25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Ini Cara Hindari Penipuan di Dunia Digital

ASAHAN, SUMUTPOS.CO — Tak bisa dipungkiri, penipuan dalam dunia digital sangat masif dewasa ini. Baik berbentuk belanja online, pinjaman online, maupun pencurian data pribadi pada akun sosial media sampai surat elektronik (e-Mail) pengguna layanan digital.

WEBINAR: Webinar Literasi Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Senin, 19 Juli 2021. IST.

Guna mengantisipasi hal buruk itu terjadi, ada sejumlah tips yang disampaikan dalam Webinar Literasi Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Asahan, Senin, 19 Juli 2021.

“Cara yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan digital antara lain, aktifkan 2FA di media sosial. 2FA merupakan kode rahasia pengaman ganda, missal login ke aplikasi dengan username dan password pertama, kemudian password kedua berupan PIN atau OTP,” kata Rusmanto selaku Wakil Ketua Komite Penyelaras TIK, saat menjadi pemateri dalam webinar sesi Keamanan Digital tersebut.

Mengangkat tema “Tips dan Trik Menghindari Penipuan Digital”, Rusmanto lalu menjelaskan, aktifkan 2FA di email dan google, aktifkan verifikasi dua langkah untuk login ke e-Mail, dengan mendaftarkan nomor HP. Rahasiakan password, PIN, dan OTP. Serta, teliti akun yang meminta sesuatu dan cek nama domain dengan google.com.

“Penipu memanfaatkan kebaikan, ketidaktahuan, dan ketidaktelitian pengguna teknologi yang terhubung ke internet. Penipu dapat mengaku sebagai teman untuk memanfaatkan kebaikan kita lewat aplikasi whatsapp menggunakan nomor whatsapp teman. Penipu terkadang memberikan rayuan atau hadiah secara cuma-cuma untuk menipu,” terangnya.

Menurutnya, adapun contoh aplikasi yang dapat digunakan menipu biasanya melalui WhatsApp, Instagram, Facebook, intenet, e-Mail, SMS, dan telepon.

Chika Audhika, Co-Founder dan CMO Bicara Project, memaparkan materi bertema “Tren Pekerjaan dan Usaha di Dunia Digital dalam sesi Keamanan Digital. Chika menjelaskan beberapa tren pekerjaan yang paling dicari pada 2021 antaranya; copywriter atau content writer, web developer, UI/UX designer, social media strategist, SEO specialist, dan data research.

“Tingkatkan digital skill dengan 3M yaitu, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Manfaatkan digital skill dengan menciptakan branding, memperluas koneksi, dan memperkuat bisnis,” ujarnya.

Kurnia Utama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kisaran, di Sesi Budaya Digital
memberikan materi bertajuk “Memahami Batasan Dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”. Menurut dia, penggunaan teknologi digital secara tepat akan sangat bermanfaat bagi penggunanya, tetapi jika digunakan secara belebihan akan mempunyai risiko negatif.

“Berekspesi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menunjang tinggi hak asasi manusia. Perkembang teknologi informasi diwarnai berbagai masalah. Pembatasan HAM dalam berbagai aspek merupakan bentuk kontrol terhindarnya kebebasan yang brutal dan melampaui batas,” tuturnya.

Ia menyebut, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2016. Dengan adanya UU ini diharapkan ruang digital dapat menjadi lebih bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Kurnia menambahkan, terdapat dua jenis permasalahan yang selalu terjadi karena kebebasan berpendapat. Antara lain, adanya oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan hak kebebasan ini dan menjadikannya tameng untuk menyebarkan informasi-informasi tidak berdasar atau lebih sering disebut hoaks yang kemudian menggiring opini publik serta keberadaan kebebasan berpendapat yang terasa hanya ilusi belaka.

“Berbagai batasan yang mengatur jalannya penarapan hak ini justru terkesan membelenggu dan dalam praktiknya sering kali seperti salah sasaran,” pungkasnya.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, Drs Nirwan, selaku Sekretaris Dinas Informasi dan Komunikasi Asahan, mengusung materi bertema “Membangun Demokrasi Positif dan Semangat Toleransi Melalui Media Sosial”.

Nirwan membahas medsos sebagai kanal demokrasi, didasari fitur medsos sebagai sarana komunikasi. Fitur ini membawa pengguna medsos untuk berpartisipasi secara aktif dengan memberi kontribusi dan respon balik secara terbuka, baik untuk membagi maupun memberi respon secara online dalam waktu yang tepat.

