JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana pengalihan subsidi BBM terus bergulir. Pemerintah pun sudah memastikan bahwa harga BBM subsidi akan naik tahun ini.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pengalihan subsidi BBM yang selama ini lebih banyak dinikmati masyarakat mampu memang harus segera dilakukan. ‘Pokoknya sebelum Januari 2015 (sudah naik),’ ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian kemarin (29/10).
Sebagaimana diketahui, sejak kampanye, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan akan mengalihkan subsidi BBM untuk program-program sosial. Besaran kenaikan disebut-sebut mencapai Rp 3.000 per liter. Namun, Sofyan menyebut jika pemerintah belum memutuskan berapa besaran kenaikan BBM subsidi. ‘Soal berapa naiknya belum dibicarakan,’ katanya.
Saat ini,lanjut dia, pemerintah tengah fokus mempersiapkan program-program untuk meredam dampak ekonomi dan sosial saat harga BBM subsidi dinaikkan. Misalnya, program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang rencananya mulai disalurkan 7 November mendatang. ‘Itu nanti ditangani Bu Puan (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Red),’ ucapnya.
Sembari mempersiapkan rencana kenaikan harga, Sofyan mengatakan, pemerintah saat ini juga berupaya untuk menjaga agar kuota BBM subsidi 46 juta kiloliter tetap bisa cukup sampai akhir tahun. Apakah melalui program pembatasan” ‘Pembatasan itu (menyebabkan) antre (panjang di SPBU), orang akan marah. Jadi, kita akan cari solusi lain,’ ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM bersamaan dengan pembagian Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Sebab, program kompensasi yang paling utama dari kenaikan BBM adalah bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). ‘Dana BLT itu sudah ada di APBNP 2014 dalam bentuk dana siaga, nilainya Rp 5 triliun ,’ katanya.
Menurut Askolani, berdasar pengalaman-pengalaman sebelumnya, setiap kenaikan harga BBM subsidi akan memicu kenaikan harga bahan pangan. Akibatnya, jutaan masyarakat miskin maupun rentan miskin akan makin terbebani. ‘Sebelumnya kan BLT untuk 15,5 juta rumah tangga, itu yang nanti perlu didetilkan,’ ucapnya.
Askolani menambahkan, dana kompensasi kenaikan harga BBM subsidi bisa bertambah. Sebab, dalam APBN 2015, pemerintah dan DPR juga sudah sepakat menganggarkan Rp 5 triliun untuk pos dana cadangan perlindungan sosial. Dana tersebut bisa mulai dicairkan sejak awal Januari 2015. ‘Jadi, total dana kompensasi bisa sampai Rp 10 triliun (dari APBNP 2014 dan APBN 2015),’ jelasnya.