32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polisi Bingung Cari Labora Sitorus

Aiptu Labora Sitorus.
Aiptu Labora Sitorus.

SORONG, SUMUTPOS.CO – Masih ingat Aiptu Labora Sitorus yang memiliki rekening senilai Rp1,5 triliun? Putra Serdang Bedagai (Sergai) ini dinyatakan lari dari Lapas Sorong sesaat akan dieksekusi. Polisi pun bingung kelimpungan mencarinya.

Di Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, hingga saat ini polisi masih mencari informasi keberadaan Labora Sitorus, terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat yang kabur entah kemana.

“Saya akan mengecek informasi tersebut. Namun sebagaimana hukum acara yang berlaku, proses penegakan hukumnya sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan,” kata Ronny, Ahad (1/2).

Ronny berkata, bila sudah berkekuatan hukum tetap maka putusan harus dilaksanakan oleh Jaksa selaku eksekutor. “Mungkin bisa ditanyakan kepada jaksa eksekutornya,” imbuh Ronny.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw meminta kepada Labora Sitorus yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negri Sorong untuk menyerahkan diri.

“Saya harapkan yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke Kejari, kan proses hukum kepadanya sudah selesai, tinggal proses penyerahannya dari Kejari ke Lembaga Permasyarakatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, ini sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Soalnya, Labora tidak berada di Lapas Sorong saat dieksekusi pada November 2014 lalu.

Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak (17/3).

“Tapi kami tetap berharap yang bersangkutan secara kooperatif menyerahkan diri ke kejaksaan,” ujar Brigjen Pol Paulus Waterpauw.

Paulus mengakui, saat ini Labora masih berstatus sebagai anggota Polri meski sudah ada keputusan pengadilan atas kasus yang menyeretnya. Sebab, Polda belum menggelar sidang kode etik. Namun lanjut kapolda, sejak bergulirnya kasus, Labora sudah lama tidak menerima gaji sebagai polisi. Gajinya dihentikan dan dikembalikan ke negara.

“Sebelumnya sudah disiapkan di Polda Papua (Sidang kode etik,red) tetapi karena yang bersangkutan sedang dalam proses hukum sehingga masih diberi kesempatan dulu mengikuti proses pidananya,” kata jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Labora memiliki rekening Rp 1,5 triliun. Dengan pangkatnya yang hanya pembantu perwira menengah, kekayaan ini memang sulit diterima nalar.

Dari penyidikan yang dilakukan Polda Papua, LS setidaknya memiliki dua bisnis. Selain mempunyai sawmil yang mengolah kayu untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, Bintara Tinggi yang kini bertugas di Polres Raja Ampat Papua Barat itu juga memiliki perusahaan yang menyuplai bahan bakar minyak (BBM).

Labora sendiri sudah pernah membantah temuan PPATK. Ia bingung dengan tuduhan memiliki banyak rekening, apalagi sampai transaksi mencapai triliunan. Menurutnya, ia hanya memiliki empat rekening. Tiga di Bank Mandiri dan satunya lagi di Bank Papua. “Saya tidak ngerti (tudingan adanya puluhan rekening),” kata LSabora saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/5) lalu.

Labora dijerat dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis kayu ilegal dan BBM yang dinyatakan tak memiliki ijin operasi yang sah. Penyidik Kepolisian menggunakan pasal 53 huruf b dan d jo Pasal 23 ayat 2 huruf b dan UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dan Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU No 19 tahun 2004 tentang kehutanan dan atau pasal 6 UU No 8 tahun 2010 tentang tidak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(reg/jpnn/rbb)

Aiptu Labora Sitorus.
Aiptu Labora Sitorus.

SORONG, SUMUTPOS.CO – Masih ingat Aiptu Labora Sitorus yang memiliki rekening senilai Rp1,5 triliun? Putra Serdang Bedagai (Sergai) ini dinyatakan lari dari Lapas Sorong sesaat akan dieksekusi. Polisi pun bingung kelimpungan mencarinya.

Di Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, hingga saat ini polisi masih mencari informasi keberadaan Labora Sitorus, terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat yang kabur entah kemana.

“Saya akan mengecek informasi tersebut. Namun sebagaimana hukum acara yang berlaku, proses penegakan hukumnya sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan,” kata Ronny, Ahad (1/2).

Ronny berkata, bila sudah berkekuatan hukum tetap maka putusan harus dilaksanakan oleh Jaksa selaku eksekutor. “Mungkin bisa ditanyakan kepada jaksa eksekutornya,” imbuh Ronny.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw meminta kepada Labora Sitorus yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negri Sorong untuk menyerahkan diri.

“Saya harapkan yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke Kejari, kan proses hukum kepadanya sudah selesai, tinggal proses penyerahannya dari Kejari ke Lembaga Permasyarakatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, ini sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Soalnya, Labora tidak berada di Lapas Sorong saat dieksekusi pada November 2014 lalu.

Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak (17/3).

“Tapi kami tetap berharap yang bersangkutan secara kooperatif menyerahkan diri ke kejaksaan,” ujar Brigjen Pol Paulus Waterpauw.

Paulus mengakui, saat ini Labora masih berstatus sebagai anggota Polri meski sudah ada keputusan pengadilan atas kasus yang menyeretnya. Sebab, Polda belum menggelar sidang kode etik. Namun lanjut kapolda, sejak bergulirnya kasus, Labora sudah lama tidak menerima gaji sebagai polisi. Gajinya dihentikan dan dikembalikan ke negara.

“Sebelumnya sudah disiapkan di Polda Papua (Sidang kode etik,red) tetapi karena yang bersangkutan sedang dalam proses hukum sehingga masih diberi kesempatan dulu mengikuti proses pidananya,” kata jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Labora memiliki rekening Rp 1,5 triliun. Dengan pangkatnya yang hanya pembantu perwira menengah, kekayaan ini memang sulit diterima nalar.

Dari penyidikan yang dilakukan Polda Papua, LS setidaknya memiliki dua bisnis. Selain mempunyai sawmil yang mengolah kayu untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, Bintara Tinggi yang kini bertugas di Polres Raja Ampat Papua Barat itu juga memiliki perusahaan yang menyuplai bahan bakar minyak (BBM).

Labora sendiri sudah pernah membantah temuan PPATK. Ia bingung dengan tuduhan memiliki banyak rekening, apalagi sampai transaksi mencapai triliunan. Menurutnya, ia hanya memiliki empat rekening. Tiga di Bank Mandiri dan satunya lagi di Bank Papua. “Saya tidak ngerti (tudingan adanya puluhan rekening),” kata LSabora saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/5) lalu.

Labora dijerat dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis kayu ilegal dan BBM yang dinyatakan tak memiliki ijin operasi yang sah. Penyidik Kepolisian menggunakan pasal 53 huruf b dan d jo Pasal 23 ayat 2 huruf b dan UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dan Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU No 19 tahun 2004 tentang kehutanan dan atau pasal 6 UU No 8 tahun 2010 tentang tidak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(reg/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/