BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengedar narkoba makin berani saja. Seorang pengera narkoba, Devi Piliang alias Debrik (34), warga Jalan Aiptu Radiman Kel. Tangsi, Binjai Kota, nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di asrama polisi. Aksinya ketahuan Senin (4/4) sekitar pukul 20:15 wib.
Pengungkapan bermula dari adanya informasi bahwa di asrama kerap terjadi transaksi narkoba. Untuk memastikannya, polisi mulai menelusuri sosok si pengedar.
Personel Satuan Narkoba Polres Binjai mendapat nama Debrik, juga nomor ponselnya. Selanjutnya, petugas menghubungi dan melakukan pemesanan.
Gayung bersambut. Target memakan umpan. Permintaan petugas disanggupi dan janji transaksi pun terjadi.
Berdasarkan kesepakatan, Polisi yang menyaru sebagai pembeli mendatangi ‘markas’ Debrik. Saat bertemu, tanpa curiga sedikit pun, Debrik memberikan paket sabu sesuai pesanan dan meminta bayaran. Nah, saat menerima uang itulah pria ini langsung dipegang petugas.
Dan ketika dilakukan penggeledahan, darinya ditemukan 0,15 gram sabu, 6 buah sekop, 1 buah serbuk diduga ekstasi, 1 buah timbangan elektrik, dan 210 plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu dalam paket kecil.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Herianto Tarigan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada pengedar lainnya di sekitar asrama. (sir/ras)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengedar narkoba makin berani saja. Seorang pengera narkoba, Devi Piliang alias Debrik (34), warga Jalan Aiptu Radiman Kel. Tangsi, Binjai Kota, nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di asrama polisi. Aksinya ketahuan Senin (4/4) sekitar pukul 20:15 wib.
Pengungkapan bermula dari adanya informasi bahwa di asrama kerap terjadi transaksi narkoba. Untuk memastikannya, polisi mulai menelusuri sosok si pengedar.
Personel Satuan Narkoba Polres Binjai mendapat nama Debrik, juga nomor ponselnya. Selanjutnya, petugas menghubungi dan melakukan pemesanan.
Gayung bersambut. Target memakan umpan. Permintaan petugas disanggupi dan janji transaksi pun terjadi.
Berdasarkan kesepakatan, Polisi yang menyaru sebagai pembeli mendatangi ‘markas’ Debrik. Saat bertemu, tanpa curiga sedikit pun, Debrik memberikan paket sabu sesuai pesanan dan meminta bayaran. Nah, saat menerima uang itulah pria ini langsung dipegang petugas.
Dan ketika dilakukan penggeledahan, darinya ditemukan 0,15 gram sabu, 6 buah sekop, 1 buah serbuk diduga ekstasi, 1 buah timbangan elektrik, dan 210 plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu dalam paket kecil.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Herianto Tarigan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada pengedar lainnya di sekitar asrama. (sir/ras)