28 C
Medan
Saturday, October 5, 2024

Perkelahian Guru SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Tuding Herbin Pembohong dan Provokator

Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan menuding korban pemukulan Herbin Manurung adalah satu oknum guru provokator di sekolah tersebut. Sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan Deni Panjaitan di dalam ruang kelas, Rabu (29/1) lalu.

Jonggor mengakui Deni Panjaitan anaknya dan menjadi guru honor mengajar mata pelajaran olahraga di SMA Negeri 8 Medan.”Semua Bohong masalah ini sudah 1 tahun lebih. Termasuk lah dia (Herbin) provokator dibelakangannya. Akibat sudah 1 tahun lebih kebutulan anak saya guru olahraga, bukan pengawal saya,” ungkapnya kepada wartawan di SMA Negeri 8 Medan, Selasa (4/2).

Jonggor menjelaskan kronologis kejadian aksi tidak terpuji dilakukan anaknya kepada korban. Hal itu, berawal dari ada dua oknum guru berkelahi dan menyangkut dua orang siswa SMA Negeri 8 Medan. Deni disuruh Wakil Kepala Sekolah untuk memanggil siswa tersebut.

“Ada lah guru kita pagi-pagi berkelahi menyangkut lah 2 orang siswa. Disuruh Wakil Kepala Sekolah anak saya ini, di dalam kelas. Setelah disuruh Herbin Manurung ada di dalam kelas (mengajar). Setelah 10 menit, siswa itu tidak datang. Diulangi kembali lah. Terjadi perkalihan dan adu mulut di dalam kelas,” jelas Jonggor.

Jonggor mengeluhkan sejak menjabat orang nomor satu di SMA Negeri 8 Medan, ia selalu dibully bersama anaknya. Kemudian, kejadian perkelahian tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol.Faidir Chaniago turun ke sekolah untuk melakukan mediasi keduanya.

“Anak dan orang tua dibully dituduh selingkuh. Bukan ada kaitan disana. Jangan dibilang anak saya tidak ada etika. Semenjak saya Kepala Sekolah Oktober 2016, itu lah guru Herbin Manurung tidak mempunyai etika. Baik sesama guru, baik tua muda. Selalu panggil nama dan kau,” ungkap Jonggor.

Ia mempersilakan Herbin Manurung melapor ke Polisi. Namun, Jonggor tidak mau melaporkan kembali korban.”Saya sendiri tidak mau melapor kemana-kemana. Saya dibully dan keluarga saya difitnah, saya tinggal diam,” kata Jonggor.

Disinggung terjadi perusakan terhadap sepeda motor korban. Jonggor membantah dan kembali menuding Herbin pernyataan bohong kepada publik atas apa dialaminya.

“Itu tidak benar, namanya pelapor suka-suka hati dia melapor apa saja. Saksi ada pada siswa. Tapi, siswa tidak bisa kita tanguhkan, karena siswa untuk belajar. Jangan dibuat barang bukti jadi siswa. Dirusak keretanya (sepeda motor), itu juga dipake untuk pulang. Kalau rusak, pasti gak bisa digunakan lah. Gak bisa hidup, entah anak bikin pecah (sepeda motor) jangan dikait-kaitan dengan kita,” sebut Jonggor.

Dengan kejadian ini, sudah terakumulasi selama 1 tahun lebih. Jonggor mengungkapkan sudah melakukan mediasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. Namun, tidak ada hasil.

“Mediasi sudah kita lakukan, baik di BAP di Dinas Pendidikan Sumut, tertulis sampai dipindahkan sampai detik ini tidak ada hasil dari dinas. Laporan dia, ke Polrestabes, ke Dinas dan lainnya sudah hadapi semuanya,” sebut Jonggor.

Jonggor menambahkan kejadian ini, meruapak kehilapan antara anaknya dan Herbin. Namun, ia mengatakan tidak elok saling lapor. Harus kejadian internal harus diselesaikan di sekolah secara kekuluargaan saja.

“Ini pendidikan, mau saya kejadiannya sekolah atau intenal, cukup lah diselesaikan sekolah. Karena, sentimen dia itu. Kelen (wartawan) luruskan lah. Dia (Herbin) salah satu provokator semenjak saya disini. Tidak cocok jadi guru itu,” pungkasnya.

Atas kejadian itu, Herbin korban melaporkan Deni yang juga merupakan guru sekolah tersebut, ke Mako Polsekta Medan Area. Laporan itu, tertuang dalam Nomor: STTLP/ 88/ K/ II/ 2020/ SPKT Medan Area. Deni Panjaitan dilaporkan oleh Herbin Manurung atas dugaan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP.

“Saya melaporkan kejadian atas diri saya yang terjadi pada Rabu (29/1) lalu di SMA N 8 Medan. Saya dipukul oleh oknum guru honorer bernama Deni Panjaitan yang tak lain adalah anak dari Kepala Sekolah SMA N 8. Selain itu juga terkait pengrusakan sepeda motor saya yang dilakukan oleh Deni,” sebut Herbin kepada wartawan, usai melapor.

Herbin menceritakan bahwa, peristiwa itu terjadi saat proses belajar mengajar di kelas XII IPA 1. Secara tiba-tiba, Deni masuk ke kelas dan meminta dua siswa untuk keluar kelas.”Setelah itu Deni langsung pergi tanpa penjelasan kenapa dua siswa itu dipanggil,” tutur Herbin.(gus/btr)

Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan menuding korban pemukulan Herbin Manurung adalah satu oknum guru provokator di sekolah tersebut. Sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan Deni Panjaitan di dalam ruang kelas, Rabu (29/1) lalu.

