“Yang ditangkap jangan hanya sebatas juru tulisnya saja. Koordinator dan bandar, itu yang perlu ditangkap,” tegas Suyono.
“Sesuai misi dan visi Pemkab Asahan yang relijius berharap agar seluruh ormas Islam maupun agama lainya untuk merapatkan barisan agar memberantas judi dibantu jajaran Polres Asahan. Kita harus bersama-sama memberantas judi ini,” sambungnya.
Sementara Ridwan Situmorang, meminta dengan tegas kepada Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mendagi SIK agar bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk menebas habis permainan judi togel dan Kim Liong serta bentuk perjudian lain seperti, TM Zone, sabung ayam dan penyakit masyarakat lainnya.
“Kita heran kenapa permainan judi togel dan Kim Liong tumbuh subur di Asahan. Seolah-olah ada pembiaran. Padahal sudah jelas perjudian dilarang undang-undang serta agama,” bebernya.
“Koordinator dan bandar harus ditindak tegas. Jangan hanya juru tulisnya saja yang jadi korban. Ini tidak adil. Kalau seruan ini tidak ditanggapi, kita akan menyurati Kapolri dalam waktu dekat,” tambahnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, yang dihubungi melalui selularnya dengan lugas mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan. “Kita akan turun ke lapangan dan akan melakukan penangkapan, tunggu saja,” sebutnya. (nus/syaf/ras)