LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Entah apa yang ada dibenak Robi Setiadi (24). Dia tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 5 tahun, sebut saja namanya Mawar. Akibatnya, Robi mendekam di sel Polsek Medan Labuhan, Senin (1/8).
Kasus pencabulan itu dilakukan Robi tiga bulan lalu saat melihat korban sedang berada di rumah sendirian. Korban tinggal di Nelayan Indah, Medan Labuhan. Saat itu kedua orang tuanya tak berada di rumah.
Saat korban bermain di halaman rumah, pelaku terpikir untuk mencabuli keponakannya itu. Awalnya ia merayu, lalu membawa Mawar ke dalam rumah, Robi langsung mempermainkan bagian kemaluan korban.
Perbuatan tidak terpuji itu diketahui oleh orangtua korban ketika Mawar mengeluh saat buang air kecil. Curiga, orangtua korban menanyakan keluhan itu, ternyata bocah 5 tahun itu mengaku telah dicabuli pamannya.
Atas pengakuan itu, orangtua korban melaporkan perbuatan tak terpuji yang dilakukan Robi Setiadi ke Polsek Medan Labuhan. Setelah sekian bulan dilidik, alhasil pelaku ditangkap di rumahnya di Perumahan Graha, Jalan Cingkwan, Martubung, Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Musa Alexander yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku pencabulan itu. “Sudah kita tahan, masih kita proses sesuai perbuatannya,” kata Musa. (ril/yaa)
LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Entah apa yang ada dibenak Robi Setiadi (24). Dia tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 5 tahun, sebut saja namanya Mawar. Akibatnya, Robi mendekam di sel Polsek Medan Labuhan, Senin (1/8).
Kasus pencabulan itu dilakukan Robi tiga bulan lalu saat melihat korban sedang berada di rumah sendirian. Korban tinggal di Nelayan Indah, Medan Labuhan. Saat itu kedua orang tuanya tak berada di rumah.
Saat korban bermain di halaman rumah, pelaku terpikir untuk mencabuli keponakannya itu. Awalnya ia merayu, lalu membawa Mawar ke dalam rumah, Robi langsung mempermainkan bagian kemaluan korban.
Perbuatan tidak terpuji itu diketahui oleh orangtua korban ketika Mawar mengeluh saat buang air kecil. Curiga, orangtua korban menanyakan keluhan itu, ternyata bocah 5 tahun itu mengaku telah dicabuli pamannya.
Atas pengakuan itu, orangtua korban melaporkan perbuatan tak terpuji yang dilakukan Robi Setiadi ke Polsek Medan Labuhan. Setelah sekian bulan dilidik, alhasil pelaku ditangkap di rumahnya di Perumahan Graha, Jalan Cingkwan, Martubung, Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Musa Alexander yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku pencabulan itu. “Sudah kita tahan, masih kita proses sesuai perbuatannya,” kata Musa. (ril/yaa)