30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sindikat Pengganda Kartu ATM Kuras Rp3,9 Miliar

Tersangka penggana ATM warga Srilangka ditangkap aparat kepolisian.
Tersangka penggana ATM warga Srilangka ditangkap aparat kepolisian.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Pidana Khusus (Pidsus) Bareskrim Polri meringkus sindikat international pengganda kartu ATM. Sindikat ini menggunakan metode skimming (teknik membaca dengan kecepatan tinggi) untuk memperoleh data nasabah.

Direktur Pidsus, Brigjen Kamil Razak mengatakan, kasus ini terjadi karena kerja sama antara tersangka yang tinggal di Kanada, Kingson dan Jee, yang mengirimkan alat skimmer pada tersangka yang tinggal di Indonesia.

“Alat ini masuk ke Indonesia dan disimpan dalam kapal mainan dan bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi,” katanya, saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (3/7).

Kamil menjelaskan, tiga tersangka diringkus di dua tempat berbeda. Siva (WN Srilanka) dan istrinya Riska dibekuk di rumahnya di Jalan Parung KM 19 pada 1 Juli lalu. Sementara tersangka Vinoti (WN Srilanka) ditangkap di Bogor pada 2 Juli. Siva dan Vinoti masuk ke Indonesia pada tahun 2006 lalu melalui Medan.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memasang alat skimmer di sejumlah tempat seperti ATM Mandiri di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Arion Plaza, Plaza Senayan, dan rest area di Sentul.

“Semuanya nasabah ATM Mandiri. Dari mesin ATM itu, mereka memperoleh data lalu dikirim ke Kanada. Pelaku yang di Kanada mengirimkan kembali ke Indonesia dalam bentuk kartu kloningan,” katanya.

Sementara itu, kata Kamil, pelaku yang di Kanada juga melakukan penarikan uang di Kanada. Tidak hanya itu, ada juga yang menarik dana di Malaysia, Srilangka, Perancis, dan Indonesia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kamil, Vinot mengaku sindikatnya telah mengambil Rp1,5 miliar. Dia sendiri memperoleh bagian sebesar Rp120 juta.

“Tapi kita tengarai mereka telah mengambil Rp 3,9 miliar. Yang banyak di Kanada,” sambungnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp50 juta serta 260 kartu hasil kloningan yang disimpan di pintu mobil. Tersangka juga membeli dua rumah di Parung, peternakan ayam, dan Daihatsu Xenia.

“Kita bekerja dengan Imigrasi untuk mengetahui validitas kewarganegaraan mereka dan Kingson yang sempat masuk dan keluar dari Indonesia. Kita juga mencari tahu bagaimana tersangka yang di Kanada itu saling mengenal dengan yang di Indonesia,” katanya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada kepolisian, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, yang berhasil mengungkap pelaku kasus skimming. Semoga, hal ini berdampak positif dalam memerangi kejahatan yang merusak tatanan industri perbankan Tanah Air,” kata Senior Executive Vice President Retail Risk Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin, dalam keterangan pers, Kamis (3/7).

Siddik mengatakan, Mandiri terus mengembangkan layanan dan secara proaktif serta berkelanjutan, selalu mendukung upaya kepolisian dalam menangani kejahatan di industri perbankan demi menjaga kepentingan nasabah.

Para pelaku sindikat ini diketahui memasang alat skimmer di ATM Mandiri di RS Cipto Mangun Kusumo, Arion Plaza, Plaza Senayan, dan rest area di Sentul. Kasus ini terungkap karena wajah pelaku terekam dalam CCTV yang terdapat di mesin ATM. Selain menggunakan alat skimmer, pelaku juga memasang kamera di mesin ATM yang berfungsi untuk merekam saat nasabah menekan nomor PIN. Mereka ditangkap pada 1 dan 2 Juli.

“Setelah berhasil mendeteksi adanya skimming, Bank Mandiri melakukan tindakan preventif dengan menghubungi nasabah yang diidentifikasi menjadi korban skimming dengan jumlah saldo tertentu dan melakukan penggantian kartu untuk mencegah kerugian,” jelas Siddik.

Selain itu, Bank Mandiri juga melakukan edukasi kepada nasabah tentang cara bertransaksi yang baik dan aman dengan kartu ATM-nya.

