27.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

149 HP Dibakar di Lapas

Sebanyak 149 unit hanphone (HP) hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukpakam dimusnahkan dengan cara dibakar di Tanah Lapang Lapas Lubukpakam, Jumat (17/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 149 unit hanphone  (HP) hasil razia di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukpakam dimusnahkan dengan cara dibakar di Tanah Lapang Lapas Lubukpakam, Jumat (17/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kalapas Kelas II B Lubukpakam, E P Prayer Manik melalui KPLP Sangapta Surbakti menerangkan, 149 unit hp yang dimusnahkan tersebut hasil razia priode 29 Desember 2016 sampai 16 Februari 2017.

“Bukan hanya 149 hp saja. Tetapi yang dimusnakan berupa 133 baterai hp, 65 charger, 40 meter kabel, 15 set kartu remi, dua buah kipas angin, 5 buah sendok stanlis, 2 buah senjata tajam ,” bilang Sangapta Surbakti.

Lanjut Sangapta, sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan upacara Kesadaran Nasional, serta penandatanganan ikrar pemberantasan narkoba, bebas pungli dan penguatan integritas. “Semua pegawai diminta menandatangani ikrar pemberantasan narkoba. Semua harus berkomitmen memberantas narkoba,” terangnya Sangapta Surbakti.

Selain itu, tambah Sangapta Surbakti, pihaknya akan selalu mengelar razia yang dan jadwal acak. Tujuannya, agar pegawai tidak bisa membocorkan rencana razia. “Biasa ada pegawai yang membocorkan ke warga binaan. Tetapi razia yang akan kita buat secara acak. Bisa pagi, siang  dan bahkan malam hari,”tambah Sangapta Surbakti. (mag-2/han)

Sebanyak 149 unit hanphone (HP) hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukpakam dimusnahkan dengan cara dibakar di Tanah Lapang Lapas Lubukpakam, Jumat (17/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 149 unit hanphone  (HP) hasil razia di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukpakam dimusnahkan dengan cara dibakar di Tanah Lapang Lapas Lubukpakam, Jumat (17/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kalapas Kelas II B Lubukpakam, E P Prayer Manik melalui KPLP Sangapta Surbakti menerangkan, 149 unit hp yang dimusnahkan tersebut hasil razia priode 29 Desember 2016 sampai 16 Februari 2017.

“Bukan hanya 149 hp saja. Tetapi yang dimusnakan berupa 133 baterai hp, 65 charger, 40 meter kabel, 15 set kartu remi, dua buah kipas angin, 5 buah sendok stanlis, 2 buah senjata tajam ,” bilang Sangapta Surbakti.

Lanjut Sangapta, sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan upacara Kesadaran Nasional, serta penandatanganan ikrar pemberantasan narkoba, bebas pungli dan penguatan integritas. “Semua pegawai diminta menandatangani ikrar pemberantasan narkoba. Semua harus berkomitmen memberantas narkoba,” terangnya Sangapta Surbakti.

Selain itu, tambah Sangapta Surbakti, pihaknya akan selalu mengelar razia yang dan jadwal acak. Tujuannya, agar pegawai tidak bisa membocorkan rencana razia. “Biasa ada pegawai yang membocorkan ke warga binaan. Tetapi razia yang akan kita buat secara acak. Bisa pagi, siang  dan bahkan malam hari,”tambah Sangapta Surbakti. (mag-2/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/