MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kampung Kubur Jalan Airlangga Lingkungan I, II, dan III, Petisah Tengah, Medan Petisah, kembali digerebek Senin (3/11) siang pukul 11.00 WIB. Kali ini, petugas gabungan Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Sabhara Polresta Medan yang melakukan penggerebekan itu.
Puluhan petugas kepolisian tersebut menggerebek beberapa rumah di lokasi yang padat penduduk. Beberapa rumah yang digerebek sebelumnya pernah juga dilakukan beberapa bulan lalu. Namun, sebagian juga ada lokasi baru yang jaraknya tak jauh. Penggerebekan tersebut dilakukan secara mendadak. Namun, kabar penggerebekan itu ternyata sudah bocor sehingga beberapa orang berhasil kabur dan menyebur ke sungai.
Alhasil, petugas hanya bisa mengamankan lima orang dari lokasi. Di antaranya, Rian (18) warga Jalan Ayahanda, Berjuang Sembiring (45), warga Pancurbatu KM 10,5, Irwansyah (26) warga Pancing, Sam Troy Erwin Tobing, petugas parkir dan Ferdinand Nasution, marketing executive sepeda motor. Penggerebekan tersebut menjadi perhatian warga setempat. Puluhan warga keluar dari rumahnya untuk menyaksikan penggerebekan itu.
Kepala Satres Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander menyatakan, penggerebekan tersebut merupakan informasi dari warga setempat yang masuk melalui SMS Center kepolisian. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya penggerebekan di beberapa rumah. “Ke lima orang yang diamankan, diciduk saat mengkonsumsi narkoba. Ada juga yang berusaha kabur ke rumah warga melalui atap rumah. Bahkan, ada yang nyebur ke sungai,” sebut Dony di lokasi penggerebekan.
Dikatakannya, selain mengamankan lima orang yang diduga sebagai tersangka narkoba ini, turut disita sekitar 40 unit mesin judi jackpot. Kemudian, beberapa unit sepeda motor, ribuan koin, senjata api rakitan laras panjang, senjata tajam, beberapa paketan sabu serta alat hisapnya dan lain sebagainya. Untuk jumlah pasti sabunya belum diketahui karena masih dalam proses.
“Jadi, kami bermohon kepada masyarakat juga membantu pihak kepolisian guna memberikan informasi. Sebab, memberantas narkoba ini adalah tugas bersama,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Doni juga mengatakan, pihaknya tidak akan kenal lelah dalam memberantas peredaran narkoba di Kampung Kubur ini. Sebab, ini merupakan tugas bersama. “Nanti kita panggil Kepling setempat untuk dimintai keterangan. Karena, kedepannya tidak hanya melakukan penindakan tetapi penyuluhan juga kepada perangkat pemerintahan,” pungkas Dony.(ris/adz)