25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

1 Luka Bacok Bentrok OKP, Polisi: Keduanya Sama-sama Melapor

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bentrok antar organisasi kepemudaan dari Pemuda Pancasila (PP) dengan Ikatan Pemuda Karya (IPK) terjadi di Jalan Samanhudi, Pasar II, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, Minggu (3/7) malam. Penyebabnya, karena spanduk milik IPK yang bertuliskan selamat dan sukses atas terpilihnya Deni Iskandar Sembiring sebagai Ketua PAC IPK Kecamatan Binjai Selatan periode 2022-2027 diduga telah dirusak oleh kelompok PP.

Akibat bentrok, Endang Trisna Handoko (44) warga Jalan Teluk Betung, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan, mengalami luka serius berupa robek diduga dibacok yang berukuran 50×5 cm pada punggung dan lengan kanan berukuran 10×4 cm. Alhasil, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bangkatan dan mendapat 33 jahitan pada luka yang dideritanya.

Kejadian bermula dari anggota IPK yang memasang spanduk bertuliskan selamat dan sukses pada sore hari. Usai pasang dua spanduk, anggota IPK membubarkan diri. Namun, anggota IPK melihat spanduk yang sudah terpasang dirusak dan diturunkan. Diduga yang melakukan hal tersebut kelompok dari PP yang berjumlah sekitar 5 orang.

Ditambah lagi, anggota IPK pasang spanduk di dekat rumah Sekretaris MPC PP Binjai dan tidak ada koordinasi. Ketua MPC PP Binjai, J Payo Sitepu menjelaskan, pihaknya saat ini tengah fokus memberikan pengobatan kepada korban yang diketahui menjabat sebagai Ketua Ranting PP Kelurahan Rambung Timur. “Korban sudah kita obati dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Saat ini kami lagi fokus memberikan perawatan dan bantuan kepada keluarga korban,” kata Payo, Senin (4/7).

Atas perkara ini, kata dia, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai. Pelapor atas nama Iwan Hasibuan selaku Sekretaris PAC PP Binjai Selatan.

“Saat ini kami menunggu tindakan dari Polres Binjai. Menurut kami, perbuatan itu sudah melanggar hukum,” ujar dia.

“Untuk itu, kami minta Polres Binjai segera menangkap para pelaku. Kalau tidak ditangkap, berarti tindakan seperti itu dibenarkan dan kita juga bisa membuatnya,” tambah Payo.

Dia belum dapat memastikan penyebab penganiayaan yang menimpa korban. Namun, dia mengimbau agar kadernya tetap menjaga kondusifitas.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, kedua kubu melalui pengacaranya telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres. “Keduanya melapor, yang satu terkait penganiayaan dan satu lagi terkait perusakan,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bentrok antar organisasi kepemudaan dari Pemuda Pancasila (PP) dengan Ikatan Pemuda Karya (IPK) terjadi di Jalan Samanhudi, Pasar II, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, Minggu (3/7) malam. Penyebabnya, karena spanduk milik IPK yang bertuliskan selamat dan sukses atas terpilihnya Deni Iskandar Sembiring sebagai Ketua PAC IPK Kecamatan Binjai Selatan periode 2022-2027 diduga telah dirusak oleh kelompok PP.

Akibat bentrok, Endang Trisna Handoko (44) warga Jalan Teluk Betung, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan, mengalami luka serius berupa robek diduga dibacok yang berukuran 50×5 cm pada punggung dan lengan kanan berukuran 10×4 cm. Alhasil, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bangkatan dan mendapat 33 jahitan pada luka yang dideritanya.

Kejadian bermula dari anggota IPK yang memasang spanduk bertuliskan selamat dan sukses pada sore hari. Usai pasang dua spanduk, anggota IPK membubarkan diri. Namun, anggota IPK melihat spanduk yang sudah terpasang dirusak dan diturunkan. Diduga yang melakukan hal tersebut kelompok dari PP yang berjumlah sekitar 5 orang.

Ditambah lagi, anggota IPK pasang spanduk di dekat rumah Sekretaris MPC PP Binjai dan tidak ada koordinasi. Ketua MPC PP Binjai, J Payo Sitepu menjelaskan, pihaknya saat ini tengah fokus memberikan pengobatan kepada korban yang diketahui menjabat sebagai Ketua Ranting PP Kelurahan Rambung Timur. “Korban sudah kita obati dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Saat ini kami lagi fokus memberikan perawatan dan bantuan kepada keluarga korban,” kata Payo, Senin (4/7).

Atas perkara ini, kata dia, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai. Pelapor atas nama Iwan Hasibuan selaku Sekretaris PAC PP Binjai Selatan.

“Saat ini kami menunggu tindakan dari Polres Binjai. Menurut kami, perbuatan itu sudah melanggar hukum,” ujar dia.

“Untuk itu, kami minta Polres Binjai segera menangkap para pelaku. Kalau tidak ditangkap, berarti tindakan seperti itu dibenarkan dan kita juga bisa membuatnya,” tambah Payo.

Dia belum dapat memastikan penyebab penganiayaan yang menimpa korban. Namun, dia mengimbau agar kadernya tetap menjaga kondusifitas.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, kedua kubu melalui pengacaranya telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres. “Keduanya melapor, yang satu terkait penganiayaan dan satu lagi terkait perusakan,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/