bermakna. Saya pahami ada banyak kesulitan yang akan kita hadapi. Namun melihat semangat dari Bapak Gubernur, saya memutuskan untuk melakukan investasi di Sumut. Dengan penandatanganan ini, menjadi langkah awal untuk memulai pembangunan,” ujarnya.

Paul mengatakan, keputusan mereka untuk masuk ke Sumut karena pengalaman pihaknya membangun pembangkit listrik di negaranya. “Kami membutuhkan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik. Tetapi juga kami membutuhkan sumber daya manusia. Karena setahu kami, banyak orang pintar di Indonesia berasal dari Sumut,” sebut Lee seraya mengatakan HPC juga memiliki sumur gas di Rusia yang berusia sekitar 300 tahun dan siap mensuplai energi untuk Sumut.

Presiden Komisaris PT HPI, Aulia Pohan, menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mengundang investor asing masuk ke Indonesia. Adapun khusus untuk pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 4,8 MW dengan nilai investasi mencapai US$ 6,5 miliar. Untuk target pembangunan fisik sendiri diperkirakan mulai 2021.

“Kita akan siapkan pra feasibility study (FS). Karena sejauh ini masih proses soal izin. Jadi kita akan terlibat dalam tahapan FS (uji kelaikan investasi),” katanya.

Pada penandatanganan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Presiden Komisaris PT HPI Aulia Pohan, Bupati Batubara Zahir dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumut Hasmirizal Lubis. (rel/prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara mulai menunjukan titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan PT Hanlim Energy Power dari Korea Selatan, terkait percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah ini.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Chairman PT Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee, Rabu (26/8), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Gubernur mengatakan, paling lama Januari 2021 proyek pembangun PLTGU tersebut harus sudah dimulai. “Provinsi yang akan menyelesaikan regulasi perizinan dan pertanahan. Jika tidak ada kendala, paling lama Januari 2021 sudah harus berjalan pembangunan ini,” ujarnya.

Edy mengatakan, Pemprovsu telah menyiapkan lahan sekitar 2.000 hektare di Kabupaten Batubara berdekatan dengan laut. Ia pun berharap kesiapan dan persiapan pembangunan pembangkit listrik ini dapat berjalan dengan lancar.

“Di atas tanah 2000 hektare, inilah kesiapan, semoga visi tata tenaga kerja terpenuhi,” ujarnya menjawab wartawan di kediaman dinasnya, Jalan Sudirman Medan, Rabu (26/8).

Investor Korea Selatan telah menyiapkan anggaran pembangunan proyek dimaksud sekitar Rp100 triliun.

Nantinya pembangkit listrik yang berkapasitas 6 kali 800 megawatt akan dibangun dalam 3 tahap. Tahap pertama akan dibangun 2 kali 800 megawatt, selanjutnya tahal kedua dan ketiga juga masing-masing 2 kali 800 megawatt.

“Kalau sudah selesai akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut, dengan begitu selesai pengangguran yang ada di Sumut. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja. Jangan hanya bermimpi, perbanyak kerja karena banyak yang harus kita wujudkan,” ujar Edy Rahmayadi.

Energi listrik ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung. Untuk metode pembangunannya pun disiapkan dua metode. Plan A, pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN, kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B, pembangun pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di Wilayah Usaha (Wilus).

Dikarenakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN belum selesai, maka akan dilaksanakan plan B dengan menggunakan metode Wilus. “Bagi pengusaha, waktu adalah uang. Karena RUPTL belum juga keluar, maka kita lakukan plan B. Kalau tidak cepat, PT Hanlim Power Energy akan memindahkan pembangunannya ke Vietnam. Untuk itu kita pilih plan B,” ujarnya.

Setelah menandatangani kesepakatan bersama, Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee mengaku senang.

“Saya sudah mendengar dan memahami dengan baik, apa yang diinginkan Bapak Gubernur. Hari ini adalah penandatanganan yang bermakna. Saya pahami ada banyak kesulitan yang akan kita hadapi. Namun melihat semangat dari Bapak Gubernur, saya memutuskan untuk melakukan investasi di Sumut. Dengan penandatanganan ini, menjadi langkah awal untuk memulai pembangunan,” ujarnya.

Paul mengatakan, keputusan mereka untuk masuk ke Sumut karena pengalaman pihaknya membangun pembangkit listrik di negaranya. “Kami membutuhkan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik. Tetapi juga kami membutuhkan sumber daya manusia. Karena setahu kami, banyak orang pintar di Indonesia berasal dari Sumut,” sebut Lee seraya mengatakan HPC juga memiliki sumur gas di Rusia yang berusia sekitar 300 tahun dan siap mensuplai energi untuk Sumut.

Presiden Komisaris PT HPI, Aulia Pohan, menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mengundang investor asing masuk ke Indonesia. Adapun khusus untuk pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 4,8 MW dengan nilai investasi mencapai US$ 6,5 miliar. Untuk target pembangunan fisik sendiri diperkirakan mulai 2021.

“Kita akan siapkan pra feasibility study (FS). Karena sejauh ini masih proses soal izin. Jadi kita akan terlibat dalam tahapan FS (uji kelaikan investasi),” katanya.

Pada penandatanganan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Presiden Komisaris PT HPI Aulia Pohan, Bupati Batubara Zahir dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumut Hasmirizal Lubis. (rel/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/