25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Anak Mantan Wapres Aniaya Pembantu hingga Telinga Robek

FOTO: JPNN PRT yang dianiya.
FOTO: JPNN
PRT yang dianiya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Safriansyah alias Ivan Haz, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI, dituduh menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) hingga telinga robek/
Dugaan penganiayaan oleh Ivan Haz diakui Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, kemarin. Lili bahkan menyebut sang PRT menerima penyiksaan yang sangat kejam. “Itu telinga robek, kepala dijahit, dan ini luka mau operasi kupingnya,” ungkap Lili kepada wartawan.

Terkait kasus ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, MKD tidak bisa diam mendapat informasi tentang kasus tersebut yang diduga melibatkan anggota DPR.

“Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR sendiri. Masalah etika, bukan pidananya,” tegas Junimart saat dihubungi, Jumat (2/10).

Selain bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, MKD juga akan menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah kejadian ini akan diproses MKD dengan pengaduan atau tanpa pengaduan. Intinya, menurut Junimart, MKD harus aktif.

“MKD tidak bisa hanya menunggu. Aktif juga. Akan kita telusuri kebenarannya. Kami bisa langsung rapat di MKD apakah kejadian ini bisa ditetapkan perkara tanpa aduan atau dengan aduan,” katanya.(fat/jpnn)

FOTO: JPNN PRT yang dianiya.
FOTO: JPNN
PRT yang dianiya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Safriansyah alias Ivan Haz, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI, dituduh menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) hingga telinga robek/
Dugaan penganiayaan oleh Ivan Haz diakui Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, kemarin. Lili bahkan menyebut sang PRT menerima penyiksaan yang sangat kejam. “Itu telinga robek, kepala dijahit, dan ini luka mau operasi kupingnya,” ungkap Lili kepada wartawan.

Terkait kasus ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, MKD tidak bisa diam mendapat informasi tentang kasus tersebut yang diduga melibatkan anggota DPR.

“Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR sendiri. Masalah etika, bukan pidananya,” tegas Junimart saat dihubungi, Jumat (2/10).

Selain bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, MKD juga akan menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah kejadian ini akan diproses MKD dengan pengaduan atau tanpa pengaduan. Intinya, menurut Junimart, MKD harus aktif.

“MKD tidak bisa hanya menunggu. Aktif juga. Akan kita telusuri kebenarannya. Kami bisa langsung rapat di MKD apakah kejadian ini bisa ditetapkan perkara tanpa aduan atau dengan aduan,” katanya.(fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/