25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

2,5 Juta Pelaku UMKM Stagnan

MEDAN- Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Utara (Sumut) diprediksi tidak akan tumbuh signifikan (stagnan) pada 2013 mendatang. Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ichsan Taufik mengatakan, sepanjang tahun ini pemerintah tidak ada mengeluarkan kebijakan yang dinilai bisa mendongkrak pertumbuhan baik dari sisi volume maupun produktivitas pelaku UMKM. Begitu juga pada tahun depan, kebijakan yang ada merupakan lanjutan kebijakan tahun-tahun sebelumnya seperti kredit usaha rakyat (KUR) untuk permodalan dan kebijakan di bidang regulasi yang diklaim pemerintah memberikan kemudahan.

“Secara keseluruhan, tidak ada kebijakan yang bisa mendorong pertumbuhan sektor ini kearah lebih tinggi, entah itu dari segi produktivitas maupun jumlahnya. Jadi kami perkirakan pertumbuhannya (UMKM) akan stagnan saja,” ujarnya.

Tercatat ada sekitar 2,5 juta pelaku UMKM di Sumut. Seluruh pelaku usaha sektor tersebut membutuhkan satu terobosan kebijakan baru agar bisa tumbuh dengan baik. Kebijakan yang utama dalam hal perizinan. Dibutuhkan reformasi regulasi dari pemerintah untuk memudahkan pengurusan perizinan. Dengan aturan sekarang, baru 8 pelaku UMKM yang sudah mengantongi izin. Sedangkan sisanya tidak ada. “Sangat sedikit yang memiliki izin. Nah, berarti ada yang salah dalam pemberian izin yang katanya mengklain kemudahan,” lanjutnya.

Karena itu, dirinya berharap agar pemerintah menjadikan hal ini sebagai perhatian. Karena itu, diharapkan nantinya ada terobosan, sehingga nantinya para pelaku ini bisa naik kelas. “Kalau kita mengharapkan terobosannya berupa kemudahan dalam izin atau reformasi regulasi. Silahkan perketat syarat  dalam pemberian izin, tetapi kasih insentif bagi pengusahanya,” tambahnya.

Adapun insentif tersebut berupa pembebasan pajak selama satu tahun dan lainnya. “Kalau pengusaha naik peringkat, jelaskan menjadi uang masuk bagi daerah melalui pajak. Bahkan, pajak yang mereka keluarkan akan lebih besar bila dibandingkan mereka tidak miliki izin,” lanjutnya.

Direktur Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Sumut, Denni Faisal Mirza mengakui pelaku usaha daerah ini belum bisa tumbuh berkualitas karena berbagai persoalan klasik. Kondisi tersebut membuat pertumbuhan UMKM tidak berkualitas. “Pertumbuhan UMKM di sini belum berkualitas jadi tidak heran kalau ada pelaku usaha mikro yang masih berada pada level itu, sulit naik menjadi menengah apalagi besar,” katanya.

Apabila pemerintah bisa menerapkan kemudahan perizinan seperti yang disebutkan, maka pelaku UMKM yang ada disini tidak hanya akan naik kelas tapi menjadi pendorong perekonomian cukup tinggi.

“Jumlah UMKM kita banyak tapi tetap saja sektor perkebunan yang dianggap sebagai sektor unggulan,” pungkasnya. Karena itu, dirinya berharap agar nantinya pemerintah bijak dalam menangani masalah terkait izin usaha. (ram)

MEDAN- Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Utara (Sumut) diprediksi tidak akan tumbuh signifikan (stagnan) pada 2013 mendatang. Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ichsan Taufik mengatakan, sepanjang tahun ini pemerintah tidak ada mengeluarkan kebijakan yang dinilai bisa mendongkrak pertumbuhan baik dari sisi volume maupun produktivitas pelaku UMKM. Begitu juga pada tahun depan, kebijakan yang ada merupakan lanjutan kebijakan tahun-tahun sebelumnya seperti kredit usaha rakyat (KUR) untuk permodalan dan kebijakan di bidang regulasi yang diklaim pemerintah memberikan kemudahan.

“Secara keseluruhan, tidak ada kebijakan yang bisa mendorong pertumbuhan sektor ini kearah lebih tinggi, entah itu dari segi produktivitas maupun jumlahnya. Jadi kami perkirakan pertumbuhannya (UMKM) akan stagnan saja,” ujarnya.

Tercatat ada sekitar 2,5 juta pelaku UMKM di Sumut. Seluruh pelaku usaha sektor tersebut membutuhkan satu terobosan kebijakan baru agar bisa tumbuh dengan baik. Kebijakan yang utama dalam hal perizinan. Dibutuhkan reformasi regulasi dari pemerintah untuk memudahkan pengurusan perizinan. Dengan aturan sekarang, baru 8 pelaku UMKM yang sudah mengantongi izin. Sedangkan sisanya tidak ada. “Sangat sedikit yang memiliki izin. Nah, berarti ada yang salah dalam pemberian izin yang katanya mengklain kemudahan,” lanjutnya.

Karena itu, dirinya berharap agar pemerintah menjadikan hal ini sebagai perhatian. Karena itu, diharapkan nantinya ada terobosan, sehingga nantinya para pelaku ini bisa naik kelas. “Kalau kita mengharapkan terobosannya berupa kemudahan dalam izin atau reformasi regulasi. Silahkan perketat syarat  dalam pemberian izin, tetapi kasih insentif bagi pengusahanya,” tambahnya.

Adapun insentif tersebut berupa pembebasan pajak selama satu tahun dan lainnya. “Kalau pengusaha naik peringkat, jelaskan menjadi uang masuk bagi daerah melalui pajak. Bahkan, pajak yang mereka keluarkan akan lebih besar bila dibandingkan mereka tidak miliki izin,” lanjutnya.

Direktur Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Sumut, Denni Faisal Mirza mengakui pelaku usaha daerah ini belum bisa tumbuh berkualitas karena berbagai persoalan klasik. Kondisi tersebut membuat pertumbuhan UMKM tidak berkualitas. “Pertumbuhan UMKM di sini belum berkualitas jadi tidak heran kalau ada pelaku usaha mikro yang masih berada pada level itu, sulit naik menjadi menengah apalagi besar,” katanya.

Apabila pemerintah bisa menerapkan kemudahan perizinan seperti yang disebutkan, maka pelaku UMKM yang ada disini tidak hanya akan naik kelas tapi menjadi pendorong perekonomian cukup tinggi.

“Jumlah UMKM kita banyak tapi tetap saja sektor perkebunan yang dianggap sebagai sektor unggulan,” pungkasnya. Karena itu, dirinya berharap agar nantinya pemerintah bijak dalam menangani masalah terkait izin usaha. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/