26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tim Gabungan Gerebek Gudang Pengoplos Gas, Penyidik POM Tidak Temukan Keterlibatan Oknum TNI

CEK TKP: Seorang petugas Kepolisian sedang melakukan cek TKP di gudang yang digunakan sebagai tempat pengoplosan gas bersubsidi.
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pascaberedar berita adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, penyidik Polisi Militer (POM) Kodam I/Bukit Barisan (BB) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Bahkan, rombongan penyidik POM Kodam I/BB langsung terjun ke Kota Binjai untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.

YA, empat orang yang dibawa ke Polres Binjai pun turut dimintai keterangannya. Langkah itu diambil penyidik POM Kodam Bukit Barisan untuk mengetahui apakah benar adanya keterlibatan oknum.

Salah satu personel penyelidik dari POM menginformasikan bahwa, untuk sementara keempat orang yang dibawa Polres Binjai tidak ada menyatakan pemilik gudang tersebut adalah oknum prajurit.

“Hasil penyelidikan belum menemukan adanya oknum TNI yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Informasi awal yang menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polisi Militer dan Polres Binjai, tidak ada keterlibatan oknum TNI,” kata penyelidik tersebut, Senin (2/9).

“Prinsipnya pihak TNI bekerjasama dengan Polri untuk melaksanakan tindakan pemeriksaan dan pengusutan guna ungkap kejadian tersebut,” tambah dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif menyatakan, empat orang yang diboyong dari lokasi penggerebekan sudah ditetapkan tersangka.

Keempatnya masing-masing, Agus (40) warga Dusun Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai; Suhendri (27); Ari Sudana (30) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Medan dan Mahera (31) warga Desa Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Langkat.

“Hasil pemeriksaan, empat orang yang kami bawa ke Mako ditetapkan tersangka,” jelas dia.

Penyidik masih mendalami siapa pemilik maupun pengawas dan pengelola pengoplosan gas bersubsidi tersebut. Karenanya, kata Kasat, penyidik akan memeriksa Kades Emplasmen Kwala Mencirim dan Camat Sei Bingai. “Ya, nanti bakal kita periksa mereka sebagai saksi untuk mendalami penyidikan,” tandasnya.

Diketahui, dua gudang pengoplos gas elpiji bersubsidi yang berlokasi di Jalan Pasar III dan Pasar IV, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Sei Bingai, Langkat dibongkar tim gabungan Polres Binjai dan POM serta Pertamina, Kamis (29/8). Hasilnya, 4 orang dan 4 mobil pikap berisikan ratusan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram dan non subsidi 12 kilogram serta 50 kilogram diboyong ke Mapolres Binjai.

Gudang pengoplos gas bersubsidi ini sudah beroperasi selama 7 bulan. Polisi menyita 252 tabung gas elpiji dari 3 kg, 12 kg hingga 50 kg.

Dari jumlah itu, 150 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram dan tabung gas ukuran 50 kilogram yang masih berisi. Sisanya, 96 tabung gas ukuran 12 kilo, 78 tabung gas ukuran 50 kilo dan 4 tabung gas ukuran 3 kilogram dalam keadaan kosong. (ted/ala)

CEK TKP: Seorang petugas Kepolisian sedang melakukan cek TKP di gudang yang digunakan sebagai tempat pengoplosan gas bersubsidi.
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pascaberedar berita adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, penyidik Polisi Militer (POM) Kodam I/Bukit Barisan (BB) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Bahkan, rombongan penyidik POM Kodam I/BB langsung terjun ke Kota Binjai untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.

YA, empat orang yang dibawa ke Polres Binjai pun turut dimintai keterangannya. Langkah itu diambil penyidik POM Kodam Bukit Barisan untuk mengetahui apakah benar adanya keterlibatan oknum.

Salah satu personel penyelidik dari POM menginformasikan bahwa, untuk sementara keempat orang yang dibawa Polres Binjai tidak ada menyatakan pemilik gudang tersebut adalah oknum prajurit.

“Hasil penyelidikan belum menemukan adanya oknum TNI yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Informasi awal yang menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polisi Militer dan Polres Binjai, tidak ada keterlibatan oknum TNI,” kata penyelidik tersebut, Senin (2/9).

“Prinsipnya pihak TNI bekerjasama dengan Polri untuk melaksanakan tindakan pemeriksaan dan pengusutan guna ungkap kejadian tersebut,” tambah dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif menyatakan, empat orang yang diboyong dari lokasi penggerebekan sudah ditetapkan tersangka.

Keempatnya masing-masing, Agus (40) warga Dusun Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai; Suhendri (27); Ari Sudana (30) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Medan dan Mahera (31) warga Desa Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Langkat.

“Hasil pemeriksaan, empat orang yang kami bawa ke Mako ditetapkan tersangka,” jelas dia.

Penyidik masih mendalami siapa pemilik maupun pengawas dan pengelola pengoplosan gas bersubsidi tersebut. Karenanya, kata Kasat, penyidik akan memeriksa Kades Emplasmen Kwala Mencirim dan Camat Sei Bingai. “Ya, nanti bakal kita periksa mereka sebagai saksi untuk mendalami penyidikan,” tandasnya.

Diketahui, dua gudang pengoplos gas elpiji bersubsidi yang berlokasi di Jalan Pasar III dan Pasar IV, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Sei Bingai, Langkat dibongkar tim gabungan Polres Binjai dan POM serta Pertamina, Kamis (29/8). Hasilnya, 4 orang dan 4 mobil pikap berisikan ratusan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram dan non subsidi 12 kilogram serta 50 kilogram diboyong ke Mapolres Binjai.

Gudang pengoplos gas bersubsidi ini sudah beroperasi selama 7 bulan. Polisi menyita 252 tabung gas elpiji dari 3 kg, 12 kg hingga 50 kg.

Dari jumlah itu, 150 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram dan tabung gas ukuran 50 kilogram yang masih berisi. Sisanya, 96 tabung gas ukuran 12 kilo, 78 tabung gas ukuran 50 kilo dan 4 tabung gas ukuran 3 kilogram dalam keadaan kosong. (ted/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/