25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Terindikasi Konsumsi Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut

.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Deliserdang bersama BNNK dan Subdenpom AD Lubukpakam menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (30/12) dini hari. Tujuanya untuk mencegah penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Tim gabungan berjumlah 40 personel melakukan pemeriksaan pada target yang dicurigai.

Target pertama, di Hotel Deli Indah di Jalan Lintas Sumatera Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang. Di sini, petugas mengecek satu persatu kamar hotel. Hasilnya nihil, tak ada menemukan tamu yang terindikasi narkoba.

Kemudian, tim bergerak ke Kolam Pancing Live Musik di Dusun I Desa Tumpahan Nibung Kecamatan Batang Kuis. Puluhan personel langsung menerobos masuk ke dalam kawasan Kolam Pancing, yang di dalamnya terdapat cafe. Satu persatu pengunjung di tes urine. Hasilnya, urine dua pengunjung dinyatakan positif mengandung zat metamfetamine yang terkandung dalam narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pengunjung pria itupun dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

AKP Teuku Fatir Mustafa Sik menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi akhir tahun.

“Keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Razia narkoba ini akan terus kami gencarkan jelang akhir tahun ini,” ucapnya .

Ditambahkan Fatir, upaya menegakkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No 6 th 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

Diakuinya, pihaknya tak bisa bekerja sendirian dan sangat membutuhkan peran serta masyarakat yang mau melaporkan terkait keberadaan pengedar maupun pengguna narkoba.”Sebab narkoba musuh kita bersama ,”pungkasnya. (btr/han)

.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Deliserdang bersama BNNK dan Subdenpom AD Lubukpakam menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (30/12) dini hari. Tujuanya untuk mencegah penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Tim gabungan berjumlah 40 personel melakukan pemeriksaan pada target yang dicurigai.

Target pertama, di Hotel Deli Indah di Jalan Lintas Sumatera Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang. Di sini, petugas mengecek satu persatu kamar hotel. Hasilnya nihil, tak ada menemukan tamu yang terindikasi narkoba.

Kemudian, tim bergerak ke Kolam Pancing Live Musik di Dusun I Desa Tumpahan Nibung Kecamatan Batang Kuis. Puluhan personel langsung menerobos masuk ke dalam kawasan Kolam Pancing, yang di dalamnya terdapat cafe. Satu persatu pengunjung di tes urine. Hasilnya, urine dua pengunjung dinyatakan positif mengandung zat metamfetamine yang terkandung dalam narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pengunjung pria itupun dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

AKP Teuku Fatir Mustafa Sik menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi akhir tahun.

“Keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Razia narkoba ini akan terus kami gencarkan jelang akhir tahun ini,” ucapnya .

Ditambahkan Fatir, upaya menegakkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No 6 th 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

Diakuinya, pihaknya tak bisa bekerja sendirian dan sangat membutuhkan peran serta masyarakat yang mau melaporkan terkait keberadaan pengedar maupun pengguna narkoba.”Sebab narkoba musuh kita bersama ,”pungkasnya. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/