28.9 C
Medan
Thursday, June 20, 2024

Utang Pemprovsu ke Pemko Diklaim Lunas

Utang pemerintah-Ilustrasi
Utang pemerintah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.C0 – Pemerintah Kota Medan mengaku Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah melunasi atau membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah Tahun Anggaran 2013, 2014, dan 2015 sedang berjalan.

Kabid Anggaran Setdako Medan Syahrial menyebutkan, berdasar alokasi APBD utang Pemprovsu sama Pemko Medan sebesar Rp 127,5 miliar lebih.

“DBH dari Pemprovsu di 2016 ini dianggarkan sebesar Rp462,142 miliar lebih. Jumlah ini sudah termasuk utang Tahun Anggaran 2014 sekitar Rp.127,3 miliar lebih dan Tahun Anggaran 2012-2013 sekitar Rp278,4 juta,” ucapnya, Senin (27/6).

Syahrial merinci, DBH dari Pemprovsu TA 2016 sebesar Rp462,142 miliar tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp75,218 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-PK) Rp 84,387 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp226,583 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp773,6 juta, dan bagi hasil Pajak Rokok Rp74,9 miliar.

Selain utang, lanjutnya, kekurangan bayar atas bagi hasil PBB-KB TA. 2015 juga masih ada sebesar Rp64,8 miliar. Begitu juga bagi hasil PAP masih ada kekurangan sekitar Rp130,3 juta dan Rp10,2 miliar kekurangan atas bagi hasil Pajak Rokok.

“Utang tersebut sudah dialokasikan ke SKPD masing-masing. Kalau untuk 2015 ini sudah dianggarkan Pemprovsu tetapi kita masih menunggu hasil audit dari BPK,” terangnya.

Sesuai dengan Pergub dan menunggu hasil audit, Pemprovsu sudah menganggarkan di APBD Perubahan. Kemungkinan, kata Syahrial, bulan depan sudah bisa diketahui berapa jumlahnya. (prn/ije)

Utang pemerintah-Ilustrasi
Utang pemerintah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.C0 – Pemerintah Kota Medan mengaku Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah melunasi atau membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah Tahun Anggaran 2013, 2014, dan 2015 sedang berjalan.

Kabid Anggaran Setdako Medan Syahrial menyebutkan, berdasar alokasi APBD utang Pemprovsu sama Pemko Medan sebesar Rp 127,5 miliar lebih.

“DBH dari Pemprovsu di 2016 ini dianggarkan sebesar Rp462,142 miliar lebih. Jumlah ini sudah termasuk utang Tahun Anggaran 2014 sekitar Rp.127,3 miliar lebih dan Tahun Anggaran 2012-2013 sekitar Rp278,4 juta,” ucapnya, Senin (27/6).

Syahrial merinci, DBH dari Pemprovsu TA 2016 sebesar Rp462,142 miliar tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp75,218 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-PK) Rp 84,387 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp226,583 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp773,6 juta, dan bagi hasil Pajak Rokok Rp74,9 miliar.

Selain utang, lanjutnya, kekurangan bayar atas bagi hasil PBB-KB TA. 2015 juga masih ada sebesar Rp64,8 miliar. Begitu juga bagi hasil PAP masih ada kekurangan sekitar Rp130,3 juta dan Rp10,2 miliar kekurangan atas bagi hasil Pajak Rokok.

“Utang tersebut sudah dialokasikan ke SKPD masing-masing. Kalau untuk 2015 ini sudah dianggarkan Pemprovsu tetapi kita masih menunggu hasil audit dari BPK,” terangnya.

Sesuai dengan Pergub dan menunggu hasil audit, Pemprovsu sudah menganggarkan di APBD Perubahan. Kemungkinan, kata Syahrial, bulan depan sudah bisa diketahui berapa jumlahnya. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/