30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

DPD RI Siap Bantu Percepat Pemekaran Simalungun

Saat Menerima Aspirasi Tim Pemprakarsa di Siantar

MEDAN-Sebagai anggota DPD RI dan Komite I yang membidangi  Pembentukan, Pemekaran, dan Penggabungan Daerah, DR H Rahmat Shah siap memberikan bantuan guna mempercepat proses usulan pemekaran Kabupaten Simalungun yang sudah tertunda sejak lama.

Demikian disampaikan Rahmat Shah saat menerima aspirasi dari tim Pemprakarsa Pemekaran Kabupaten Simalungun, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon serta beberapa anggota DPRD lainnya, para aktivis, Ketua dan Pengurus KNPI Simalungun, baru-baru ini di Pematangsiantar.

“Upaya pemekaran Kabupaten Simalungun yang telah diperjuangkan sejak tahun 2002 oleh Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun (BP2S), di mana semua persyaratan serta mekanisme yang ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Daerah. Berbagai aspek telah kita penuhi baik di tingkat kabupaten dan provinsi, namun upaya ini masih terkendala, tidak dikeluarkannya rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara, berhubung beliau masih sebagai Pelaksana Tugas atau Plt”, ujar Binton.

Berkenaan dengan rekomendasi Gubernur Sumatera Utara, anggota DPRD Simalungun Mariono SH menyatakan bahwa merujuk kepada statemen Bupati yang menyatakan bahwa akhir tahun 2012 Simalungun harus mekar. “Rekomendasi sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi, karena sebelumnya sudah ada rekomendasi yang diterbitkan oleh Gubernur waktu itu dijabat oleh Bapak Rudolf Pardede. Ada penafsiran yang keliru, bahwa yang kita mintakan kepada Plt Gubernur adalah rekomendasi pelengkapan berkas. Untuk itu kiranya melalui DPD RI, Bapak DR H Rahmat Shah yang juga adalah putera kelahiran Simalungun, kiranya mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Simalungun Hataran ini, ujarnya.

Rahmat Shah merespon harapan dari Ketua dan Anggota DPRD Simalungun serta tim Pemprakarsa dan akan membawa berkas-berkas yang sudah ada ke DPD RI untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan secara intensif, selambat-lambatnya bisa terwujud setelah pemilihan Gubernur tahun 2013. Untuk itu Rahmat Shah berpesan kepada tim Pemprakarsa agar membangkitkan kembali semangat warga masyarakat yang selama ini sudah mulai redup dan mengarah apatis.

“Sebagai pemegang mandat dari masyarakat Sumatera Utara, khususnya daerah kelahiran kami Simalungun, saya akan ikut berjuang bersama-sama untuk terwujudnya kabupaten Simalungun Hataran. Kami sudah ikut memberikan pertimbangan dan keputusan beberada Daerah Otonomi Baru di kawasan Indonesia Timur, untuk kampung sendiri, justru belum terealisasi, tentunya tidak baik dalam konteks pemerataan pemba ngunan dan yang diidam-idamkan oleh masyarakat. Kami sedih, malu dan kecewa, dampak dari terhambatnya pemekaran ini, masyarakat petani di daerah pelosok rata-rata mengalami frustasi, karena infrastruktur di daerahnya tidak layak,”  kata Rahmat Shah. (ila)

Saat Menerima Aspirasi Tim Pemprakarsa di Siantar

MEDAN-Sebagai anggota DPD RI dan Komite I yang membidangi  Pembentukan, Pemekaran, dan Penggabungan Daerah, DR H Rahmat Shah siap memberikan bantuan guna mempercepat proses usulan pemekaran Kabupaten Simalungun yang sudah tertunda sejak lama.

Demikian disampaikan Rahmat Shah saat menerima aspirasi dari tim Pemprakarsa Pemekaran Kabupaten Simalungun, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon serta beberapa anggota DPRD lainnya, para aktivis, Ketua dan Pengurus KNPI Simalungun, baru-baru ini di Pematangsiantar.

“Upaya pemekaran Kabupaten Simalungun yang telah diperjuangkan sejak tahun 2002 oleh Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun (BP2S), di mana semua persyaratan serta mekanisme yang ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Daerah. Berbagai aspek telah kita penuhi baik di tingkat kabupaten dan provinsi, namun upaya ini masih terkendala, tidak dikeluarkannya rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara, berhubung beliau masih sebagai Pelaksana Tugas atau Plt”, ujar Binton.

Berkenaan dengan rekomendasi Gubernur Sumatera Utara, anggota DPRD Simalungun Mariono SH menyatakan bahwa merujuk kepada statemen Bupati yang menyatakan bahwa akhir tahun 2012 Simalungun harus mekar. “Rekomendasi sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi, karena sebelumnya sudah ada rekomendasi yang diterbitkan oleh Gubernur waktu itu dijabat oleh Bapak Rudolf Pardede. Ada penafsiran yang keliru, bahwa yang kita mintakan kepada Plt Gubernur adalah rekomendasi pelengkapan berkas. Untuk itu kiranya melalui DPD RI, Bapak DR H Rahmat Shah yang juga adalah putera kelahiran Simalungun, kiranya mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Simalungun Hataran ini, ujarnya.

Rahmat Shah merespon harapan dari Ketua dan Anggota DPRD Simalungun serta tim Pemprakarsa dan akan membawa berkas-berkas yang sudah ada ke DPD RI untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan secara intensif, selambat-lambatnya bisa terwujud setelah pemilihan Gubernur tahun 2013. Untuk itu Rahmat Shah berpesan kepada tim Pemprakarsa agar membangkitkan kembali semangat warga masyarakat yang selama ini sudah mulai redup dan mengarah apatis.

“Sebagai pemegang mandat dari masyarakat Sumatera Utara, khususnya daerah kelahiran kami Simalungun, saya akan ikut berjuang bersama-sama untuk terwujudnya kabupaten Simalungun Hataran. Kami sudah ikut memberikan pertimbangan dan keputusan beberada Daerah Otonomi Baru di kawasan Indonesia Timur, untuk kampung sendiri, justru belum terealisasi, tentunya tidak baik dalam konteks pemerataan pemba ngunan dan yang diidam-idamkan oleh masyarakat. Kami sedih, malu dan kecewa, dampak dari terhambatnya pemekaran ini, masyarakat petani di daerah pelosok rata-rata mengalami frustasi, karena infrastruktur di daerahnya tidak layak,”  kata Rahmat Shah. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/