MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepak terjang Bripka Ali Husni Nasution (33) di dunia kejahatan berakhir di penjara. Setelah sekian lama meresahkan masyarakat, polisi nakal yang telah mencoreng nama baik Polri itu akhirnya diringkus petugas Provost Polresta Medan. Pelaku dibekuk saat bertugas di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, Jumat (4/7) sekira pukul 11.00 WIB. Setelah melawan dan sempat duel dengan anggota provost, pelaku yang kalah akhirnya pasrah diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.
Tindak tanduk Bripka Ali sungguh tak pantas ditiru. Sebagai anggota Polri, ia bukannya jadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Sebaliknya, pelaku justru jadi musuh warga dengan beralih jadi gembong perampok. Tak tanggung, sesuai data yang dirilis Polsek Percut Sei Tuan dan beberapa polsek lain, Bripka Ali terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, di antaranya perampokan dengan modus razia, perampokan dengan penyekapan, penganiayaan dan penipuan. Terakhir, Warga Jl. Brigjend Katamso itu dilapor telah menggelapkan mobil Toyota Avanza milik Brigadir Daniel Sidabutar, personel Intel Polresta Medan.
Atas laporan itu pula, Bripka Ali akhirnya dijemput personel Serse Polsek Percut Sei Tuan dibantu Provost Polresta Medan dan Unit Jahtanras Poldasu. Info yang dihimpun POSMETRO MEDAN, saat akan ditangkap, Bripka Ali yang masih mengenakan seragam lengkap itu sempat melawan dan duel dengan personel provost, Bripka Julius Sinaga.
Aksi baku hantam kedua abdi negara ini sempat jadi tontotan warga dan rekan-rekan mereka yang bertugas di SPKT Poldasu. Setelah jual beli pukulan, Bripka Ali yang terluka di kepalanya akhirnya menyerah setelah kepalanya dipiting oleh Julius dibantu rekannya yang lain.
“Aku tadi sempat duel sama si Ali itu. Kuat juga tenaganya, kena letup (pukul-red) dulu kepalanya beberapa kali baru nyerah dia. Keseleo juga pinggangku ini,”ungkap Julius.
Setelah berhasil diamankan, siang itu juga dengan pengawalan ketat, Bripka Ali yang mengalami luka di kepala itu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan. Setiba di kantor polisi, Bripka Ali langsung diboyong ke ruangan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung. Di ruangan itu, pakaian dinas yang dikenakan Bripka Ali dilucuti oleh Kanit Provost Percut Sei Tuan, Aiptu Dzulfikar. Bahkan, saat diperiksa, Aiptu Dzulfikar sempat tersentak saat menemukan pistol jenis revolver plus 6 peluru di saku belakang celana Bripka Ali.
“Ada pulak pistol kami temukan di kantong belakang celananya. Untung juga cepat ketahuan. Kalau nggak, pasti sudah didornya (ditembak-red) kita semua tadi,” ungkap Aiptu Dzulfikar. Sementara itu, Brigadir Daniel ngaku membuat laporan karena mobilnya digelapkan Bripka Ali dua hari lalu. Dikisahkan Brigadir Daniel, penggelapan itu bermula saat mobilnya dirental oleh Johanes. Usut punya usut, ternyata Johanes bertetangga dengan Bripka Ali. Karena itulah, dengan paksa Bripka Ali meminjam mobil tersebut pada Johanes lalu menjualnya seharga Rp10 juta ke kawasan Batang Kuis. “Sudah digadaikannya mobilku itu Rp10 juta sama temanya. Kurang ajar kali dia ini bang,” kesal Brigadir Daniel.
Tak lama pasca pelaku dibekuk, giliran Rahmat Syah (32) warga Jl. Letda Sujono Medan yang datang ke Polsek Percut Sei Tuan. Rahmad Syah mengaku dirampok, disekap, distrum dan dianiaya oleh Bripka Ali di dalam mobil Daihatsu Taft miliknya. Setelah itu, korban mengaku dibuang pelaku ke kawasan Lau Dendang. Rahmad Syah ngaku tau pelaku ditangkap setelah dihubungi petugas Serse Polsek Percut Sei Tuan.
Saat tiba di kantor polisi, korban terlihat semangat melihat wajah Bripka Ali. Saat dipertemukan, Rahmad Syah sempat emosi dan langsung menunjuk Bripka Ali sebagai pelaku yang juga merampas uangnya Rp3 juta.
“Ia pak, ini dia polisi bajingan yang merampok dan menyiksaku di dalam mobilnya. Modusnya waktu itu, aku dituduh bawa narkoba dan memasukan aku ke dalam mobilnya. Kejadiannya 3 bulan lalu. Tapi masih ingat kali aku wajahnya,” ungkap Rahmad Syah.
Rahmat Syah yang emosi sempat hampir memukul pelaku di ruangan Kapolsek Percut Sei Tuan. Beruntung, hal tersebut dapat dicegah. Belum lagi reda emosi Rahmad Syah, giliran Lamsyah (34) warga Jl. Perhubungan yang mendatangi Polsek Percut Sei Tuan. Lamsyah juga ngaku telah ditodong pistol oleh Bripka Ali di kawasan Jl. Pancing Medan. Selain itu, Bripka Ali juga melarikan sepeda motor Supra X BK 4342 ADD miliknya. Perampokan itu terjadi pada pertengahan April lalu.
Selain itu Dewi (43) warga Pasir Putih juga datang ke Polsek Percut Sei Tuan. Ia juga mengaku jadi korban. Uang Rp5 juta, surat tanah dan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh Bripka Ali. “Kejadiannya sekitar 2 bulan lalu. Pelaku ini pura-pura mau membantu menjualkan sepeda motor dan tanahku. Tapi nyatanya aku malah ditipu sama dia. Matikan saja dia bang. Polisi bangsat dia ini,” kesal sembari menujuk-nunjuk wajah Bripka Ali terus tertunduk. “Saat ini kita masih menunggu laporan korban yang lain. Karena sesuai catatan kita, masih banyak korban pelaku yang belum datang. Kita masih memeriksa pelaku,” tandas Aiptu Dzulkifli. (mri/deo)