SUMUTPOS.CO – Dituduh memeras, menganiaya hingga menelanjangi dua pekerja honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Medan di Basement Plaza, Jl. Gatot Subroto, Kec. Medan Baru, security Plaza Medan Fair dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru, Minggu (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi penganiayaan ini bermula saat korban bernama Jeflin Hutabarat (28) warga Pancur Batu dan temannya Satjul Simatupang (28), warga Jl. Dodik Pondok Kelapa, Kec. Medan Helvetia datang ke lokasi untuk menjemput teman wanitanya mengendarai Yamaha Vixion. “Mereka (korban) jemput cewek Jefri, diparkirlah keretanya di Basement,” kata B Simatupang (48), paman korban kepada kru koran ini.
Usai menjemput pacarnya, korban seketika terkejut melihat sepeda motornya sudah diborgol. B Simatupang melanjutkan, tak lama berselang, petugas security plaza bersama seorang wanita yang mengaku korban penjambretan mendatangi korban dan menuduh keduanya sebagai pelaku jambret. “Dituduh cewek orang itu mejambret. Karena tak tau menau, ya gak ngakulah mereka (korban) trus dipaksanya Jefri dan Satjul mengaku, dipukuli hingga babak belur, ditelanjangi bahkan memeras dengan alasan damai,” tambah paman korban.
Aksi penganiayaan ini terbongkar setelah Jefri dan Satjul mendatangi rumah pamannya untuk mencari uang damai sebesar Rp 3 juta. “Mereka datang ke rumah saya minta duit, setelah tau perkaranya ini pemerasan, kami buat laporan,” tandas B Simatupang. Pantauan wartawan, keluarga korban ramai mendatangi Polsek Medan Baru. Sedangkan seorang petugas security dan seorang wanita yang mengaku korban jambret masih diperiksa polisi. “Masih diperiksa,” ujar salah satu petugas. (tun/deo)
SUMUTPOS.CO – Dituduh memeras, menganiaya hingga menelanjangi dua pekerja honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Medan di Basement Plaza, Jl. Gatot Subroto, Kec. Medan Baru, security Plaza Medan Fair dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru, Minggu (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi penganiayaan ini bermula saat korban bernama Jeflin Hutabarat (28) warga Pancur Batu dan temannya Satjul Simatupang (28), warga Jl. Dodik Pondok Kelapa, Kec. Medan Helvetia datang ke lokasi untuk menjemput teman wanitanya mengendarai Yamaha Vixion. “Mereka (korban) jemput cewek Jefri, diparkirlah keretanya di Basement,” kata B Simatupang (48), paman korban kepada kru koran ini.
Usai menjemput pacarnya, korban seketika terkejut melihat sepeda motornya sudah diborgol. B Simatupang melanjutkan, tak lama berselang, petugas security plaza bersama seorang wanita yang mengaku korban penjambretan mendatangi korban dan menuduh keduanya sebagai pelaku jambret. “Dituduh cewek orang itu mejambret. Karena tak tau menau, ya gak ngakulah mereka (korban) trus dipaksanya Jefri dan Satjul mengaku, dipukuli hingga babak belur, ditelanjangi bahkan memeras dengan alasan damai,” tambah paman korban.
Aksi penganiayaan ini terbongkar setelah Jefri dan Satjul mendatangi rumah pamannya untuk mencari uang damai sebesar Rp 3 juta. “Mereka datang ke rumah saya minta duit, setelah tau perkaranya ini pemerasan, kami buat laporan,” tandas B Simatupang. Pantauan wartawan, keluarga korban ramai mendatangi Polsek Medan Baru. Sedangkan seorang petugas security dan seorang wanita yang mengaku korban jambret masih diperiksa polisi. “Masih diperiksa,” ujar salah satu petugas. (tun/deo)