DAIRI, SUMUTPOS.CO – Lamhot Kudadiri terpaksa dilapor ke polisi. Pasalnya, pria berusia 50 tahun ini tega menggagahi putri kandungnya berinisial IKK (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
PERISTIWA bejat itu terbongkar setelah korban mendatangi ibu kandungnya, Mellis Seventriana Simarmata di Pasar Sumbul. Korban mengadukan kelakuan pelaku kepada Mellis.
Diakui korban, ia kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Tubuhnya dipukuli menggunakan hanger (wadah menggantung pakaian).
Bahkan, pakaian korban dilucuti. Kemudian korban digagahi ayahnya sendiri.
Lakon menjijikkan itu dilakukan pelaku di rumahnya, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Mendengar pengakuan anaknya, Mellis yang tinggal di Jalan PLTA Lae Pinagar, Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul terkejut bukan kepalang.
Hati Mellis semakin teriris ketika melihat bekas pukulan di tubuh korban. Ditemani suami barunya, Topan Handata (34), Mellis membuat pengaduan ke Mapolres Dairi.
Laporan korban diterima dengan nomor LP/194/VIII/2019/SU/DR/SPK tanggal 2 Agustus 2019.
Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh membenarkan telah menerima laporan korban. “Kasus itu sedang didalami,” ungkapnya.(mag-10/ala)