25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

4 Perampokan 2 Pekan Terakhir Belum Terungkap

Foto: Tuntun/PM Foto Rumah Adi Darwan, korban perampokan bersenjata, di Jalan Sekip Medan Petisah.
Foto: Tuntun/PM
Foto Rumah Adi Darwan, korban perampokan bersenjata, di Jalan Sekip Medan Petisah.

SUMUTPOS.CO – Kawanan perampok terus beraksi di Kota Medan. Dalam dua pekan terakhir ada 4 kasus perampokan terjadi di Medan. Semua korban dianiaya pelaku hingga terkapar. Dan hingga kini pelakunya belum ditangkap.

Seperti yang dialami Amin Maruli Siregar (20). Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan nyaris tewas usai ditikam perampok, tak jauh dari rumahnya di Jalan Alumuniun, Gang Setia Utama, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kamis (22/5) sekitar pukul 04.00 Wib. Akibatnya, Amin roboh ke badan jalan bersama sepeda motornya. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor Yamaha Vixion BK 3710 ADY milik korban.

Selanjutnya, giliran Reza (29), warga Jl. Bajak II, Kel. Harjo Sari, Medan Amplas. Sepeda motor Jupiter Z BK 2963 ADW miliknya dirampok 4 pria berkelewang. Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Datuk Kabu, Kec. Percut Seituan, Sabtu (24/5) dini hari.

Giliran sejoli yang sama-sama bekerja di tempat hiburan malam jadi korban. Selain diculik, dirampok, dipukuli dan distrum, si cewek, KR (19) warga Jl. Pratun, Medan Estate juga diperkosa secara bergilir oleh 8 pelaku di atas mobil pelaku lantas dibuang begitu saja di kawasan perkebunan sawit PTPN II, Desa Tanjung Mulia, Kec. Pagar Merbau.

Keduanya dihadang kawanan rampok bersenpi di kawasan warkop Jl. Sudirman, dekat RS Elisabet Medan. Kawanan rampok juga membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio BK 2763 AAL, milik Dicky temaan pria yang menjemput KR dari Jl. William Iskandar Medan.

Yang teranyar, menimpa Adek Putra (29), warga Jalan Rawa 2, Gang Sempurna, Medan Denai itu dipukuli dan disetrum 6 kawanan perampok di Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (29/5) sekira pukul 02.00 WIB. Akibatnya, kepala Adek bocor, dompet berisi uang dan sepeda motor Yamaha Mio milik korban dibawa kabur kawanan perampok.

Lantas apa kata polisi? “Dalam anev (analisa evaluasi) minggu lalu, memang ada peningkatan aksi perampokan di wilayah hukum Polresta Medan. Untuk itu, kita sudah membentuk tim yang terdiri dari personel Brimob dan Shabara yang kita tugaskan untuk melakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli di kawasan yang sudah ditetukan. Sementara petugas Reserse Kriminal, melakukan pemburuan terhadap pelaku kejahatan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Raden Heru Prakoso di hadapan wartawan, Jumat (30/5).

Dikatakannya, Polresta Medan tidak dapat maksimal karena faktor minimnya sarana dan prasarana. Begitu juga dengan jumlah personel di Polresta Medan, tidak sesuai dengan luas wilayah yang dimiliki Polresta Medan saat ini.

Heru mengaku, akan mengeluarkan instruksi khusus kepada Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta untuk segera melakukan evaluasi sebagai bentuk pembenahan.

“Wewenang kita mengevaluasi Polres. Selanjutnya, tugas Polres mengevaluasi personel di jajarannya. Kita juga selalu memberi motivasi kepada Polres yang mampu menjaga stabilitas di wilayahnya,” tandas Heru.

Kriminolog, Redianto meminta kepada masyarakat untuk melindungi diri sendiri. Hal tersebut dikatakannya lantaran polisi belum bisa memberikan kenyamanan.

“Harus melindungi diri sendiri, dimana-mana sudah tidak aman lagi. Di rumah sendiri pun sekarang ini kita was-was atas ulah para perampok ini,” katanya.

