MEDAN,SUMUTPOS.CO-Mengantisipasi tidak terulangnya kasus kaburnya tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, para pembesuk dilarang membawa makanan.
Hal itu dikatakan Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy Situmorang kepada wartawan, Kamis (5/1). “Kita bertindak tegas dan melarang pembesuk tahanan membawa makanan,” ujarnya.
Kompol Boy Situmorang juga meminta petugas jaga bekerja serius dan memeriksa tamu yang akan membesuk tahanan. “Kita tak ingin lagi ada tahanan kabur dari RTP ini,” tambahnya.
Sebelumnya pada 30 Desember 2015 lalu sekira puku 05:00 wib, 12 tahanan RTP Polsek Percut Sei Tuan kabur usai menggergaji jerjak besi ventilasi ruang tahanan. 9 Tahanan sudah diamankan, dan 3 lagi masih diburon. (sor)
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Mengantisipasi tidak terulangnya kasus kaburnya tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, para pembesuk dilarang membawa makanan.
Hal itu dikatakan Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy Situmorang kepada wartawan, Kamis (5/1). “Kita bertindak tegas dan melarang pembesuk tahanan membawa makanan,” ujarnya.
Kompol Boy Situmorang juga meminta petugas jaga bekerja serius dan memeriksa tamu yang akan membesuk tahanan. “Kita tak ingin lagi ada tahanan kabur dari RTP ini,” tambahnya.
Sebelumnya pada 30 Desember 2015 lalu sekira puku 05:00 wib, 12 tahanan RTP Polsek Percut Sei Tuan kabur usai menggergaji jerjak besi ventilasi ruang tahanan. 9 Tahanan sudah diamankan, dan 3 lagi masih diburon. (sor)