32.8 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Warga Tunggu Polisi Memburu Ayah si Bayi

Foto: Fachril/PM Bunga, gadis yang tujuh tahun menjadi budak seks ayah kandungnya, saat baru melahirkan di rumahnya, Rabu (28/9/2016).
Foto: Fachril/PM
Bunga, gadis yang tujuh tahun menjadi budak seks ayah kandungnya, saat baru melahirkan di rumahnya, Rabu (28/9/2016).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Perjalanan kasus persetubuhan sedarah yang telah diproses di Polsek Medan Labuhan penuh teka-teki. Pasalnya, setelah Hus (45) dan Bunga (20) yang melindungi pelaku, kini warga menunggu keputusan polisi.

Pasalnya, polisi seperti membebaskan Siswo Siswanto (48) dari jeratan hukum dan lebih mengarahkan proses hukum kepada Erwin Sianipar yang diduga pelaku kehamilan Bunga. Tak pelak, warga menduga ada permainan dari kasus tersebut.

Hal itu tersiar dari desas-desus warga tempat tinggal korban di Jalan Rawe I, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli, Senin (3/10). “Polisi jangan percaya begitu saja, kalau memang bukan ayahnya, kenapa ibu dan anak yang melahirkan itu berani ngaku kalau Siswo yang menghamili? Jadi ini pasti ada pengkondisian yang dilakukan pihak keluarga dengan polisi,” oceh seorang warga.

Menanggapi itu, Kapolsek Medan Labuhan, AKP H Yasir Ahmadi dikonfirmasi mengaku sudah memproses kasus itu, dari hasil pemeriksaan dari si ibu dan anak serta saksi dari warga yang ikut melakukan rukiah.

“Sebelumnya, ibu si anak itu ngakunya pelaku adalah ayahnya karena dari penerawangan rukiah. Setelah kita selidiki dan keterangan saksi dari warga, membenarkan kalau si ibu itu pergi rukiah,” kata Yasir yang yakin dengan pernyataan gaib tersebut.

Dijelaskannya, dengan hasil itu, pihaknya tak bisa menetapkan si ayah anak itu sebagai tersangka. Jadi, pihaknya mengarahkan penyelidikan terhadap si Erwin Sianipar yang disebutkan oleh korban. “Kita tetap lanjutkan kasus ini, tapi pelakunya bukan bapaknya melainkan si Erwin. Jadi masih kita selidiki di mana rumahnya, karena pelaku itu anak perantauan,” jelas Yasir mengakhiri.

Terpisah, Kepling setempat, Zainudin mengaku situasi di lingkungan rumahnya yang sempat bergejolak atas kasus itu sudah tenang dan belum ada tindakan lain yang dilakukan warganya. “Sampai saat ini warga belum ada ribut-ribut, karena sudah saya tenangkan, jadi warga menunggu janji polisi untuk membuktikan siapa ayah si anak itu, karena sebelumnya warga sangat kesal dengan keterangan ibu dan anak yang berbelit-belit,” kata Zainudin. (ril/rbb)

Foto: Fachril/PM Bunga, gadis yang tujuh tahun menjadi budak seks ayah kandungnya, saat baru melahirkan di rumahnya, Rabu (28/9/2016).
Foto: Fachril/PM
Bunga, gadis yang tujuh tahun menjadi budak seks ayah kandungnya, saat baru melahirkan di rumahnya, Rabu (28/9/2016).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Perjalanan kasus persetubuhan sedarah yang telah diproses di Polsek Medan Labuhan penuh teka-teki. Pasalnya, setelah Hus (45) dan Bunga (20) yang melindungi pelaku, kini warga menunggu keputusan polisi.

Pasalnya, polisi seperti membebaskan Siswo Siswanto (48) dari jeratan hukum dan lebih mengarahkan proses hukum kepada Erwin Sianipar yang diduga pelaku kehamilan Bunga. Tak pelak, warga menduga ada permainan dari kasus tersebut.

Hal itu tersiar dari desas-desus warga tempat tinggal korban di Jalan Rawe I, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli, Senin (3/10). “Polisi jangan percaya begitu saja, kalau memang bukan ayahnya, kenapa ibu dan anak yang melahirkan itu berani ngaku kalau Siswo yang menghamili? Jadi ini pasti ada pengkondisian yang dilakukan pihak keluarga dengan polisi,” oceh seorang warga.

Menanggapi itu, Kapolsek Medan Labuhan, AKP H Yasir Ahmadi dikonfirmasi mengaku sudah memproses kasus itu, dari hasil pemeriksaan dari si ibu dan anak serta saksi dari warga yang ikut melakukan rukiah.

“Sebelumnya, ibu si anak itu ngakunya pelaku adalah ayahnya karena dari penerawangan rukiah. Setelah kita selidiki dan keterangan saksi dari warga, membenarkan kalau si ibu itu pergi rukiah,” kata Yasir yang yakin dengan pernyataan gaib tersebut.

Dijelaskannya, dengan hasil itu, pihaknya tak bisa menetapkan si ayah anak itu sebagai tersangka. Jadi, pihaknya mengarahkan penyelidikan terhadap si Erwin Sianipar yang disebutkan oleh korban. “Kita tetap lanjutkan kasus ini, tapi pelakunya bukan bapaknya melainkan si Erwin. Jadi masih kita selidiki di mana rumahnya, karena pelaku itu anak perantauan,” jelas Yasir mengakhiri.

Terpisah, Kepling setempat, Zainudin mengaku situasi di lingkungan rumahnya yang sempat bergejolak atas kasus itu sudah tenang dan belum ada tindakan lain yang dilakukan warganya. “Sampai saat ini warga belum ada ribut-ribut, karena sudah saya tenangkan, jadi warga menunggu janji polisi untuk membuktikan siapa ayah si anak itu, karena sebelumnya warga sangat kesal dengan keterangan ibu dan anak yang berbelit-belit,” kata Zainudin. (ril/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/