MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Utara (Sumut) untuk 2016 lebih kecil dari tahun sebelumnya. Jika pada 2015 diproyeksikan sebesar RP5.257 triliun, untuk tahun 2016 besarannya hanya Rp4.624 triliun. Angka ini diambil dari beberapa potensi penerimaan yang ada.
Target PAD untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2015 bersumber dari penerimaan pajak daerah Rp4.743 triliun, retribusi daerah sebesar Rp83,519 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp282,309 miliar serta pendapatan lainnya yang sah Rp148,102 miliar. Sementara pada Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016, mengalami penurunan.
Disebutkan proyeksi PAD Sumut diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp4,168 triliun atau turun sebesar Rp575,121 miliar. Dari retribusi daerah Rp31,17 miliar atau turun Rp52,349 miliar. Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp261,613 miliar atau lebih kecil Rp20,695 miliar. Tetapi untuk pendapatan lain-lain yang sah naik Rp15,311 miliar, dari Rp148,102 tahun 2015 menjadi Rp163,414 miliar tahun 2016.
Dalam rancangan PPAS Perubahan APBD 2015 disebutkan baha realisasi PAD Sumut diperkirakan hanya tercapai Rp4,594 triliun dari target Rp5,257 triliun. Menurunnya angka tersebut akibat dari turunnya tingkat pembelian kendaraan bermotor.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Satrya Yudha Wibowo mengatakan, Pemprov Sumut hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Disisi lain, banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak. “Sementara, banyak wajib PKB (pajak) yang tidak membayar,” katanya, Kamis (26/11).
Menurut anggota Komisi C lainnya HM Hanafiah Harahap, Sumut memiliki potensi besar dari pendapatan terhadap pajak air permukaan (PAP). Menurutnya perlu inventarisasi dan penghitungan kembali terhadap perusahaan-perusahaa yang menggunakan air permukaan untuk kebutuhan industri. “Penghitungan dan penagihan PAP dari perusahaan belum maksimal,” katanya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Aripay Tambunan menilai target PAD pada tahun sebelumnya terlalu tinggi. Di mana asumsi pendapatan yang disampaikan tidak sesuai kemampuan sebenarnya. Akibatnya, target tidak tercapai.”Asumsi penetapan pendapatannya yang tidak realistis, makanya tidak tercapai targetnya,” sebutnya.
Sementara anggota Komisi A Sutrisno Pangaribuan menyebutkan, Dispenda tidak memiliki upaya serius untuk memperbanyak PAD dari sektor PKB ini. Karena dari segi pendataan, setiap kendaraan kecuali ilegal, sudah terdaftar, baik didata kepolisian maupun kantor bersama Samsat. Sehingga tidak ada alasan tidak sanggup bagi Dispenda. “Semua kan ada datanya, dari dealer atau showroom, dari Samsat, karena kendaraan kan harus ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atau kepolisian. Jadi kalau tidak mampu, kan bisa minta bantuan pihak berwajib,” sebutnya.
Sutrisno juga menganggap, untuk tahun ini, hampir tidak ada upaya yang kongkrit dilakukan Dispenda untuk menambah PAD dari PKB dengan memperbanyak penerimaan pembayaran pajak oleh masyarakat. “Kita lihat tahun lalu ada pemutihan. Tetapi tahun ini tidak ada. Jadi ya wajar saja kita mencurigai adanya upaya sabotase atas kebakaran tersebut,” pungkasnya. (bal)