MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai melakukan pemeriksaan terhadap mantan GM PLN Pikitring Sumut, Bintatar Hutabarat, Senin (2/6). Dit Reskrimsus Poldasu akan segera menggelar rapat untuk menganalisa hasil pemeriksaan. Hal itu diungkapkan Kanit 1 Subdit III Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Wahyu Bram, Selasa (3/6) siang.
Dikatakannya, rapat yang akan digelar tersebut bertujuan untuk menganalisa apakah pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara atau melakukan konfrontir terhadap 9 saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Pasalnya, dari 9 saksi tersebut ada yang memberikan keterangan palsu.
“Masih kita tentukan dulu waktu untuk rapat. Soalnya kita belum tahu apakan kita langsung melakukan gelar perkara atau konfrontir terhadap keterangan saksi tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu menceritakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Bintatar, Senin (2/6) siang, Bintatar banyak diam saat penyidik mengajukan pertanyaan. “Banyak diamnya dia waktu kita periksa kemarin. Tidak terhitung pulak pertanyaannya ada berapa kemarin. Tapi dia banyak diam,” ujarnya.
Saat disingung ada berapa persen mengarah terhadap Bintatar sebagai tersangka, Wahyu belum bisa mengomentari. Pasalnya, pihaknya masih akan melakukan rapat, konfrontir dan gelar perkara. “Belum bisa kita komentari. Soalnya, kita masih menyusun jadwal untuk gelar perkara,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan GM PLN Pikitring Sumut, Bintatar Hutabarat ‘mati kutu’ saat diperiksa penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Poldasu selama kurang lebih 8 jam.
Bintatar tersandung kasus dugaan korupsi pelepasan pembebasan lahan untuk base camp PLTA Asahan III di Dusun Batumamak Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) yang menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar. (ind/bd)