Redianto mengatakan jika patroli keliling harus lebih dimaksimalkan, karena cara itu sangat efektif mencegah aksi-aksi kejahatan. Tindakan tegas polisi terhadap pelaku perampokan juga harus dilakukan asalkan sesuai prosedur.

Ke depan polisi harus bisa menunjukkan fungsinya sebagai pelindung dan benar-benar bekerja sesuai fungsinya. Jangan sampai pelaku perampokan menganggap remeh polisi.

 

SERING DIHUKUM RINGAN

Ketua Pusat Studi Hukum Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mengatakan, aksi perampokan dengan menggunakan senpi di Medan akibat dari tidak adanya persentasi yang diberikan kepolisian untuk membuat masyarakat aman.

“Maka itu, perampok seperti ada di surga ketika melakukan aksinya di Medan,” ucapnya.

Di samping itu, bebernya, semakin maraknya aksi perampokan dengan menggunakan senpi juga menunjukkan Kota Medan sudah seperti di daerah koboi. “Pasalnya, dari sekian banyak aksi perampokan yang ada di Medan pelakunya selalu menggunakan senpi,” ucapnya.

Kemudian, katanya, lemahnya kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan disebabkan ketidakmampuan polisi untuk mendeteksi aksi kejahatan yang akan terjadi. Alhasil, para pelaku kejahatan terus melakukan aksinya dimanapun.

“Seandainya saja mereka (polisi) bisa mengungkap kasus. Maka otomatis, mereka akan bisa mendeteksi apa yang akan terjadi berikutnya,” ucapnya.

Bukan hanya itu, beber Muslim, hukum yang ada juga tidak membuat efek jera pelaku kejahatan. Misalnya, seorang pelaku perampokan yang ditangkap kemudian saat disidangkan pelaku tersebut hanya diganjar hukuman 2 tahun penjara.

“Akibat lemahnya hukum tersebut membuat pelaku sesudah keluar dari penjara kembali melakukan aksinya. Ini yang sering terjadi di samping tidak terungkapnya kasus perampokan yang kian marak. Makanya pelaku-pelaku perampokan beranggapan setelah mereka melakukan aksinya maka mereka tidak akan ketangkap,” pungkasnya. (wel/cr-3/mag-1/ain/smg)

Foto: Tuntun/PM Foto Rumah Adi Darwan, korban perampokan bersenjata, di Jalan Sekip Medan Petisah.
Foto: Tuntun/PM
Foto Rumah Adi Darwan, korban perampokan bersenjata, di Jalan Sekip Medan Petisah.

SUMUTPOS.CO – Kawanan perampok terus beraksi di Kota Medan. Dalam dua pekan terakhir ada 4 kasus perampokan terjadi di Medan. Semua korban dianiaya pelaku hingga terkapar. Dan hingga kini pelakunya belum ditangkap.

Seperti yang dialami Amin Maruli Siregar (20). Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan nyaris tewas usai ditikam perampok, tak jauh dari rumahnya di Jalan Alumuniun, Gang Setia Utama, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kamis (22/5) sekitar pukul 04.00 Wib. Akibatnya, Amin roboh ke badan jalan bersama sepeda motornya. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor Yamaha Vixion BK 3710 ADY milik korban.

Selanjutnya, giliran Reza (29), warga Jl. Bajak II, Kel. Harjo Sari, Medan Amplas. Sepeda motor Jupiter Z BK 2963 ADW miliknya dirampok 4 pria berkelewang. Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Datuk Kabu, Kec. Percut Seituan, Sabtu (24/5) dini hari.

Giliran sejoli yang sama-sama bekerja di tempat hiburan malam jadi korban. Selain diculik, dirampok, dipukuli dan distrum, si cewek, KR (19) warga Jl. Pratun, Medan Estate juga diperkosa secara bergilir oleh 8 pelaku di atas mobil pelaku lantas dibuang begitu saja di kawasan perkebunan sawit PTPN II, Desa Tanjung Mulia, Kec. Pagar Merbau.

Keduanya dihadang kawanan rampok bersenpi di kawasan warkop Jl. Sudirman, dekat RS Elisabet Medan. Kawanan rampok juga membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio BK 2763 AAL, milik Dicky temaan pria yang menjemput KR dari Jl. William Iskandar Medan.