Jonggor mengakui Deni Panjaitan anaknya dan menjadi guru honor mengajar mata pelajaran olahraga di SMA Negeri 8 Medan.”Semua Bohong masalah ini sudah 1 tahun lebih. Termasuk lah dia (Herbin) provokator dibelakangannya. Akibat sudah 1 tahun lebih kebutulan anak saya guru olahraga, bukan pengawal saya,” ungkapnya kepada wartawan di SMA Negeri 8 Medan, Selasa (4/2).

Jonggor menjelaskan kronologis kejadian aksi tidak terpuji dilakukan anaknya kepada korban. Hal itu, berawal dari ada dua oknum guru berkelahi dan menyangkut dua orang siswa SMA Negeri 8 Medan. Deni disuruh Wakil Kepala Sekolah untuk memanggil siswa tersebut.

“Ada lah guru kita pagi-pagi berkelahi menyangkut lah 2 orang siswa. Disuruh Wakil Kepala Sekolah anak saya ini, di dalam kelas. Setelah disuruh Herbin Manurung ada di dalam kelas (mengajar). Setelah 10 menit, siswa itu tidak datang. Diulangi kembali lah. Terjadi perkalihan dan adu mulut di dalam kelas,” jelas Jonggor.

Jonggor mengeluhkan sejak menjabat orang nomor satu di SMA Negeri 8 Medan, ia selalu dibully bersama anaknya. Kemudian, kejadian perkelahian tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol.Faidir Chaniago turun ke sekolah untuk melakukan mediasi keduanya.

“Anak dan orang tua dibully dituduh selingkuh. Bukan ada kaitan disana. Jangan dibilang anak saya tidak ada etika. Semenjak saya Kepala Sekolah Oktober 2016, itu lah guru Herbin Manurung tidak mempunyai etika. Baik sesama guru, baik tua muda. Selalu panggil nama dan kau,” ungkap Jonggor.

Ia mempersilakan Herbin Manurung melapor ke Polisi. Namun, Jonggor tidak mau melaporkan kembali korban.”Saya sendiri tidak mau melapor kemana-kemana. Saya dibully dan keluarga saya difitnah, saya tinggal diam,” kata Jonggor.

Disinggung terjadi perusakan terhadap sepeda motor korban. Jonggor membantah dan kembali menuding Herbin pernyataan bohong kepada publik atas apa dialaminya.

“Itu tidak benar, namanya pelapor suka-suka hati dia melapor apa saja. Saksi ada pada siswa. Tapi, siswa tidak bisa kita tanguhkan, karena siswa untuk belajar. Jangan dibuat barang bukti jadi siswa. Dirusak keretanya (sepeda motor), itu juga dipake untuk pulang. Kalau rusak, pasti gak bisa digunakan lah. Gak bisa hidup, entah anak bikin pecah (sepeda motor) jangan dikait-kaitan dengan kita,” sebut Jonggor.

Dengan kejadian ini, sudah terakumulasi selama 1 tahun lebih. Jonggor mengungkapkan sudah melakukan mediasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. Namun, tidak ada hasil.

“Mediasi sudah kita lakukan, baik di BAP di Dinas Pendidikan Sumut, tertulis sampai dipindahkan sampai detik ini tidak ada hasil dari dinas. Laporan dia, ke Polrestabes, ke Dinas dan lainnya sudah hadapi semuanya,” sebut Jonggor.

Jonggor menambahkan kejadian ini, meruapak kehilapan antara anaknya dan Herbin. Namun, ia mengatakan tidak elok saling lapor. Harus kejadian internal harus diselesaikan di sekolah secara kekuluargaan saja.

“Ini pendidikan, mau saya kejadiannya sekolah atau intenal, cukup lah diselesaikan sekolah. Karena, sentimen dia itu. Kelen (wartawan) luruskan lah. Dia (Herbin) salah satu provokator semenjak saya disini. Tidak cocok jadi guru itu,” pungkasnya.

Atas kejadian itu, Herbin korban melaporkan Deni yang juga merupakan guru sekolah tersebut, ke Mako Polsekta Medan Area. Laporan itu, tertuang dalam Nomor: STTLP/ 88/ K/ II/ 2020/ SPKT Medan Area. Deni Panjaitan dilaporkan oleh Herbin Manurung atas dugaan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP.

“Saya melaporkan kejadian atas diri saya yang terjadi pada Rabu (29/1) lalu di SMA N 8 Medan. Saya dipukul oleh oknum guru honorer bernama Deni Panjaitan yang tak lain adalah anak dari Kepala Sekolah SMA N 8. Selain itu juga terkait pengrusakan sepeda motor saya yang dilakukan oleh Deni,” sebut Herbin kepada wartawan, usai melapor.

Herbin menceritakan bahwa, peristiwa itu terjadi saat proses belajar mengajar di kelas XII IPA 1. Secara tiba-tiba, Deni masuk ke kelas dan meminta dua siswa untuk keluar kelas.”Setelah itu Deni langsung pergi tanpa penjelasan kenapa dua siswa itu dipanggil,” tutur Herbin.(gus/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/