MEDAN- Politisi Partai Demokrat Benny K Harman menilai penahanan koleganya, Sutan Bathoegana oleh KPK sudah pas dan suatu proses hukum yang normal.
“Pak Sutan sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kemarin sudah ditahan. Kami menganggap itu adalah mekanisme yang sudah baku di KPK,” sebut wakil ketua Komisi III DPR ini di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
Tentunya, sambung Benny, Sutan akan siap menghadapi tuntutan dan dakwaan jaksa di pengadilan untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.
“Jadi itu hal biasa yang dilakukan oleh KPK untuk siapapun yang menjadi status tersangka, jadi itu bukan kejutan, itu sudah diantisipasi berjalan demikian,” tegasnya.
Di sisi lain, Demokrat Kota Medan tidak akan terganggu dengan penahanan Sutan Bhatoegana. Wakil Ketua DPC Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan, sebelum ditahan, Sutan sudah diberhentikan dari Plt Ketua DPC Demokrat Medan, jabatan yang diembannya selama 5 tahun terakhir.
“Tanggal 28 Januari 2015 lalu, Bang Sutan sudah tidak lagi menjabat Plt ketua,” ujar Burhanuddin di Medan, Selasa (3/2).
Burhanuddin menjelaskan, pemberhentian Sutan dari jabatan Plt Ketua Demokrat Medan ditandai dengan munculnya SK DPP Demokrat Nomor 04/SK/DPPPD/DPC/1/2015 tentang penggantian pelaksana tugas ketua DPC Partai Demokrat Medan dan mengangkat Ramadhan Pohan untuk menggantikannya.
“Jadi dengan munculnya Bang Ramadhan sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Medan, maka otomatis tidak ada masalah di internal kami di sini (Medan),” ungkapnya.
Seperti diketahui, setelah ditetapkan sembilan bulan menjadi tersangka, akhirnya tadi malam (Senin, 2/2), Sutan Bhatoegana dijebloskan ke penjara dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. (rus/jpnn/rbb)