MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku cabul mengalami peningkatan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Labuhandeli, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan.
Berdasarkan catatan, pada tahun 2018 jumlah kasus cabul ada 20 tahanan. Tahun 2019 meningkat menjadi 35 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Jimri Anton Soritua Nababan, Selasa, (2/7).
“Dari data yang kita terima pelaku cabul mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Walaupun pelaku kasus narkoba juga tetap yang paling menonjol disini,” ujarnya.
Menurutnya, dari pengakuan sejumlah pelaku, penyebab berbuat cabul karena terdorong nafsu setelah menonton film porno.
“Dari pengakuan pelaku, mereka terpengaruh film porno, sehingga menimbulkan hasrat untuk berhubungan badan,” lugasnya.
Selajutnya, Jimy merincikan, dari jumlah pelaku 35 orang, ada delapan orang yang sudah tergolong tua dengan usia 50 hingga 77 tahun. Sedangkan yang lainnya berusia antara 21 sampai 47 tahun.
“Dari jumlah tersebut, para pelaku saat ini ada yang masih berstatus tahanan dan ada yang sudah berstatus sebagai narapidana,” rincinya.
Ditambahkannya, seluruh pelaku pencabulan tersebut merupakan penyerahan dari wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
“Dari data yang kita miliki, para pelaku pencabulan diserahkan dari Polsek Percut Seituan dan Sunggal. Begitu juga dari Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan,” tandanya sembari mengatakan jumlah ‘penghuni’ di Rutan Labuhan Deli kini telah mencapai 1657 orang dengan kapasitas 480.(fac/ala)