26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lapak Narkoba Jalan Gaharu Medan Digerebek

GEREBEK: Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lapak narkoba di Jalan Gaharu, Medan.
IST/ SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Kali ini lapak penjualan dan penggunaan narkoba di pinggir rel kereta api, Jalan Gaharu Medan disisir petugas, Sabtu, (3/8) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil membekuk tiga pengedar dan satu pemakai narkoba. Tiga pengedar masing-masing berinisial AYT (30) warga Jalan Gaharu, Les (23) warga Jalan Gaharu dan Ri (19) warga Jalan Veteran Pasar 8.

Sedangkan pemakai sabu berinsial MRL (33) warga Jalan Datuk Kabur, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Pantauan wartawan, Kanit I Idik Iptu Ari Wibowo dan Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri memimpin GKN. Mereka langsung meringsek masuk bersama puluhan anggotanya yang mengendarai sepedamotor.

Mengetahui adanya penggerebekan oleh petugas, sejumlah pemuda yang mengedarkan serta menggunakan sabu berlarian.

Tak mau buruannya lari, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan pengejaran. Sebagian lagi menggerebek rumah-rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tepat di pinggir rel kereta api, petugas mencurigai seorang wanita yang bergaya seperti pria. Sehingga dilakukan penggeledahan di tubuhnya.

Wanita berinisial Les itu tak berkutik saat petugas Satres Narkoba menemukan tiga paket sedang berisi sabu dan 20 plastik klip kosong dari saku celananya. Kepada petugas, Les berdalih hanya duduk-duduk di lokasi.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan MRL yang saat itu hendak menggunakan sabu di rumah kosong.

Dari tangannya, petugas amankan satu paket sabu yang belum sempat digunakan, satu bong dan pipa kaca. MRL mengaku baru membeli sabu tersebut seharga Rp30 ribu dari Ri.

Petugas langsung menggerebek rumah kecil yang ditempati Ri. Ri berhasil diamankan di rumah tersebut.

Dari tangannya, petugas mengamankan satu paket sabu dari tekukan lutut tersangka. Tidak hanya itu, petugas juga amankan uang ratusan ribu hasil penjualan narkoba.

Di lokasi juga ditemukan puluhan plastik klip kosong serta senjata tajam jenis arit dan samurai.

Di lokasi lain, petugas juga membekuk seorang pengedar narkoba berinisial AYT dan menyita satu paket sabu berukuran sedang serta puluhan paket sabu.

Terpisah, KBO Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Suhardiman mengatakan, GKN yang dilakukan di Jalan Gaharu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi.

“Keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan seberat 11 gram. Turut diamankan seratusan plastik klip, bong dan dua senjata tajam,” ungkapnya, Minggu (4/8). (bbs/ala)

GEREBEK: Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lapak narkoba di Jalan Gaharu, Medan.
IST/ SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Kali ini lapak penjualan dan penggunaan narkoba di pinggir rel kereta api, Jalan Gaharu Medan disisir petugas, Sabtu, (3/8) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil membekuk tiga pengedar dan satu pemakai narkoba. Tiga pengedar masing-masing berinisial AYT (30) warga Jalan Gaharu, Les (23) warga Jalan Gaharu dan Ri (19) warga Jalan Veteran Pasar 8.

Sedangkan pemakai sabu berinsial MRL (33) warga Jalan Datuk Kabur, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Pantauan wartawan, Kanit I Idik Iptu Ari Wibowo dan Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri memimpin GKN. Mereka langsung meringsek masuk bersama puluhan anggotanya yang mengendarai sepedamotor.

Mengetahui adanya penggerebekan oleh petugas, sejumlah pemuda yang mengedarkan serta menggunakan sabu berlarian.

Tak mau buruannya lari, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan pengejaran. Sebagian lagi menggerebek rumah-rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tepat di pinggir rel kereta api, petugas mencurigai seorang wanita yang bergaya seperti pria. Sehingga dilakukan penggeledahan di tubuhnya.

Wanita berinisial Les itu tak berkutik saat petugas Satres Narkoba menemukan tiga paket sedang berisi sabu dan 20 plastik klip kosong dari saku celananya. Kepada petugas, Les berdalih hanya duduk-duduk di lokasi.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan MRL yang saat itu hendak menggunakan sabu di rumah kosong.

Dari tangannya, petugas amankan satu paket sabu yang belum sempat digunakan, satu bong dan pipa kaca. MRL mengaku baru membeli sabu tersebut seharga Rp30 ribu dari Ri.

Petugas langsung menggerebek rumah kecil yang ditempati Ri. Ri berhasil diamankan di rumah tersebut.

Dari tangannya, petugas mengamankan satu paket sabu dari tekukan lutut tersangka. Tidak hanya itu, petugas juga amankan uang ratusan ribu hasil penjualan narkoba.

Di lokasi juga ditemukan puluhan plastik klip kosong serta senjata tajam jenis arit dan samurai.

Di lokasi lain, petugas juga membekuk seorang pengedar narkoba berinisial AYT dan menyita satu paket sabu berukuran sedang serta puluhan paket sabu.

Terpisah, KBO Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Suhardiman mengatakan, GKN yang dilakukan di Jalan Gaharu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi.

“Keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan seberat 11 gram. Turut diamankan seratusan plastik klip, bong dan dua senjata tajam,” ungkapnya, Minggu (4/8). (bbs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/