LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Polres Labuhanbatu masih menyelidiki kasus pembunuhan dua warga di kompleks eks areal perkebunan PT Sei Alih Berombang (SAB)/KSU Amalia. Tepatnya di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
KEPOLISIAN terkesan hati-hati dalam mengungkap kasus yang menewaskan Maraden Sianipar (55) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjay (42). Sebab, hingga saat ini belum satu orang pun ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kapolres AKBP Agus Darojat dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba kompak menjawab konfirmasi wartawan terkait perkembangan kasus ini.
“Masih lidik,” kata Kapolres Agus melalui pesan whatsappnya.
“Masih dalam penyelidikan, mohon doanya,” kata Jama Kita, Jumat (1/11). Namun, Jamakita mengaku sudah memintai sejumlah keterangan beberapa pihak terkait penemuan kedua korban.
“Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangannya,” lanjut Jama Kita. Apakah polisi berencana memeriksa bekas pemilik perkebunan? Jama Kita mengaku tidak menutup kemungkinan. Namun ia tidak menjelaskan kapan waktunya.
“Dimungkinkan. Tapi sementara belum,” tandas Jama Kita.
Sebelumnya diberitakan, dua sosok mayat ditemukan warga di komplek eks areal PT Sei Alih Berombang (SAB)/Koperasi Serba Usaha (KSU) Amalia. Tepatnya di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Korban Maraden Sianipar warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini ditemukan di dalam parit, Rabu (30/10) sekira pukul 16.00 WIB. Posisinya tak jauh dari komplek gudang kontainer PT SAB.
Sedangkan temannya, Maratua Parasian Siregar alias Sanjay ditemukan, Kamis (32/10) sekira jam 09.00 WIB. Ia tergeletak 200 meter dari lokasi penemuan jasad Maraden Sianipar.
Diduga kedua mayat tersebut korban pembunuhan. Sebab, di sekujur tubuh penuh luka bacokan senjata tajam.(mag-13/ala)