28 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Sabu Campur Kuah Gulai Gagal Hisap, Coba Diselundupkan Pasutri di Rutan Polrestabes Medan

DIAMANKAN: Pasutri kedapatan menyelipkan sabu di dalam kuah gulai nasi bungkus diamankan.
M Idris/ Sumut Pos
DIAMANKAN: Pasutri kedapatan menyelipkan sabu di dalam kuah gulai nasi bungkus diamankan. M Idris/ Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasangan suami istri (pasutri) Yopi (36) dan AH (34), diamankan personel yang bertugas di Rumah Tahanan Mapolrestabes Medan, Senin (5/11) sore. Pasalnya, warga Jalan Balai Desa Lingkungan VII, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ini nekat menyelipkan sabu di dalam kuah gulai pada nasi bungkus yang hendak diantarkannya kepada salah satu tahanan.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, sebelum diamankan keduanya mengaku ingin mengunjungi seorang tahanan di Mapolrestabes Medan. Sebelum mengizinkan keduanya masuk, petugas melakukan pengeledahan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai ada benda mencurigakan di dalam nasi bungkus yang dibawa pasutri tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan 5 bungkus kecil diduga berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kuah gulai,” ujar Sonny, Selasa (5/11).

Disebutkannya, pasutri tersebut kemudian diamakan dan diserahkan kepada Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya sudah diserahkan ke Satres Narkoba, diduga sabu tersebut pesanan tahanan. Namun, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi langsung (Satres Narkoba),” tandasnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy mengaku pihaknya masih mendalami keterangan pasutri tersebut dan masih enggan membeberkannya. “Masih didalami dan dikembangkan, nanti akan disampaikan,” katanya.(ris/ala)

DIAMANKAN: Pasutri kedapatan menyelipkan sabu di dalam kuah gulai nasi bungkus diamankan.
M Idris/ Sumut Pos
DIAMANKAN: Pasutri kedapatan menyelipkan sabu di dalam kuah gulai nasi bungkus diamankan. M Idris/ Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasangan suami istri (pasutri) Yopi (36) dan AH (34), diamankan personel yang bertugas di Rumah Tahanan Mapolrestabes Medan, Senin (5/11) sore. Pasalnya, warga Jalan Balai Desa Lingkungan VII, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ini nekat menyelipkan sabu di dalam kuah gulai pada nasi bungkus yang hendak diantarkannya kepada salah satu tahanan.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, sebelum diamankan keduanya mengaku ingin mengunjungi seorang tahanan di Mapolrestabes Medan. Sebelum mengizinkan keduanya masuk, petugas melakukan pengeledahan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai ada benda mencurigakan di dalam nasi bungkus yang dibawa pasutri tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan 5 bungkus kecil diduga berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kuah gulai,” ujar Sonny, Selasa (5/11).

Disebutkannya, pasutri tersebut kemudian diamakan dan diserahkan kepada Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya sudah diserahkan ke Satres Narkoba, diduga sabu tersebut pesanan tahanan. Namun, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi langsung (Satres Narkoba),” tandasnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy mengaku pihaknya masih mendalami keterangan pasutri tersebut dan masih enggan membeberkannya. “Masih didalami dan dikembangkan, nanti akan disampaikan,” katanya.(ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/