“Dalam dunia demokrasi, medsos menjadi platform untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam kontrol terhadap pemerintah utamanya dalam hal keterbukaan informasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Bertoleransi di medsos, lanjutnya, mempunyai pengaruh destruktif terhadap iklim toleransi di Indonesia apabila tidak diorganisir secara konstruktif oleh pemerintah dan juga masyarakat. pengaruh destruktif ini disebabkan oleh ketiadaan filter baku dalam menyunting kegiatan beropini di ruang digital. Kebebasan beropini di media sosial sering kali disalahgunakan demi kepentingan kelompok tertentu.

“Dampaknya menimbulkan sentimen kesukuan, agama, hingga ras menjadi komoditas perdebatan di ruang digital. Membangun semangat positif dan bertoleransi di medsos dengan cara demokrasi yang sehat, masyarakat harus proaktif dalam mendukung upaya yang telah dicanangkan pemerintah, kolaborasi positif antara pemerintah dengan masyarakat, serta mendorong masyarakat untuk membuat konten-konten media sosial yang bernarasi persatuan, moderat, dan edukatif,” pungkasnya.

Webinar diakhiri Kevin Nguyen, Co-Founder Cetak Kreator dan Influencer dengan followers 55,6 ribu. Kevin menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat para narasumber berupa, tingkatkan digital skill dengan 3M yaitu, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Cara yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan digital dengan mengaktifkan 2FA di media sosial.

Teknologi digital secara tepat akan sangat bermanfaat bagi penggunanya, tetapi jika digunakan secara belebihan akan mempunyai resiko negatif. Berekspesi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah Negara hukum yang demokratis dan menunjang tinggi hak asasi manusia. Perkembang teknologi informasi diwarnai berbagai masalah. Serta membangun semangat positif dan bertoleransi di medsos dengan cara demokrasi yang sehat, masyarakat harus proaktif dalam mendukung upaya yang telah dicanangkan pemerintah, dan kolaborasi positif antara pemerintah dengan masyarakat.

Sebagai pembicara kehormatan atau keynote speaker, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi literasi digital ini sangat penting agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing-masing oleh putra putri daerah melalui digital platform.

Diketahui, program ini bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan literasi digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 kota/kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI/Polri, orangtua, pelajar, penggiat usaha, pendakwah dan sebagainya.

Empat kerangka digital yang diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture di mana masing-masing kerangka mempunyai beragam tema. (rel/dek)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO — Tak bisa dipungkiri, penipuan dalam dunia digital sangat masif dewasa ini. Baik berbentuk belanja online, pinjaman online, maupun pencurian data pribadi pada akun sosial media sampai surat elektronik (e-Mail) pengguna layanan digital.

WEBINAR: Webinar Literasi Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Senin, 19 Juli 2021. IST.

Guna mengantisipasi hal buruk itu terjadi, ada sejumlah tips yang disampaikan dalam Webinar Literasi Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Asahan, Senin, 19 Juli 2021.

“Cara yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan digital antara lain, aktifkan 2FA di media sosial. 2FA merupakan kode rahasia pengaman ganda, missal login ke aplikasi dengan username dan password pertama, kemudian password kedua berupan PIN atau OTP,” kata Rusmanto selaku Wakil Ketua Komite Penyelaras TIK, saat menjadi pemateri dalam webinar sesi Keamanan Digital tersebut.

Mengangkat tema “Tips dan Trik Menghindari Penipuan Digital”, Rusmanto lalu menjelaskan, aktifkan 2FA di email dan google, aktifkan verifikasi dua langkah untuk login ke e-Mail, dengan mendaftarkan nomor HP. Rahasiakan password, PIN, dan OTP. Serta, teliti akun yang meminta sesuatu dan cek nama domain dengan google.com.

“Penipu memanfaatkan kebaikan, ketidaktahuan, dan ketidaktelitian pengguna teknologi yang terhubung ke internet. Penipu dapat mengaku sebagai teman untuk memanfaatkan kebaikan kita lewat aplikasi whatsapp menggunakan nomor whatsapp teman. Penipu terkadang memberikan rayuan atau hadiah secara cuma-cuma untuk menipu,” terangnya.

Menurutnya, adapun contoh aplikasi yang dapat digunakan menipu biasanya melalui WhatsApp, Instagram, Facebook, intenet, e-Mail, SMS, dan telepon.

Chika Audhika, Co-Founder dan CMO Bicara Project, memaparkan materi bertema “Tren Pekerjaan dan Usaha di Dunia Digital dalam sesi Keamanan Digital. Chika menjelaskan beberapa tren pekerjaan yang paling dicari pada 2021 antaranya; copywriter atau content writer, web developer, UI/UX designer, social media strategist, SEO specialist, dan data research.

