30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gaji Tak Dibayar, Pendeta Polisikan Pendeta

Kantor polisi-Ilustrasi
Kantor polisi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merasa disepelekan dan tak dihargai serta gajinya tak dibayar, Pendeta (Pdt) James Roynessius Rolaba Sitanggang, membuat laporan ke Poldasu. Pegawai GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia) ini mengadukan sesama pendeta.

Laporan itu disampaikan Pdt James Roynessius ke Poldasu pada Minggu (17/4) lalu. Selain Pdt OP, MTh, juga turut diadukan Pdt. RSH MTh dan pengurus lainnya yang diterima Bripka Dian P. Simangunsong, SH dengan nomor STTLP/1488/IV/2016/SPKT “I” terkait dugaan tindakan pidana penggelapan.

“Saya sudah tak menerima gaji sejak bulan Maret hingga Agustus ini, padahal saya belum dipecat dan masih aktif,” ujar Pdt James Rolaba Sitanggang yang kini melayani di GKPI Aek Loba kepada wartawan, Kamis (3/8).

Namun, Polda Sumut melalui surat dari Direktorat Rerserse Kriminal Umum, nomor : B/2116/IV/2016/Ditreskrimum pada April 2016 melimpahkan laporan tersebut ke Polresta Pematangsiantar. Dan pihak penyidik Polresta Pematangsiantar telah memeriksa beberapa saksi dan akan segera gelar perkara.

Hal itu diakui tim penyidik Bripka Alles Randi Napitu melalui telepon seluler. “Masih kita tangani, dan minggu ini akan gelar perkara,” katanya. (sor/yaa)

Kantor polisi-Ilustrasi
Kantor polisi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merasa disepelekan dan tak dihargai serta gajinya tak dibayar, Pendeta (Pdt) James Roynessius Rolaba Sitanggang, membuat laporan ke Poldasu. Pegawai GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia) ini mengadukan sesama pendeta.

Laporan itu disampaikan Pdt James Roynessius ke Poldasu pada Minggu (17/4) lalu. Selain Pdt OP, MTh, juga turut diadukan Pdt. RSH MTh dan pengurus lainnya yang diterima Bripka Dian P. Simangunsong, SH dengan nomor STTLP/1488/IV/2016/SPKT “I” terkait dugaan tindakan pidana penggelapan.

“Saya sudah tak menerima gaji sejak bulan Maret hingga Agustus ini, padahal saya belum dipecat dan masih aktif,” ujar Pdt James Rolaba Sitanggang yang kini melayani di GKPI Aek Loba kepada wartawan, Kamis (3/8).

Namun, Polda Sumut melalui surat dari Direktorat Rerserse Kriminal Umum, nomor : B/2116/IV/2016/Ditreskrimum pada April 2016 melimpahkan laporan tersebut ke Polresta Pematangsiantar. Dan pihak penyidik Polresta Pematangsiantar telah memeriksa beberapa saksi dan akan segera gelar perkara.

Hal itu diakui tim penyidik Bripka Alles Randi Napitu melalui telepon seluler. “Masih kita tangani, dan minggu ini akan gelar perkara,” katanya. (sor/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/