31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dirut PD Pasar Dituding Terima Fee

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dirut PD Pasar Kota Medan, Beny Sihotang dituding menerima fee (imbalan, Red) dari investor yang akan melakukan revitalisasai Pasar Timah. Tudingan ini disampaikan para pedagang, karena mereka menilai, Beny Sihotang terlalu bersemangat ingin merealisasikan revitalisasi Pasar Timah.

“Coba lihat, dia (Dirut PD Pasar, Red) yang begitu semangat agar revitalisasai pasar timah  direalisasikan. Tentu ini terindikasi ada fee yang akan diterimanya dari pihak pengembang,” kata seorang pedagang Pasar Timahn
yang minta namanya tak dikorankan, Senin (3/11).

Menurutnya, praktik korupsi pembangunan Pasar Timah, diakuinya sudah terlihat jelas. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu saja petugas PD Pasar melakukan manipulasi bon pembelian makanan, minuman, dan rokok.

“Pembelian rokok hanya Rp150 ribu, tapi petugas PD Pasar meminta agar dibuatkan bon pembayaran sebesar Rp350 ribu. Begitu juga dengan bon pembayaran makanan dan minuman yang di mark up (gelembungkan),” ungkap pedagang yang sudah 30 tahun berjualan di Pasar Timah itu.

Dijelaskannya, menurut pengakuan petugas PD Pasar, bon tersebut akan diganti oleh pihak pengembang. “Di situ sudah terlihat jelas praktik korupsinya, itu hanya skala kecil. Katanya butuh Rp30 miliar untuk membangun gedung Pasar Timah, bisa saja anggaran itu juga digelembungkan,” ujar wanita yang sudah fasih berbicara dengan bahasa hokkien itu.

“Bagaimana tidak fasih bahasa hokien, saya berjualan sarapan di Pasar Timah sejak umur 12 tahun, dan kini usia saya sudah 42 tahun,” cetusnya.

Pedagang Pasar Timah, ujar dia, lebih menginginkan agar pembangunan gedung Pasar Timah dibatalkan karena memberatkan keuangan para pedagang.

Selain itu, kondisi kios penampungan sementara yang disediakan PD Pasar juga tidak layak.

“Siapa yang mau belanja di kios penampungan sementara yang letaknya di lokasi parkir Plaza Yanglim, tempatnya terlalu dipelosok,” sebutnya.

Selain itu, besarnya harga yang akan dibebankan kepada para pedagang untuk memperoleh kios atau stand. “Saya ini jualan sarapan dan makan siang, setidaknya butuh 6 stan, satu stand dihargai Rp18 juta. Mana ada uang sebanyak itu, kalau ada uang sebanyak itu lebih baik saya beli ladang sawit di kampung halaman,” bebernya.

Agar lebih adil, lebih baik Pasar Timah dikembalikan kefungsi awalnya yakni jalan Kota sehingga dapat dilalui masyarakat dan membantu untuk mengurai kemacetan. “Biar adil, pedagang tidak berjualan, dan PD Pasar tidak mendapat imbalan, lebih baik Pasar Timah dikembalikan menjadi jalan Kota, dan saya masih bisa mencari tempat lain untuk berjualan,” ungkapnya mengakhiri.

Dirut PD Pasar, Beny Sihotang membantah, dirinya telah menerima sesuatu atau imbalan apapun dari pengembang terkait rencana pembangunan gedung untuk menampung pedagang Pasar Timah.

“Coba buktikan, dari siapa saya menerima imbalan itu,” katanya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pasar Timah, Senin (3/11) siang.

Rencana pembangunan gedung Pasar Timah, diakuinya untuk membuat nyaman para pedagang. Maka dari itu, ia mengaku bingung dengan penolakan yang disampaikan para pedagang dengan rencana tersebut.

PD Pasar, lanjut dia, hanya akan memberikan dua opsi pilihan kepada para pedagang Pasar Timah yakni dilakukan revitalisasi, dan selama pembangunan berlangsung pedagang menempati kios penampungan sementara yang sudah disiapkan pengembang.

Kedua, mengembalikan fungsi awal Pasar Timah menjadi jalan kota. “Kalau pedangan menyatakan bahwa pembangunan gedung di atas saluran drainase menyalahi aturan, bagaimana dengan kondisi saat ini,” kata Benny.

