PANTAI CERMIN, SUMUTPOS.CO – Sekitar Rp21 juta hasil penjualan Alfamart Jalan HT. Rizal Nurdin, Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kanan, Sergai, dikuras pencuri dari brankas.
Uniknya, kunci brankas tidak rusak begitu juga dengan pintu toko. Yakin bahwa pelaku masih orang dalam, karyawan pun ditarget. Selasa (4/4), setidaknya ada 2 karyawan dibawa Koordinator Lapangan (Korlap) ke Mapolsek Pantai Cermin. Keduanya yakni Suheri (24) warga Perbaungan dan Sutrisno (25) warga Lubukpakam.
Hilangnya uang terungkap pada Sabtu (1/4) lalu. Kala itu, Sutiono yang bertugas sebagai kasir mendapati brangkas sudah kosong. Namun kunci tidak rusak, begitu juga dengan pintu depan. Olehnya, temuan itu dilaporkan kepada Trisnal (35), selaku Korlap.
Trisnal (35) ketika ditemui di Mapolsek Pantai Cermin mengatakan, permasalahan ini sebelumnya akan diselesaikan secara internal. Namun 2 hari ditunggu, tidak ada yang mau bertanggung jawab. “Makanya mereka (Suheri dan Sutrisno) saya bawa kemari,” ujarnya.
Lanjutnya, Suheri dan Sutrisni sebelumnya sudah janji mau mengembalikan uang yang hilang secara patungan. Tapi belakangan mereka menolak bertanggung jawab.
Meski telah dibawa ke kantor polisi, keduanya tetap bertahan bahwa bukan mereka pelaku pencurian itu. “Saya tidak tahu pak. Karena waktu aplusan sekira jam 12:00 wib, kunci brankas saya serahkan sama Suheri,” kata Sutrisno. Sementara Suheri menyebutkan, setelah menerima kunci dari Sutrisno, dia sama sekali tidak pernah membuka brankas.
“Setelah menerima kunci dari Sutrisno, brankas nggak pernah saya buka-buka pak. Makanya saya tidak tahu ada uang sebanyak itu di brankas,” sebut Suheri.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Alberson menjelaskan bahwa kasus itu belum dilaporkan pihak manajemen Alfamart secara resmi. (wan/ras)