“Kami secara proaktif melakukan edukasi kepada nasabah tentang cara bertransaksi yang aman, seperti melakukan penggantian PIN secara berkala. Kami juga menyempurnakan sarana penyimpanan data di kartu (menjadi chip), melakukan patroli dan meningkatkan sarana pengawasan mesin ATM,” urai Siddik. (net/bbs)

Tersangka penggana ATM warga Srilangka ditangkap aparat kepolisian.
Tersangka penggana ATM warga Srilangka ditangkap aparat kepolisian.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Pidana Khusus (Pidsus) Bareskrim Polri meringkus sindikat international pengganda kartu ATM. Sindikat ini menggunakan metode skimming (teknik membaca dengan kecepatan tinggi) untuk memperoleh data nasabah.

Direktur Pidsus, Brigjen Kamil Razak mengatakan, kasus ini terjadi karena kerja sama antara tersangka yang tinggal di Kanada, Kingson dan Jee, yang mengirimkan alat skimmer pada tersangka yang tinggal di Indonesia.

“Alat ini masuk ke Indonesia dan disimpan dalam kapal mainan dan bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi,” katanya, saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (3/7).

Kamil menjelaskan, tiga tersangka diringkus di dua tempat berbeda. Siva (WN Srilanka) dan istrinya Riska dibekuk di rumahnya di Jalan Parung KM 19 pada 1 Juli lalu. Sementara tersangka Vinoti (WN Srilanka) ditangkap di Bogor pada 2 Juli. Siva dan Vinoti masuk ke Indonesia pada tahun 2006 lalu melalui Medan.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memasang alat skimmer di sejumlah tempat seperti ATM Mandiri di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Arion Plaza, Plaza Senayan, dan rest area di Sentul.

“Semuanya nasabah ATM Mandiri. Dari mesin ATM itu, mereka memperoleh data lalu dikirim ke Kanada. Pelaku yang di Kanada mengirimkan kembali ke Indonesia dalam bentuk kartu kloningan,” katanya.

Sementara itu, kata Kamil, pelaku yang di Kanada juga melakukan penarikan uang di Kanada. Tidak hanya itu, ada juga yang menarik dana di Malaysia, Srilangka, Perancis, dan Indonesia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kamil, Vinot mengaku sindikatnya telah mengambil Rp1,5 miliar. Dia sendiri memperoleh bagian sebesar Rp120 juta.

“Tapi kita tengarai mereka telah mengambil Rp 3,9 miliar. Yang banyak di Kanada,” sambungnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp50 juta serta 260 kartu hasil kloningan yang disimpan di pintu mobil. Tersangka juga membeli dua rumah di Parung, peternakan ayam, dan Daihatsu Xenia.

“Kita bekerja dengan Imigrasi untuk mengetahui validitas kewarganegaraan mereka dan Kingson yang sempat masuk dan keluar dari Indonesia. Kita juga mencari tahu bagaimana tersangka yang di Kanada itu saling mengenal dengan yang di Indonesia,” katanya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada kepolisian, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, yang berhasil mengungkap pelaku kasus skimming. Semoga, hal ini berdampak positif dalam memerangi kejahatan yang merusak tatanan industri perbankan Tanah Air,” kata Senior Executive Vice President Retail Risk Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin, dalam keterangan pers, Kamis (3/7).

Siddik mengatakan, Mandiri terus mengembangkan layanan dan secara proaktif serta berkelanjutan, selalu mendukung upaya kepolisian dalam menangani kejahatan di industri perbankan demi menjaga kepentingan nasabah.

Para pelaku sindikat ini diketahui memasang alat skimmer di ATM Mandiri di RS Cipto Mangun Kusumo, Arion Plaza, Plaza Senayan, dan rest area di Sentul. Kasus ini terungkap karena wajah pelaku terekam dalam CCTV yang terdapat di mesin ATM. Selain menggunakan alat skimmer, pelaku juga memasang kamera di mesin ATM yang berfungsi untuk merekam saat nasabah menekan nomor PIN. Mereka ditangkap pada 1 dan 2 Juli.

“Setelah berhasil mendeteksi adanya skimming, Bank Mandiri melakukan tindakan preventif dengan menghubungi nasabah yang diidentifikasi menjadi korban skimming dengan jumlah saldo tertentu dan melakukan penggantian kartu untuk mencegah kerugian,” jelas Siddik.

Selain itu, Bank Mandiri juga melakukan edukasi kepada nasabah tentang cara bertransaksi yang baik dan aman dengan kartu ATM-nya.

“Kami secara proaktif melakukan edukasi kepada nasabah tentang cara bertransaksi yang aman, seperti melakukan penggantian PIN secara berkala. Kami juga menyempurnakan sarana penyimpanan data di kartu (menjadi chip), melakukan patroli dan meningkatkan sarana pengawasan mesin ATM,” urai Siddik. (net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/