Dia menjelaskan, Pasar Timah sudah ada sejak 1968 dengan luas 1.817 meter persegi dengan harga perolehan saat itu sekitar Rp12 juta lebih.  Tahun 1992, Dinas Pasar Kota Medan beralih menjadi PD Pasar Kota Medan, dan aset Pasar Timah juga ikut dialihkan. “Yang menjadi aset PD Pasar itu hanya bangunannya, sedangkan tanahnya masih tercatat sebagai aset Pemko Medan,” jelasnya.

Pekan Depan Dibongkar
Di sisi lain, Direkut Operasi PD Pasar Kota Medan, Sulaiman menambahkan, sesuai dengan instruski pimpinannya bahwa eksekusi pembongkaran kios pedagang pasar Timah akan dilakukan pekan depan.

“Paling lama Senin (10/11) pekan depan, kios di Pasar Timah akan dibongkar. Kami berharap pedagang yang sudah melakukan pengundian, untuk segera pindah ke kios penampungan sementara,” ungkapnya.

Mengenai rencana penghadangan yang akan dilakukan para pedagang, nampaknya tidak akan menyurutkan niatan Sulaiman. “Tentu kita akan kordinasi dengan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP mengenai rencana pembongkaran kios,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama CV Dwi Jaya Manunggal Pratama, Sumandi Wijaya mengatakan, untuk membangun gedung Pasar Timah membutuhkan investasi lebih dari Rp30 miliar. Selain itu, untuk membangun dan menyewa lokasi kios penampungan sementara menelan biaya sampai Rp2 miliar.

Sumandi menambahkan, gedung Pasar Timah akan dibangun sebanyak tiga lantai. Dimana lantai pertama akan diisi para pedagang yang saat ini sudah memiliki kios dengan ditandai adanya surat kepemilikan izin usaha dari PD Pasar.

Mengenai harga, Suwandi menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan dengan PD Pasar, lantai pertama akan diisi 332 pedagang yang dibagi dengan 225 kios dan 107 stan. “Harga satu kios itu Rp50 juta dan stan Rp18 juta. Kalau seluruh kios laku dijual, jumlah uang yang kembali hanya Rp13,1 Miliar, sedangkan investasi mencapai Rp30 miliar,” jelasnya.

Untuk menutupi itu, maka pihaknya akan menjual kios yang ada dilantai dua dan tiga. “Jadi istilahnya subsidi silang,” ujar pria yang menjabat anggota Dewan Kota Medan bidang Ekonomi dan Keuangan.(dik/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dirut PD Pasar Kota Medan, Beny Sihotang dituding menerima fee (imbalan, Red) dari investor yang akan melakukan revitalisasai Pasar Timah. Tudingan ini disampaikan para pedagang, karena mereka menilai, Beny Sihotang terlalu bersemangat ingin merealisasikan revitalisasi Pasar Timah.

“Coba lihat, dia (Dirut PD Pasar, Red) yang begitu semangat agar revitalisasai pasar timah  direalisasikan. Tentu ini terindikasi ada fee yang akan diterimanya dari pihak pengembang,” kata seorang pedagang Pasar Timahn
yang minta namanya tak dikorankan, Senin (3/11).

Menurutnya, praktik korupsi pembangunan Pasar Timah, diakuinya sudah terlihat jelas. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu saja petugas PD Pasar melakukan manipulasi bon pembelian makanan, minuman, dan rokok.

“Pembelian rokok hanya Rp150 ribu, tapi petugas PD Pasar meminta agar dibuatkan bon pembayaran sebesar Rp350 ribu. Begitu juga dengan bon pembayaran makanan dan minuman yang di mark up (gelembungkan),” ungkap pedagang yang sudah 30 tahun berjualan di Pasar Timah itu.

Dijelaskannya, menurut pengakuan petugas PD Pasar, bon tersebut akan diganti oleh pihak pengembang. “Di situ sudah terlihat jelas praktik korupsinya, itu hanya skala kecil. Katanya butuh Rp30 miliar untuk membangun gedung Pasar Timah, bisa saja anggaran itu juga digelembungkan,” ujar wanita yang sudah fasih berbicara dengan bahasa hokkien itu.

“Bagaimana tidak fasih bahasa hokien, saya berjualan sarapan di Pasar Timah sejak umur 12 tahun, dan kini usia saya sudah 42 tahun,” cetusnya.

Pedagang Pasar Timah, ujar dia, lebih menginginkan agar pembangunan gedung Pasar Timah dibatalkan karena memberatkan keuangan para pedagang.

Selain itu, kondisi kios penampungan sementara yang disediakan PD Pasar juga tidak layak.

“Siapa yang mau belanja di kios penampungan sementara yang letaknya di lokasi parkir Plaza Yanglim, tempatnya terlalu dipelosok,” sebutnya.

