27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Tanaman Baru HTI TPL Lampaui 2.000 Hektare

Foto: Istimewa Direksi PT TPL dan para pemegang saham atau wakilnya, serta Dewan Komisaris, dalam pada RUPS di Medan.
Foto: Istimewa
Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Tobapulp dari Kiri ke Kanan: Lie Liang San, Drs. Leonard Hutabarat, Juanda Panjaitan SE, Mulia Nauli, Tjhi Min Sin, Drs. Sabam Leo Batubara, Lundu Panjaitan SH, MA dan Lennardi Anggijono, dalam pada RUPS PT TPL di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanaman baru Hutan Tanaman Industri PT TPL untuk periode 2014 melampaui 2.000 hektare, atau tepatnya 2.135 hektare. Dengan demikian, luas keseluruhan HTI menjadi 49.679 hektare atau mengalami pertambahan 4,5% dari 2013.

”Hampir seluruh penanaman baru itu merupakan daur-ulang (replanting),” demikian laporan resmi yang diterima redaksi SUMUTPOS.CO hari ini.

Data itu merupakan bagian dari laporan Direksi TPL (PT Toba Pulp Lestari,Tbk) pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) di Medan. Laporan disampaikan secara bergantian oleh anggota Direksi Juanda Panjaitan, Anwar Lawden, Leonard Hutabarat dan Lie Liang San di hadapan para pemegang saham atau wakilnya, serta Dewan Komisaris untuk mengesahkan laporan tahunan tahun buku 2014.

TPL adalah perusahaan pulp (bubur kertas) yang mengandalkan HTI (Hutan Tanaman Industri) dengan tanaman pokok ekaliptus (Eucalyptus sp) sebagai sumber bahan baku. Pengelolaannya dilakukan secara profesional dan konsisten berdasarkan prinsip lestari dan berkesinambungan (sustainable) hingga memperoleh sertifikat PHPL (Pengelola Hutan Produksi Lestari) dari Auditor Independen dan terakreditasi pada instansi Kehutanan. Lokasi konsesinya tersebar di 12 kabupaten di Sumatera Utara.

Melalui penelitian dan pengembangan (R&D) perusahaan sejenis yang masih satu-satunya di Sumatera Utara secara terus-menerus menemukan bibit klon (clone) yang unggul, dan selama 2014 ditemukan 13 klon, dimana sejak tahun 2009 telah ada empat klon yang memperoleh sertifikat Perlindungan Varietas dari Kementerian Pertanian yaitu IND-32, IND-45, IND-47 dan IND-61.

HTI dapat dikatakan merupakan “nyawa” dan masa depan industri pulp. Sebab tanpa keberhasilan pembangunan HTI –yang tidak lain dari perkebunan kayu–  maka operasional pabrik tidak akan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Melalui peningkatan manajemen perkebunan kayu, serta penyesuaian klon yang tahan-hama dan penyakit dengan area tanam, ditambah fokus baru berupa pengupasan kulit hasil panen sebelum diangkut ke pabrik, maka produksi kayu HTI dapat ditingkatkan secara signifikan.

Foto: Istimewa Direksi PT TPL dan para pemegang saham atau wakilnya, serta Dewan Komisaris, dalam pada RUPS di Medan.
Foto: Istimewa
Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Tobapulp dari Kiri ke Kanan: Lie Liang San, Drs. Leonard Hutabarat, Juanda Panjaitan SE, Mulia Nauli, Tjhi Min Sin, Drs. Sabam Leo Batubara, Lundu Panjaitan SH, MA dan Lennardi Anggijono, dalam pada RUPS PT TPL di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanaman baru Hutan Tanaman Industri PT TPL untuk periode 2014 melampaui 2.000 hektare, atau tepatnya 2.135 hektare. Dengan demikian, luas keseluruhan HTI menjadi 49.679 hektare atau mengalami pertambahan 4,5% dari 2013.

”Hampir seluruh penanaman baru itu merupakan daur-ulang (replanting),” demikian laporan resmi yang diterima redaksi SUMUTPOS.CO hari ini.

Data itu merupakan bagian dari laporan Direksi TPL (PT Toba Pulp Lestari,Tbk) pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) di Medan. Laporan disampaikan secara bergantian oleh anggota Direksi Juanda Panjaitan, Anwar Lawden, Leonard Hutabarat dan Lie Liang San di hadapan para pemegang saham atau wakilnya, serta Dewan Komisaris untuk mengesahkan laporan tahunan tahun buku 2014.

TPL adalah perusahaan pulp (bubur kertas) yang mengandalkan HTI (Hutan Tanaman Industri) dengan tanaman pokok ekaliptus (Eucalyptus sp) sebagai sumber bahan baku. Pengelolaannya dilakukan secara profesional dan konsisten berdasarkan prinsip lestari dan berkesinambungan (sustainable) hingga memperoleh sertifikat PHPL (Pengelola Hutan Produksi Lestari) dari Auditor Independen dan terakreditasi pada instansi Kehutanan. Lokasi konsesinya tersebar di 12 kabupaten di Sumatera Utara.

Melalui penelitian dan pengembangan (R&D) perusahaan sejenis yang masih satu-satunya di Sumatera Utara secara terus-menerus menemukan bibit klon (clone) yang unggul, dan selama 2014 ditemukan 13 klon, dimana sejak tahun 2009 telah ada empat klon yang memperoleh sertifikat Perlindungan Varietas dari Kementerian Pertanian yaitu IND-32, IND-45, IND-47 dan IND-61.

HTI dapat dikatakan merupakan “nyawa” dan masa depan industri pulp. Sebab tanpa keberhasilan pembangunan HTI –yang tidak lain dari perkebunan kayu–  maka operasional pabrik tidak akan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Melalui peningkatan manajemen perkebunan kayu, serta penyesuaian klon yang tahan-hama dan penyakit dengan area tanam, ditambah fokus baru berupa pengupasan kulit hasil panen sebelum diangkut ke pabrik, maka produksi kayu HTI dapat ditingkatkan secara signifikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/