26 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Tiket KA Naik Sampai 60 Persen Per 1 April

Subsidi Dikurangi

Hanggoro memaparkan, beberapa alasan keputusan penaikan tarif KA ekonomi ini. Pertama, karena adanya pengurangan subsidi untuk transportasi KA. Budi pun membeberkan penurunan PSO. Untuk KA Jarak Jauh turun menjadi Rp 110 miliar dari alokasi awal sebesar Rp 115 miliar. Kemudian, untuk KA jarak sedang, dikurangi dari Rp 130 miliar menjadi Rp 127 miliar.

Dia menambahkan, pengurangan subsidi tersebut kemudian dialihkan pada kereta perkotaan dan KRL yang melakukan perjalanan rutin untuk keperluan masyarakat. “Kita fokus ke kereta jarak dekat dan perkotaan,” ujarnya. Selain itu, pengurangan ini agar terjadi kesetaraan tarif angkutan dengan moda transportasi lainnya.

Alasan lain ialah terjadinya kenaikan atau fluktuasi harga BBM, melemahnya nilai tukar rupiah pada dolar Amerika, perubahan pedoman perhitungan tarif dari Peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2012 menjadi Permen nomor 69 tahun 20014, serta adanya kenaikan perhitungan marjin BOP KA ekonomi dari 8 persen menjadi 10 persen. “Kenaikan ini telah merujuk pada nilai tukar rupiah saat menyentuh Rp 12.800. Juga kenaikan harga BBM ke Rp 6.400. tarif lama kan masih di sekitaran Rp 5 Ribu (Harga BBM),” ungkapnya. Dia mengatakan, aturan perubahan tarif tersebut tertuang dalam Permenhub nomor 17 tahun 2015, yang sekaligus menganti aturan sebelumnya. Yakni Permenhub nomor 5 Tahun 2014.

Sementara itu, Ketua Harian LSM Yayasan” Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kenaikan tarif ini seyogyanya tidak terjadi dalam waktu dekat. Karena, saat ini masyarakat juga tengah dalam tekanan kenaikan tarif moda transportasi lain yang belum turun meski harga BBM telah turun. “Tidak ada urgency nya ini dinaikkan. Selain itu kan untuk transportasi massal kan pemerintah harusnya memberi subsidi yang cukup,” ujar Tulus.

Namun, jika pemerintah ngotot tetap menaikkan tarif maka ia meminta pemerintah membenahi standard pelayanan minimum yang masih jauh dari memuaskan. Perbaikan itu misalnya perlu dilakukan di stasiun-stasiun yang ada. Kurangnya akses yang nyaman untuk konsumen seperti tempat duduk harus dipenuhi. Selain itu, pendingin ruangan yang ada di KA ekonomi juga perlu segera di benahi. “Jangan asal dingin lalu asal-asalan. Air netes dimana-mana,” ujarnya. (mia/kim)

Subsidi Dikurangi

Hanggoro memaparkan, beberapa alasan keputusan penaikan tarif KA ekonomi ini. Pertama, karena adanya pengurangan subsidi untuk transportasi KA. Budi pun membeberkan penurunan PSO. Untuk KA Jarak Jauh turun menjadi Rp 110 miliar dari alokasi awal sebesar Rp 115 miliar. Kemudian, untuk KA jarak sedang, dikurangi dari Rp 130 miliar menjadi Rp 127 miliar.

Dia menambahkan, pengurangan subsidi tersebut kemudian dialihkan pada kereta perkotaan dan KRL yang melakukan perjalanan rutin untuk keperluan masyarakat. “Kita fokus ke kereta jarak dekat dan perkotaan,” ujarnya. Selain itu, pengurangan ini agar terjadi kesetaraan tarif angkutan dengan moda transportasi lainnya.

Alasan lain ialah terjadinya kenaikan atau fluktuasi harga BBM, melemahnya nilai tukar rupiah pada dolar Amerika, perubahan pedoman perhitungan tarif dari Peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2012 menjadi Permen nomor 69 tahun 20014, serta adanya kenaikan perhitungan marjin BOP KA ekonomi dari 8 persen menjadi 10 persen. “Kenaikan ini telah merujuk pada nilai tukar rupiah saat menyentuh Rp 12.800. Juga kenaikan harga BBM ke Rp 6.400. tarif lama kan masih di sekitaran Rp 5 Ribu (Harga BBM),” ungkapnya. Dia mengatakan, aturan perubahan tarif tersebut tertuang dalam Permenhub nomor 17 tahun 2015, yang sekaligus menganti aturan sebelumnya. Yakni Permenhub nomor 5 Tahun 2014.

Sementara itu, Ketua Harian LSM Yayasan” Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kenaikan tarif ini seyogyanya tidak terjadi dalam waktu dekat. Karena, saat ini masyarakat juga tengah dalam tekanan kenaikan tarif moda transportasi lain yang belum turun meski harga BBM telah turun. “Tidak ada urgency nya ini dinaikkan. Selain itu kan untuk transportasi massal kan pemerintah harusnya memberi subsidi yang cukup,” ujar Tulus.

Namun, jika pemerintah ngotot tetap menaikkan tarif maka ia meminta pemerintah membenahi standard pelayanan minimum yang masih jauh dari memuaskan. Perbaikan itu misalnya perlu dilakukan di stasiun-stasiun yang ada. Kurangnya akses yang nyaman untuk konsumen seperti tempat duduk harus dipenuhi. Selain itu, pendingin ruangan yang ada di KA ekonomi juga perlu segera di benahi. “Jangan asal dingin lalu asal-asalan. Air netes dimana-mana,” ujarnya. (mia/kim)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/