MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan menggeledah rumah otak pelaku perampokan Bank Muamalat, Zulham alias Efendi (32) di Jl. Purwosari/ Perwira II Gang Keluarga I, Krakatau Ujung Medan, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Minggu (31/8) sekira pukul 10.00 WIB. Penggeledahan tersebut dilakukan dengan menghadirkan tersangka.
Dengan memakai kaos tahanan berwarna merah, Zulham dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan digiring ke dalam rumahnya yang ber-cat biru muda dengan bentuk bangunan minimalis.
Saat berada di dalam, Zulham kemudian diperintahkan petugas untuk menunjukan kamar tidurnya. Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan di dalam. Tapi petugas tak mengamankan satu pun barang bukti. Begitu juga dua kamar berikutnya dan seisi rumah tersangka dengan tipe 36 ini. Penggeledahan itu pun menarik perhatian warga setempat. Para warga pun kemudian berkerumun di depan rumah Zulham.
Saat ditemui di lokasi, Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Victor Ziliwu mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sisa uang dari rumah tersangka. Ia menyebut, selain rumah Zulham, rumah orangtuanya di Mabar Hilir juga turut digeledah.
“Kita mencari sisa uang yang dirampok tersangka. Tetapi dari hasil penggeledahan tidak ada barang bukti yang kita dapatkan,” katanya sembari menambahkan, sampai saat ini kasusnya masih terus didalami.
Usai menggeladah rumah Zulham, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah orangtuanya di Jl. Suriadi Mabar Hilir Pasar IV. Selanjutnya petugas melakukan reka ulang penangkapan di lahan garapan.
Beberapa warga dan tetangga tersangka yang berhasil diwawancarai di lokasi menyebut, Zulham nekat merampok karena tekanan dari mertuanya. “Dia (Zulham) sebenarnya orangnya baik, tapi karena mertuanya (Rahma) itu yang matre, makanya dia jadi kayak gitu,” sebut warga.
Masih kata warga, Zulham merupakan asli penduduk setempat. Namun, dia membeli rumah baru di Perumahan Pelangi Asri dan baru dua minggu ditempatinya. “Dia itu tinggal di ujung gang ini (Gang Keluarga), tapi setelah mertuanya numpang, dia beli rumah depan gang. Kami pun heran, kerja sopir bank saja kok bisa beli rumah yang harganya ratusan juta. Rupa-rupanya hasil merampok,” ujarnya. Kepala Lingkungan (Kepling) II, Pulo Brayan Bengkel, Enni Rostati mengatakan hal yang senada.
“Baru dua minggu dibelinya rumah itu. Tadinya dia tinggal di ujung gang, dekat rumah saya,” kata Enni.
Ia menyebut, mertua Zulham, materialistis. Mereka pernah berantem (adu mulut). “Saya tidak ingat pasti waktunya kapan mereka berantem, seingat saya mereka berantam malam-malam. Pas waktu ribut dibilangnya entah enggak tahulah si Zul ini modal nekat saja nikahin anakku. Enggak pernah aku dikasih kalau gajian,” ujar Enni menirukan ucapan mertua Zulham asli Rantau Prapat. Semenjak putrinya menikah, dia (Rahma) tinggal sama menantunya.
Sekedar mengingatkan, selain Zulham polisi juga turut mengamankan pelaku lain bernama Adi Gunawan alias Wawan (32). Warga Jl. Jati, Pulo Brayan Medan itu ditangkap polisi di Tanjung Morawa, saat baru turun dari bus. Penangkapan Wawan bermula dari jebakan yang dilakukan polisi. Saat itu, melalui Zulham petugas mengajak Wawan untuk bertemu dengan alasan ingin berfoya-foya menggunakan uang hasil rampokan. Wawan yang saat itu berada di Tanah Jawa, Kab. Simalungun langsung menuju Kota Medan menumpangi bus Intra, Rabu (27/8) sore. Nah, saat turun dari bus Wawan pun dicokok.
Wawan mengaku hanya mendapat Rp7 juta dari hasil rampokannya bersama Zulham. Uang tersebut sudah digunakan untuk biaya sekolah dan membeli pakaian anaknya yang berada di Tanah Jawa. Dari Wawan, petugas mengamankan uang Rp2,6 juta yang merupakan sisa jatah hasil rampokan.
Tak hanya Zulham dan Wawan, polisi pun turut mengamankan Rizki Windari (27) yang merupakan istri dari Zulham lantaran keterlibatannya menerima uang Rp45 juta hasil rampokan. Polresta Medan pun kini mengamankan uang tunai Rp135.600.000, sepeda motor Honda Revo BL 2699 AAZ, Beat BK 3611 AEF, pistol mainan, tas ransel hitam, gulungan lakban, helm dan topi. (smg/deo)