Selain itu, besarnya harga yang akan dibebankan kepada para pedagang untuk memperoleh kios atau stand. “Saya ini jualan sarapan dan makan siang, setidaknya butuh 6 stan, satu stand dihargai Rp18 juta. Mana ada uang sebanyak itu, kalau ada uang sebanyak itu lebih baik saya beli ladang sawit di kampung halaman,” bebernya.

Agar lebih adil, lebih baik Pasar Timah dikembalikan kefungsi awalnya yakni jalan Kota sehingga dapat dilalui masyarakat dan membantu untuk mengurai kemacetan. “Biar adil, pedagang tidak berjualan, dan PD Pasar tidak mendapat imbalan, lebih baik Pasar Timah dikembalikan menjadi jalan Kota, dan saya masih bisa mencari tempat lain untuk berjualan,” ungkapnya mengakhiri.

Dirut PD Pasar, Beny Sihotang membantah, dirinya telah menerima sesuatu atau imbalan apapun dari pengembang terkait rencana pembangunan gedung untuk menampung pedagang Pasar Timah.

“Coba buktikan, dari siapa saya menerima imbalan itu,” katanya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pasar Timah, Senin (3/11) siang.

Rencana pembangunan gedung Pasar Timah, diakuinya untuk membuat nyaman para pedagang. Maka dari itu, ia mengaku bingung dengan penolakan yang disampaikan para pedagang dengan rencana tersebut.

PD Pasar, lanjut dia, hanya akan memberikan dua opsi pilihan kepada para pedagang Pasar Timah yakni dilakukan revitalisasi, dan selama pembangunan berlangsung pedagang menempati kios penampungan sementara yang sudah disiapkan pengembang.

Kedua, mengembalikan fungsi awal Pasar Timah menjadi jalan kota. “Kalau pedangan menyatakan bahwa pembangunan gedung di atas saluran drainase menyalahi aturan, bagaimana dengan kondisi saat ini,” kata Benny.

Dia menjelaskan, Pasar Timah sudah ada sejak 1968 dengan luas 1.817 meter persegi dengan harga perolehan saat itu sekitar Rp12 juta lebih.  Tahun 1992, Dinas Pasar Kota Medan beralih menjadi PD Pasar Kota Medan, dan aset Pasar Timah juga ikut dialihkan. “Yang menjadi aset PD Pasar itu hanya bangunannya, sedangkan tanahnya masih tercatat sebagai aset Pemko Medan,” jelasnya.

Pekan Depan Dibongkar
Di sisi lain, Direkut Operasi PD Pasar Kota Medan, Sulaiman menambahkan, sesuai dengan instruski pimpinannya bahwa eksekusi pembongkaran kios pedagang pasar Timah akan dilakukan pekan depan.

“Paling lama Senin (10/11) pekan depan, kios di Pasar Timah akan dibongkar. Kami berharap pedagang yang sudah melakukan pengundian, untuk segera pindah ke kios penampungan sementara,” ungkapnya.

Mengenai rencana penghadangan yang akan dilakukan para pedagang, nampaknya tidak akan menyurutkan niatan Sulaiman. “Tentu kita akan kordinasi dengan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP mengenai rencana pembongkaran kios,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama CV Dwi Jaya Manunggal Pratama, Sumandi Wijaya mengatakan, untuk membangun gedung Pasar Timah membutuhkan investasi lebih dari Rp30 miliar. Selain itu, untuk membangun dan menyewa lokasi kios penampungan sementara menelan biaya sampai Rp2 miliar.

Sumandi menambahkan, gedung Pasar Timah akan dibangun sebanyak tiga lantai. Dimana lantai pertama akan diisi para pedagang yang saat ini sudah memiliki kios dengan ditandai adanya surat kepemilikan izin usaha dari PD Pasar.

Mengenai harga, Suwandi menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan dengan PD Pasar, lantai pertama akan diisi 332 pedagang yang dibagi dengan 225 kios dan 107 stan. “Harga satu kios itu Rp50 juta dan stan Rp18 juta. Kalau seluruh kios laku dijual, jumlah uang yang kembali hanya Rp13,1 Miliar, sedangkan investasi mencapai Rp30 miliar,” jelasnya.

Untuk menutupi itu, maka pihaknya akan menjual kios yang ada dilantai dua dan tiga. “Jadi istilahnya subsidi silang,” ujar pria yang menjabat anggota Dewan Kota Medan bidang Ekonomi dan Keuangan.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/