ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Jumasri (42) tersangka pembunuh sadis ibu tirinya dengan cara membakar menggunakan bensin beberapa hari yang lalu sudah dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Asahan, Jumat (28/6/19) lalu di Balam, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya, Saminem (57) dengan cara membakar hidup-hidup pada hari Selasa (25/6) lalu di Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Tersangka juga sempat mengelabui polisi dengan cara mencukur rambutnya hingga botak. Pelaku juga kerap berpura-pura pingsan kepada polisi.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH saat diwawancarai di RSU H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran memgatakan bahwa tersangka mengaku telah membunuh ibu tirinya dikarenakan sakit hati.
“Saat kejadian, pelaku sempat dikejar oleh warga. Namun pelaku melarikan diri. Lalu kami mendapatkan laporan dan melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran. Syukur dalam waktu tiga hari tersangka berhasil kita bekuk,” jelasnya.
Mantan Kasubit III Jatanras Polda Sumut itu membeberkan bahwa tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kedua kaki tersangka.
“Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 340 pembunuhan berencana karena hasil penyelidikan kami pelaku membeli bensin pada malam hari sebelum kejadian,” ungkapnya.
Mantan Kabag Ops Polres Asahan itu juga memberitahukan bahwa pelaku adalah seorang Residivis tindak pindana, namun tidak di wilayah hukum Polres Asahan.
“Kita juga akan memeriksa pelaku, apakah pelaku terpengaruh narkoba atau tidak,” tutupnya.
Sementara itu Jumasri kepada Wartawan mengaku sengaja membunuh ibu tirinya dengan cara membakar. “Iya pak, aku sengaja bunuh dia, karena dia suka memarahi aku, sakit hati aku pak,” jelasnya sambil kesakitan. (bay/ma/sp)