BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Paber Riduan Hutabarat (58) dilaporkan seorang gadis cilik berinisial RB (5) ke polisi. Pasalnya, warga Jalan Stasiun, Lingkungan 4, Kampung Besar, Kecamatan Medan Labuhan itu memperkosa RB hingga mengalami pendarahan, Selasa (31/5).
Aksi arus bawah Paber itu terungkap ketika RB yang bermaksud hendak buang air kecil.
Saat itu RB meminta kepada ibu kandungnya, M boru Manalu untuk dibukakan celananya.
“Ketahuannya saat anakku itu mau buang air. Tapi, saat dibuka dicelana dalamnya ada bercak darah,” ucap Joni Batubara, ayah korban saat mengadu di Unit PPA Polsek Medan Labuhan.
Mengetahui hal itu, ibu korban pun merasa curiga. Apalagi, begitu ia melihat putri ketiganya tersebut meringis menahan sakit saat membuang air kecil. Itu membuat Boru Manalu kian merasa penasaran. “Saat ditanyai mamaknya, anakku bilang kalau kemaluan berdarah dibuat oleh opungnya (kakek,red). Dia mengaku dibawa ke rumah opung dan ditelanjangi,” katanya.
Tak cuma ditelanjangi, kepada ibunya korban berujar kalau sang kakek juga membekap mulutnya. Setelah itu Paber memasukkan alat vitalnya ke kemaluan RB. Aksi bejat Paber membuat RB meronta kesakitan.
“Setelah dicabulinya, anakku disuruh pulang ke rumah. Nggak lama setelah itu, dia minta buang air kecil dan di situlah baru ketahuan,” ungkap Joni.
Menurut Joni, saat peristiwa pencabulan dialami putrinya terjadi. Baik, Joni maupun istrinya memang sedang tidak berada di rumah karena sibuk bekerja. Sedangkan, korban selama ini diasuh oleh anak pertamanya.
“Kejadian itu terjadi kemarin siang (Senin). Aku bekerja sebagai sopir. Sementara, istriku kerja di pabrik mie di Aloha Kecamatan Medan Labuhan,” ucapnya.
Atas peristiwa ini, Joni berharap polisi memberikan keadilan terhadap anaknya yang menjadi korban pencabulan. Dia pun tak menyangka jika sang kakek yang tinggal bertetangga dengannya tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
“Saya minta dia dihukum. Akibat ulahnya, anakku menjadi seperti ini,” cetus, Joni.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan kakek berusia 58 tahun. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Anggota sedang memintai keterangan saksi korban. Dan, menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” kata Yasir.(rul/smg/ala)