Yang teranyar, menimpa Adek Putra (29), warga Jalan Rawa 2, Gang Sempurna, Medan Denai itu dipukuli dan disetrum 6 kawanan perampok di Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (29/5) sekira pukul 02.00 WIB. Akibatnya, kepala Adek bocor, dompet berisi uang dan sepeda motor Yamaha Mio milik korban dibawa kabur kawanan perampok.

Lantas apa kata polisi? “Dalam anev (analisa evaluasi) minggu lalu, memang ada peningkatan aksi perampokan di wilayah hukum Polresta Medan. Untuk itu, kita sudah membentuk tim yang terdiri dari personel Brimob dan Shabara yang kita tugaskan untuk melakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli di kawasan yang sudah ditetukan. Sementara petugas Reserse Kriminal, melakukan pemburuan terhadap pelaku kejahatan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Raden Heru Prakoso di hadapan wartawan, Jumat (30/5).

Dikatakannya, Polresta Medan tidak dapat maksimal karena faktor minimnya sarana dan prasarana. Begitu juga dengan jumlah personel di Polresta Medan, tidak sesuai dengan luas wilayah yang dimiliki Polresta Medan saat ini.

Heru mengaku, akan mengeluarkan instruksi khusus kepada Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta untuk segera melakukan evaluasi sebagai bentuk pembenahan.

“Wewenang kita mengevaluasi Polres. Selanjutnya, tugas Polres mengevaluasi personel di jajarannya. Kita juga selalu memberi motivasi kepada Polres yang mampu menjaga stabilitas di wilayahnya,” tandas Heru.

Kriminolog, Redianto meminta kepada masyarakat untuk melindungi diri sendiri. Hal tersebut dikatakannya lantaran polisi belum bisa memberikan kenyamanan.

“Harus melindungi diri sendiri, dimana-mana sudah tidak aman lagi. Di rumah sendiri pun sekarang ini kita was-was atas ulah para perampok ini,” katanya.

Redianto mengatakan jika patroli keliling harus lebih dimaksimalkan, karena cara itu sangat efektif mencegah aksi-aksi kejahatan. Tindakan tegas polisi terhadap pelaku perampokan juga harus dilakukan asalkan sesuai prosedur.

Ke depan polisi harus bisa menunjukkan fungsinya sebagai pelindung dan benar-benar bekerja sesuai fungsinya. Jangan sampai pelaku perampokan menganggap remeh polisi.

 

SERING DIHUKUM RINGAN

Ketua Pusat Studi Hukum Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mengatakan, aksi perampokan dengan menggunakan senpi di Medan akibat dari tidak adanya persentasi yang diberikan kepolisian untuk membuat masyarakat aman.

“Maka itu, perampok seperti ada di surga ketika melakukan aksinya di Medan,” ucapnya.

Di samping itu, bebernya, semakin maraknya aksi perampokan dengan menggunakan senpi juga menunjukkan Kota Medan sudah seperti di daerah koboi. “Pasalnya, dari sekian banyak aksi perampokan yang ada di Medan pelakunya selalu menggunakan senpi,” ucapnya.

Kemudian, katanya, lemahnya kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan disebabkan ketidakmampuan polisi untuk mendeteksi aksi kejahatan yang akan terjadi. Alhasil, para pelaku kejahatan terus melakukan aksinya dimanapun.

“Seandainya saja mereka (polisi) bisa mengungkap kasus. Maka otomatis, mereka akan bisa mendeteksi apa yang akan terjadi berikutnya,” ucapnya.

Bukan hanya itu, beber Muslim, hukum yang ada juga tidak membuat efek jera pelaku kejahatan. Misalnya, seorang pelaku perampokan yang ditangkap kemudian saat disidangkan pelaku tersebut hanya diganjar hukuman 2 tahun penjara.

“Akibat lemahnya hukum tersebut membuat pelaku sesudah keluar dari penjara kembali melakukan aksinya. Ini yang sering terjadi di samping tidak terungkapnya kasus perampokan yang kian marak. Makanya pelaku-pelaku perampokan beranggapan setelah mereka melakukan aksinya maka mereka tidak akan ketangkap,” pungkasnya. (wel/cr-3/mag-1/ain/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/