“Tingkatkan digital skill dengan 3M yaitu, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Manfaatkan digital skill dengan menciptakan branding, memperluas koneksi, dan memperkuat bisnis,” ujarnya.

Kurnia Utama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kisaran, di Sesi Budaya Digital
memberikan materi bertajuk “Memahami Batasan Dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”. Menurut dia, penggunaan teknologi digital secara tepat akan sangat bermanfaat bagi penggunanya, tetapi jika digunakan secara belebihan akan mempunyai risiko negatif.

“Berekspesi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menunjang tinggi hak asasi manusia. Perkembang teknologi informasi diwarnai berbagai masalah. Pembatasan HAM dalam berbagai aspek merupakan bentuk kontrol terhindarnya kebebasan yang brutal dan melampaui batas,” tuturnya.

Ia menyebut, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2016. Dengan adanya UU ini diharapkan ruang digital dapat menjadi lebih bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Kurnia menambahkan, terdapat dua jenis permasalahan yang selalu terjadi karena kebebasan berpendapat. Antara lain, adanya oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan hak kebebasan ini dan menjadikannya tameng untuk menyebarkan informasi-informasi tidak berdasar atau lebih sering disebut hoaks yang kemudian menggiring opini publik serta keberadaan kebebasan berpendapat yang terasa hanya ilusi belaka.

“Berbagai batasan yang mengatur jalannya penarapan hak ini justru terkesan membelenggu dan dalam praktiknya sering kali seperti salah sasaran,” pungkasnya.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, Drs Nirwan, selaku Sekretaris Dinas Informasi dan Komunikasi Asahan, mengusung materi bertema “Membangun Demokrasi Positif dan Semangat Toleransi Melalui Media Sosial”.

Nirwan membahas medsos sebagai kanal demokrasi, didasari fitur medsos sebagai sarana komunikasi. Fitur ini membawa pengguna medsos untuk berpartisipasi secara aktif dengan memberi kontribusi dan respon balik secara terbuka, baik untuk membagi maupun memberi respon secara online dalam waktu yang tepat.

“Dalam dunia demokrasi, medsos menjadi platform untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam kontrol terhadap pemerintah utamanya dalam hal keterbukaan informasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Bertoleransi di medsos, lanjutnya, mempunyai pengaruh destruktif terhadap iklim toleransi di Indonesia apabila tidak diorganisir secara konstruktif oleh pemerintah dan juga masyarakat. pengaruh destruktif ini disebabkan oleh ketiadaan filter baku dalam menyunting kegiatan beropini di ruang digital. Kebebasan beropini di media sosial sering kali disalahgunakan demi kepentingan kelompok tertentu.

“Dampaknya menimbulkan sentimen kesukuan, agama, hingga ras menjadi komoditas perdebatan di ruang digital. Membangun semangat positif dan bertoleransi di medsos dengan cara demokrasi yang sehat, masyarakat harus proaktif dalam mendukung upaya yang telah dicanangkan pemerintah, kolaborasi positif antara pemerintah dengan masyarakat, serta mendorong masyarakat untuk membuat konten-konten media sosial yang bernarasi persatuan, moderat, dan edukatif,” pungkasnya.

Webinar diakhiri Kevin Nguyen, Co-Founder Cetak Kreator dan Influencer dengan followers 55,6 ribu. Kevin menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat para narasumber berupa, tingkatkan digital skill dengan 3M yaitu, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Cara yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan digital dengan mengaktifkan 2FA di media sosial.

Teknologi digital secara tepat akan sangat bermanfaat bagi penggunanya, tetapi jika digunakan secara belebihan akan mempunyai resiko negatif. Berekspesi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah Negara hukum yang demokratis dan menunjang tinggi hak asasi manusia. Perkembang teknologi informasi diwarnai berbagai masalah. Serta membangun semangat positif dan bertoleransi di medsos dengan cara demokrasi yang sehat, masyarakat harus proaktif dalam mendukung upaya yang telah dicanangkan pemerintah, dan kolaborasi positif antara pemerintah dengan masyarakat.

Sebagai pembicara kehormatan atau keynote speaker, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi literasi digital ini sangat penting agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing-masing oleh putra putri daerah melalui digital platform.

Diketahui, program ini bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan literasi digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 kota/kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI/Polri, orangtua, pelajar, penggiat usaha, pendakwah dan sebagainya.

Empat kerangka digital yang diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture di mana masing-masing kerangka mempunyai beragam tema. (rel/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/