SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Praktik perjudian tembak ikan marak di wilayah Kabupaten Dairi. Bukan saja di pusat kota Sidikalang, namun perjudian berkedok permainan ketangkasan tersebut juga menyasar hingga ke sudut desa di berbagai kecamatan.
Informasi dihimpun, ada beberapa lapak judi tembak ikan yang sudah terdeteksi Sumut Pos. Antara lain, Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Desa Bangun I Kecamatan Parbuluan, Desa Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang, Desa Blang Malum Kecamatan Sidikalang, Desa Kentara Kecamatan Lae Parira, Desa Tambahan dan sekitaran KM 7 Jalan Sidikalang- Tigalingga Kecamatan Siempatnempu Hulu.
“Masih ada titik-titik lain,” ujar sumber sembari meminta wartawan untuk tidak menyebut identitasnya.
Meski terbilang baru, peminat jenis perjudian tersebut nyaris tidak mengenal batas usia . Mirisnya lagi, perjudian itu sangat digandrungi anak-anak dan remaja usia sekolah.
“Sehingga meresahkan kalangan orangtua terutama kaum ibu,” ujar sumber lagi.
Penyebaran permainan illegal tersebut terbilang cepat dan merambah menembus hingga sudut desa. Disebut-sebut karena dibekingi oleh oknum anggota Kodim 0206/Dairi. Dandim 0206/Dairi, Letkol (Arh) Hadi Purwanto mengaku akan mengecek dan mendalami informasi tersebut.
“Saya coba cek dulu ya.Terima kasih infonya, nanti saya dalami dulu,” ujar Dandim via pesan WhatsApp menjawab konfirmasi wartawan.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Dairi Ipda Donni Saleh menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah tegas dan melakukan pemberantasan.
“Informasi judi jenis ini pernah kita terima, waktu itu di wilayah hukum Polsek Kota Polres Dairi. Informasi itu langsung kita sahuti,” tuturnya melalui pesan singkat, Sabtu (31/8).
Soal sudah masuk hingga ke desa-desa, Donni mengaku akan meneruskannya ke Reskrim untuk ditindaklanjuti.
“Kita berantas habis Pak, Trims Informasinya. Informasi yang dari rekan-rekan sekarang akan kami teruskan Ke Reskrim, Polsek atau Polsub pada wilayah hukum masing-masing,” pungkasnya. (mag-10/ala)