MAKASSAR, SUMUTPOS.CO – Produk makanan asal Indonesia tercatat paling banyak ditolak di pasar ekspor dunia. Tingginya proteksi dari negara-negara tujuan ekspor, baik berupa standar, regulasi teknis, isu kesehatan, dan lingkungan menjadi faktor penyebab penolakan tersebut.
Kasubdit Hambatan Teknis Perdagangan Wilayah II Kementerian Perdagangan, Sugih Rahmansyah, mengatakan, negara yang paling banyak melakukan penolakan adalah Australia dan New Zealand, dengan jumlah kasus 21 kasus.
Hal itu dikatakan Sugih disela bimbingan teknis Penanganan Hambatan Perdagangan Dalam Rangka Meningkatkan Pengamanan Akses Pasar Ekspor di Hotel Grand Clarion Makassar.
Selain Australia, negara India dan negara-negara Uni Eropa juga banyak menolak keras produk makanan asal Indonesia yang tidak sesuai standardisasi dari negara-negara bersangkutan.
“Melihat kecenderungan hambatan perdagangan dari negara mitra dagang yang tinggi membuat kami lebih waspada untuk mendorong seluruh daerah di Indonesia untuk siap berkompetisi dalam meningkatkan produknya,” ujarnya.
Dirinya tak menampik banyak pelaku UKM di Indonesia, termasuk Sulsel, yang harus terus dibina dalam menjajaki ekspor pasar dalam negeri.
Meski produk makanan menjadi peluang ekspor yang cukup bagus, perlu diperhatikan bahwa kecenderungan saat ini adalah negara tujuan ekspor semakin memperketat persyaratan standar produk makanannya.
Kendati tidak merinci besaran kerugian yang diakibatkan ekspor yang gagal, namun melihat tren, terjadi peningkatan setiap tahunnya, bahkan mencapai ratusan juta dolar.
Kepala Seksi Wilayah Perdagangan Amerika Utara, Tengah, dan Selatan, Kementerian Perdagangan, Lulu Sumartini, menambahkan, adapun langkah-langkah antisipatif yang dilakukan untuk meminimalisir hal tersebut, di antaranya monitoring kebijakan negara dagang, analisa potensi ekspor, negoisasi, klasifikasi ekspor, serta konsultasi kenegara dagang secara aktif. (cha/tnc/net)